Apindo Sebut Pembahasan UU Cipta Kerja Dimulai di Era SBY

Kamis 15 Oktober 2020, 14:00 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani mengatakan terlibat aktif memberi masukan terhadap substansi UU Cipta Kerja, khususnya klaster ketenagakerjaan, hingga pengesahan. Ia menyatakan substansi UU Cipta Kerja atau omnibus law sudah jauh dibahas sejak era Presiden Gus Dur, Megawati hingga Jokowi.

“Jadi memang pembicaraan UU Ciptaker ini kalau kita bicara substansi ini sudah jauh dibahas sebelumnya. Dari pemerintahan Pak Gus Dur, Ibu Mega hingga Pak Jokowi itu sebenarnya sudah mulai dibicarakan,” kata Hariyadi saat konferensi pers mengenai dunia usaha dan asosiasi terhadap UU Cipta Kerja di Menara Kadin Indonesia, Jakarta, Kamis, 15 Oktober 2020, dikutip dari Tempo.co.

Dia mengatakan sejak era reformasi terdapat banyak catatan dari pelaku usaha terhadap komisi investasi yang pada akhirnya membuat penciptaan lapangan kerja tersebut menghadapi kendala. Sementara itu, pembahasan mengenai UU Cipta Kerja sudah mulai dari zaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY.

Sebetulnya, kata dia, catatan tersebut banyak yang sudah disampaikan dan sebagian telah direspon. Namun, karena UU Cipta Kerja saling terkait sehingga jadi sulit untuk disinkronkan. “Memang sulit disinkronkan apabila tidak di dalam suatu kerangka payung hukum yang memang didesain untuk mengkaitkan itu semua,” ujar Hariyadi.

Selanjutnya, di era pemerintahan Presiden Jokowi, kata dia, kebetulan muncul ide tentang omnibus law sehingga lahirlah UU Cipta Kerja. Menurut dia, omnibus law sebenarnya sudah banyak dilakukan di negara-negara lain.

Lebih jauh, dia mengklaim, UU sapu jagat tersebut merupakan strategi reformasi regulasi agar penataan dilakukan secara sekaligus terhadap banyaknya peraturan Perundang-undangan. Apindo menilai penerapan omnibus law mampu menghilangkan tumpang tindih antarperaturan perundang-undangan dan menjadikan proses perubahan atau pencabutan peraturan perundang-undangan menjadi lebih efektif. "Selain itu, penerapan ini juga dapat menghilangkan ego sektoral,” tutur Hariyadi.

Dia menambahkan, secara historis praktik penerapan omnibus law telah banyak diterapkan di berbagai negara common law untuk memperbaiki regulasi di negaranya masing-masing dalam rangka meningkatkan iklim dan daya saing investasi.

Hariyadi juga menyebutkan dengan adanya pandemi Covid-19 akan ada pengurangan 30 persen di sektor formal karena ketidakmampuan perusahaan dalam menjalankan bisnis. “UU Cipta Kerja akan menjadi landasan yang baik untuk pemulihan ekonomi,” ujarnya.

Menurut dia, dengan adanya UU Cipta Kerja, UMKM di Indonesia yang mencapai 97 persen memiliki landasan hukum untuk melakukan pembicaraan secara bipartit dimana sebelum ada UU Cipta Kerja tidak memiliki kejelasan dalam pengaturan masalah pengupahan.

Sumber: Tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Life26 April 2024, 00:02 WIB

5 Manfaat Penerapan Pola Asuh Paralel Pada Anak, Salah Satunya Kurangi Masalah Emosional

Keberhasilan mengasuh anak secara paralel tergantung pada menjaga interaksi dengan mantan Anda seminimal mungkin. Karena pola asuh ini memiliki manfaat baik untuk anak.
Ilustrasi manfaat penerapan pola asuh paralel / Sumber Foto: Freepik/@tirachardz
Sukabumi25 April 2024, 23:51 WIB

Tersambar Petir, Rumah di Nagrak Sukabumi Hangus Terbakar

Berikut kronologi kebakaran rumah di Nagrak Sukabumi. Peristiwa terjadi setelah petir menyambar rumah tersebut.
Kondisi kebakaran rumah di Nagrak Sukabumi akibat tersambar petir. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi25 April 2024, 23:23 WIB

Hujan Deras, Banjir Rendam Jalan Raya dan Belasan Rumah di Cidahu Sukabumi

Dipicu hujan deras, jalan raya dan belasan rumah terendam banjir di Pasirdoton Cidahu Sukabumi.
Kondisi jalan raya Cidahu Sukabumi dan rumah warga yang terendam banjir. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi Memilih25 April 2024, 22:18 WIB

PKB Gagas Poros Ketiga, Siapkan Figur untuk Lawan Asjap dan Iyos di Pilkada Sukabumi

ewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC PKB) Kabupaten Sukabumi saat ini tengah membuka penjaringan bakal calon bupati / wakil bupati Sukabumi yang akan diusung dalam Pilkada 2024.
Logo Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) | Foto : Ist
Bola25 April 2024, 21:54 WIB

Kalahkan Borneo FC 2-1, Persib Segel Runner-up Regular Series Liga 1 2023/2024

Dua gol Persib Bandung atas Borneo FC disumbangkan David da Silva menit 20 dan Ciro Alves (70).
Para pemain Persib merayakan gol ke gawang Borneo FC pada pertandingan pekan ke-33 Liga 1 2023/2024 di Stadion Si Jalak Harupat, (Sumber : PERSIB.co.id)
Sukabumi Memilih25 April 2024, 21:39 WIB

Tiga Partai Bahas Draft Koalisi, Sepakat Usung Asep Japar di Pilkada Sukabumi?

Menjelang perhelatan Pilkada Sukabumi 2024, sejumlah elit partai tengah sibuk melakukan komunikasi dengan sesama partai untuk membangun koalisi.
Pertemuan Golkar PPP dan Gerindra membahas draf koalisi | Foto : Ist
Sukabumi25 April 2024, 21:19 WIB

Pemkot Sukabumi Beri Hadiah Untuk SKPD dengan Pendaftaran Pekerja Rentan Terbanyak

SKPD yang menerima hadiah dianggap telah menunjukkan komitmen yang kuat dalam mendorong pendaftaran pekerja rentan ke dalam program jaminan sosial.
Pemberian hadiah bagi SKPD Pemkot Sukabumi dengan Pendaftaran Pekerja Rentan Terbanyak. (Sumber : Istimewa)
Bola25 April 2024, 21:00 WIB

Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Korea Selatan di Piala Asia U-23 2024, Klik Disini!

Bagi kamu yang ingin menyaksikan pertandingan Piala Asia 2024 antara Timnas Indonesia U-23 vs Korea Selatan U-23 berikut kami sediakan layanan live streamingnya.
Bagi kamu yang ingin menyaksikan pertandingan Piala Asia 2024 antara Timnas Indonesia U-23 vs Korea Selatan U-23 berikut kami sediakan layanan live streamingnya. (Sumber : Instagram/@jagad_stadium/Ist).
Life25 April 2024, 20:59 WIB

Dapat Tekanan dari Orang Tua Lain, Berikut 4 Penyebab Penerapan Pola Asuh Helikopter

Pola asuh helikopter berarti orang tua sepenuhnya menyetir anak mereka agar menjadi orang yang mereka inginkan karena beberapa penyebab.
Ilustrasi penyebab penerapan pola asuh helikopter. | Sumber Foto: Freepik/@freepik
DPRD Kab. Sukabumi25 April 2024, 20:29 WIB

DPRD Sukabumi Apresiasi Capaian Otonomi Daerah dan Harapan untuk Kemajuan Lebih Mandiri

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi, Usep Wawan, menyampaikan apresiasi atas capaian otonomi daerah yang mandiri
Usep Wawan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi | Foto : Ilyas Supendi