MK: Penyadapan, Penggeledahan dan Penyitaan Oleh KPK Tak Perlu Lagi Izin Dewas

Rabu 05 Mei 2021, 10:00 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian dari gugatan uji materil terhadap Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK), di perkara nomor 70/PUU-XVII/2019, yang digugat oleh Fathul Wahid, Rektor Universitas Islam Indonesia Yogyakarta dkk.

"Mengabulkan permohonan para pemohon untuk sebagian," ujar Ketua MK Anwar Usman saat membacakan putusan, dalam sidang yang disiarkan secara virtual, Selasa, 4 Mei 2021, seperti dikutip dari Tempo.co.

Dalam gugatannya, Fathul menggugat pasal 12B, 37 B ayat 1 huruf B, dan pasal 47 ayat 2 UU KPK, yang mengatur tentang penyadapan, penggeledahan, dan penyitaan. Dalam pertimbangannya, Mahkamah menilai tindakan penggeledahan dan/atau penyitaan oleh KPK adalah juga merupakan bagian dari tindakan pro justisia.

"Maka izin dari Dewan Pengawas yang bukan merupakan unsur penegak hukum menjadi tidak tepat," ujar Hakim MK Enny Nurbaningsih, saat membacakan pertimbangan Mahkamah.

Atas dasar itu, Mahkamah menyatakan frase di Pasal 47 ayat 1 yang berbunyi "atas izin tertulis dari Dewan Pengawas", akan dimaknai menjadi "dengan memberitahukan Dewan Pengawas."

Dalam penjelasannya, Mahkamah mengatakan untuk menghindari penyalahgunaan wewenang hanya diwajibkan memberitahukan tindakan mereka kepada Dewan Pengawas atau Dewas KPK paling lambat 14 hari kerja, sejak penyadapan dilakukan. "Sedang penggeladahan dan penyidaan diberitahu kan kepada Dewan Pengawas 14 hari kerja sejak selesainya dilakukan penggeledahan/penyitaan," kata Mahkamah.

Sumber: Tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Tags :
Berita Terkini
Nasional08 Mei 2024, 09:11 WIB

Kementan Siapkan Skema Program Susu Gratis, Drh Slamet: Libatkan Petani dan Peternak

Program ini digagas Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Anggota Komisi IV DPR RI F-PKS drh Slamet. | Foto: Istimewa
Sukabumi08 Mei 2024, 09:00 WIB

Lindas Jalan Berlubang, Kronologi Pemotor Nmax Tewas di Sagaranten Sukabumi

FA dan YA terjatuh dari sepeda motor dan terlempar ke tumpukan kayu.
Polisi dan warga di lokasi kecelakaan di jalan provinsi ruas Sagaranten-Sukabumi, tepatnya di Kampung Pasirantanan, Desa Hegarmanah, Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Selasa malam, 7 Mei 2024. | Foto: Istimewa
Sehat08 Mei 2024, 09:00 WIB

5 Makanan yang Harus Dihindari Jika Anda Menderita Asam Lambung

Beberapa makanan sudah seharusnya dihindari bagi penderita asam lambung.
Ilustrasi Mie Setan pedas - Beberapa makanan sudah seharusnya dihindari bagi penderita asam lambung. | Foto : YouTube / Devina Hermawan
Sukabumi Memilih08 Mei 2024, 08:31 WIB

Serap Aspirasi dan Paparkan Visi Misi, Ayep Zaki Kembali Botram Bareng Warga Kota Sukabumi

Ayep Zaki menyampaikan program-program unggulan yang akan dijalankannya jika terpilih nanti.
H. Ayep Zaki terus memperkuat hubungannya dengan masyarakat Kota Sukabumi melalui serangkaian kegiatan Botram. | Foto: Istimewa
Inspirasi08 Mei 2024, 08:30 WIB

Lowongan Lulusan SMA, Pendaftaran Dibuka Hingga 31 Mei 2024

Berikut Informasi Lowongan Lulusan SMA, Pendaftaran Akan Dibuka Hingga 31 Mei 2024 Mendatang.
Ilustrasi. Lowongan Lulusan SMA, Pendaftaran Dibuka Hingga 31 Mei 2024. | Foto: Pixabay
Gadget08 Mei 2024, 08:00 WIB

9 Penyebab Baterai HP Cepat Habis, Smartphone Anda Salah Satunya?

Hindari menggunakan ponsel di bawah sinar matahari langsung atau di lingkungan yang sangat dingin.
Ilustrasi. Penyebab Baterai HP Cepat Habis. Sumber: freepik.com/wirestock
Life08 Mei 2024, 07:00 WIB

8 Kebiasaan yang Bisa Membuat Anak Gampang Sakit, Kurang Bersih hingga Stres

Stres dapat melemahkan sistem kekebalan tubuh anak-anak, membuat mereka lebih rentan terhadap penyakit.
Ilustrasi. Bermain. Ketahui Kebiasaan yang Bisa Membuat Anak Gampang Sakit Sumber : Freepik/@jcomp
Food & Travel08 Mei 2024, 06:00 WIB

5 Langkah Mudah! Cara Membuat Air Rebusan Jinten Hitam untuk Mengatur Gula Darah

Untuk mendapatkan manfaat maksimal dari air rebusan jinten hitam, disarankan untuk mengonsumsinya secara teratur, misalnya satu atau dua kali sehari.
Ilustrasi. Minuman. Cara Membuat Air Rebusan Jinten Hitam | Sumber: Freepik (azerbaijan_stockers)
Science08 Mei 2024, 05:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 8 Mei 2024, Langit Pagi Cerah Berawan

Prakiraan cuaca hari ini wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya 8 Mei 2024.
Prakiraan cuaca hari ini wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya 8 Mei 2024. (Sumber : Freepik/timolina)
Sukabumi08 Mei 2024, 00:00 WIB

Jaga Suplai Air ke Persawahan Tetap Lancar, PU Bersihkan Irigasi di Cikakak Sukabumi

UPTD Wilayah IV Palabuhanratu membersihkan saluran daerah irigasi Sukawayana di Cikakak Sukabumi dari rumput liar.
UPTD PU Wilayah IV Palabuhanratu membersihkan rumput liar yang tumbuh menghalangi aliran air di saluran daerah irigasi Sukawayana. (Sumber : Istimewa)