Tolak Bahas Aturan Turunan Omnibus Law, Buruh: Kami Tak Mau Duduk Bersama

Jumat 16 Oktober 2020, 09:00 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) menolak terlibat dalam pembahasan Aturan Turunan Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja.

Ketua Umum KSBSI Elly Rosita Silaban mengatakan organisasinya sebenarnya telah menerima undangan dari Kementerian Ketenagakerjaan perihal pembahasan rancangan peraturan pemerintah (RPP) omnibus law itu.

"Tidak saya respons undangannya biar pemerintah tahu kami sedang tidak mau duduk bersama-sama," kata Elly seperti dikutip dari Tempo, Jumat, 16 Oktober 2020.

Surat undangan tertanggal 14 Oktober 2020 itu diteken oleh Direktur Kelembagaan dan Kerjasama Hubungan Industrial Kemenaker Aswansyah. Dibubuhi nomor 4/801/HI.03.00/X/2020, layang itu berisi "Permintaan Nama sebagai Tim Pembahas RPP Undang-undang Cipta Kerja".

Kementerian menyatakan akan menyusun rancangan PP untuk UU Cipta Kerja mengenai (1) hubungan kerja, waktu kerja, waktu istirahat, dan pemutusan hubungan kerja; (3) pengupahan; (3) jaminan kehilangan pekerjaan (JKP); dan (4) tenaga kerja asing. Kementerian ingin melibatkan serikat buruh/pekerja dan organisasi pengusaha untuk membahas aturan turunan itu.

"Berkenaan hal tersebut, kami mohon kerjasamanya dapat menugaskan pengurus SP/SB sebagai Tim Pembahas RPP dan untuk masing-masing RPP sebanyak 1 (satu) orang," demikian tertulis dalam surat itu. Kementerian juga menyertakan tenggat waktu penyerahan nama pada 15 Oktober 2020 melalui surel atau Whatsapp.

Elly mengatakan pihaknya kecewa dan trauma ihwal Undang-undang Cipta Kerja yang telah disahkan pada Senin, 5 Oktober lalu. KSBSI merupakan salah satu serikat buruh yang terlibat dalam tim tripartit bersama pemerintah dan pengusaha.

Namun menurut Elly, serikatnya sempat kesulitan memperoleh dokumen hasil pembahasan tim tripartit yang sudah rampung pada awal Agustus itu. Ia mengaku menerima draf pemerintah hanya beberapa hari sebelum aturan itu disahkan pada 5 Oktober. "Memang dikirim draf dari kementerian, sebelum dibaca sudah keburu disahkan," kata Elly.

Tempo mengonfirmasi Sekretaris Jenderal Kemenaker Anwar Sanusi terkait undangan kepada serikat buruh dan asosiasi pengusaha ini, tetapi belum direspons. Namun sebelumnya, Tenaga Ahli Utama Kedeputian Komunikasi Politik Kantor Staf Presiden (KSP) Donny Gahral Adian mengatakan bahwa pemerintah akan melibatkan publik dalam pembahasan aturan turunan UU Cipta Kerja.

"Tim penyusun pasti akan mengundang akademisi, tokoh masyarakat, ormas, semua yang bisa memberi masukan terhadap aturan turunan ini," kata Donny kepada wartawan, Rabu, 14 Oktober 2020.

Elly Rosita Silaban mengatakan KSBSI akan mengajukan uji materi dan uji formil UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi segera setelah aturan itu diundangkan. Gugatan uji formil akan berfokus pada perbaikan naskah UU Cipta Kerja setelah pengesahan.

Sumber: Tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Sukabumi04 Mei 2024, 23:13 WIB

Mau Diperbaiki? Jembatan Reyot Penghubung Waluran-Surade Sukabumi Ditinjau Staf Kemenlu

Jembatan gantung yang berada di aliran Sungai Cikarang, Kampung Cukangbayur, Desa Caringinnunggal, Kecamatan Waluran, Kabupaten Sukabumi, kondisinya sudah lapuk.
Pemdes Caringinnunggal Kecamatan Waluran. Staf Kemenlu, Relawan dan Pemdes saat meninjau Jembatan Gantung Sungai Cikarang | Foto : Ragil Gilang
Sukabumi04 Mei 2024, 22:54 WIB

58 Persen Masyarakat Kabupaten Sukabumi Kurang Puas Atas Kinerja Marwan-Iyos

Lembaga Kajian dan Penelitian Skala Institute, merilis hasil survei terkait tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Sukabumi dibawah kepemimpinan Bupati Marwan Hamami dan Wakil Bupati Iyos Somantri.
Gedung Pendopo Kabupaten Sukabumi | Foto : Ist
Sukabumi04 Mei 2024, 21:49 WIB

Niat Cari Kerja: Pelaku Tolak Sodomi hingga Duel Sebelum Bunuh Pria di Citepus Sukabumi

Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Ali Jupri, mengatakan bahwa pelaku berinisial A (20 tahun) awalnya mendatangi Ceceu ini dengan niat mencari kerja, sebelum akhirnya membunuh korban
Pelaku pembunuhan setelah ditangkap di Mapolsek Parungkuda Sukabumi | Foto : Ilyas Supendi
Sukabumi04 Mei 2024, 21:09 WIB

Pemkab Sukabumi Akan Relokasi Rumah yang Terdampak Longsor di Cibadak

Pemerintah Kabupaten Sukabumi berencana merelokasi warga terdampak longsor di Kampung Cibatu Hilir RT 01/RW 11, Desa Sekarwangi, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, yang berdampak pada belasan rumah.
Foto udara lokasi longsor di Kampung Cibatu Hilir RT 01/11, Desa Sekarwangi, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Instagram/@kiekiesukabumi
Sehat04 Mei 2024, 21:00 WIB

8 Cara Sehat Menyembuhkan Asam Urat Agar Tidak Kambuh di Malam Hari

Berikut Sederet Cara Sehat Menyembuhkan Asam Urat Agar Tidak Kambuh di Malam Hari yang Bisa Dilakukan.
Ilustrasi - Pijat Ringan untuk Meringankan Penyakit Asam Urat (Sumber : Freepik/freepik)
Sukabumi Memilih04 Mei 2024, 20:46 WIB

Survei Terbaru Elektabilitas 17 Calon Bupati Sukabumi: Tidak Ada Sosok yang Kuat

asil survei dirilis oleh Lembaga Kajian dan Penelitian Skala Institute bekerjasama dengan Litbang Sukabumiupdate.com.
Ilustrasi pasangan calon bupati/wakil bupati Sukabumi dari jalur perseorangan atau independen | Foto : Sukabumi Update
Life04 Mei 2024, 20:00 WIB

6 Dampak Buruk Terlalu Memanjakan Anak yang Wajib Diketahui Orang Tua

Terlalu memanjakan anak rupanya memiliki dampak buruk bagi perkembangan anak jika sudah tumbuh dewasa. Ini yang perlu diperhatikan para orang tua.
Ilustrasi. Dampak buruk terlalu memanjakan anak. Sumber foto : Pexels/ Pavel Danilyuk
Sukabumi04 Mei 2024, 19:40 WIB

Sukabumi Dinilai Stagnan, Koalisi 5 Partai Cenderung Usung Figur Alternatif di Pilkada

ima partai politik yaitu, PKB, PKS, Demokrat, PAN dan PDIP secara resmi berkoalisi di Pikada Kabupaten Sukabumi 2024. Deklarasi koalisi digelar di salah satu kafe di Jalan Cemerlang, Kota Sukabumi, Sabtu, (4/5/2024).
Deklarasi koalisi 5 partai, PKB, Demokrat, PKS, PAN, PDIP | Foto : Asep Awaludin
Sehat04 Mei 2024, 19:00 WIB

5 Jenis Ikan Laut Tinggi Purin yang Tidak Aman Dikonsumsi Penderita Asam Urat

Penderita Asam Urat Sebaiknya Mengetahui Apa Saja Jenis Ikan Laut Tinggi Purin yang Tidak Aman Dikonsumsi Guna Mencegah Serangannya Kambuh.
Ilustrasi. Jenis Ikan Laut Tinggi Purin yang Tidak Aman Dikonsumsi Penderita Asam Urat (Sumber : Pexels/OzielGomez)
Sukabumi04 Mei 2024, 18:57 WIB

Di Kubur Berdampingan, Pasutri Tewas Tertabrak Kereta di Kebonpedes Sukabumi Dikenal Ramah

Dalam prosesi pemakaman, berlangsung haru serta diiringi isak tangis keluarga. Mengingat semasa hidup korban yang baik dan suka bersosialisasi dengan tetangga.
Suasana saat pemakaman jenazah suami istri korban tertabrak kereta di Kampung Gunung Kebonpedes Kabupaten Sukabumi | Foto : Asep Awaludin