PSBB DKI, Kemenhub: Penumpang Bus AKAP Maksimal 50 Persen

Senin 14 September 2020, 15:00 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi menyebutkan aktivitas transportasi dari dan menuju DKI Jakarta harus menyesuaikan dengan kondisi PSBB DKI Jakarta yang kembali penuh. Bus AKAP pun wajib mengikuti aturan pembatasan kapasitas maksimal hanya 50 persen.

"Bus AKAP ini harus menyesuaikan, mengikuti kapasitas maksimal menjadi 50 persen lagi, ketika sebelumnya sudah boleh mengangkut 70 persen penumpang," katanya kepada Bisnis.com, Senin, 14 September 2020.

Dilansir dari Tempo.co adapun, keputusan PSBB DKI Jakarta ada pada Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB. Kemenhub memastikan pengendalian transportasi yang diberlakukan tetap sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 41 Tahun 2020 beserta aturan turunannya.

Juru Bicara Menteri Perhubungan Adita Irawati menegaskan tidak ada penerapan SIKM seperti di masa PSBB sebelum masa transisi. Adapun persyaratan penumpang antar kota akan tetap mengacu pada Surat Edaran Gugus Tugas Nomor 9 Tahun 2020 yakni syarat rapid test (hasil non reaktif) atau tes PCR (hasil negatif) yang masih akan diberlakukan.

Kemenhub telah berkoordinasi dengan para operator transportasi agar terus melaksanakan protokol kesehatan dengan pengawasan yang ketat mulai dari keberangkatan, saat perjalanan, sampai di area kedatangan.

Para operator prasarana dan sarana harus memastikan semua protokol yang telah tertuang dalam SE Menteri Perhubungan No. 11/2020 (transportasi darat), No. 12/2020 (transportasi laut), No. 13/2020 (transportasi udara) dan No. 14 (transportasi Kereta Api) terlaksana sesuai ketentuan.

“Sesuai dengan yang disampaikan oleh Gubernur DKI Jakarta, pembatasan jam operasional dan pembatasan kapasitas maksimal penumpang hingga 50 persen, masih diterapkan di moda transportasi publik perkotaan seperti di Trans Jakarta, MRT, LRT, KRL Jabodetabek, Taksi dan Angkot," kata Adita.

Penumpang maupun petugas wajib menggunakan masker dan menjaga jarak. Sedangkan operator wajib memastikan pembatasan kapasitas maksimal penumpang, menyediakan tempat cuci tangan/hand sanitizer dan penyemprotan desinfektan pada sarana dan prasarana transportasi secara berkala untuk mencegah penularan Covid-19 di area transportasi publik.

Sumber: Tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Editor :
Berita Terkini
Sukabumi03 Mei 2024, 21:46 WIB

5 Perangkat Daerah Kabupaten Sukabumi Akan Dinilai Ombudsman, Ini Arahan Sekda

5 perangkat daerah Kabupaten Sukabumi yang akan dinilai Ombudsman yaitu DPMPTSP, Dinsos, Dinkes, Disdik dan Disdukcapil.
Sekda kabupaten Sukabumi Ade Suryaman, memimpin rapat pembahasan persiapan penilaian pelayanan publik oleh Ombudsman. (Sumber : Dokpim Pemkab Sukabumi)
Life03 Mei 2024, 21:00 WIB

12 Tips Menghadapi Orang Egois yang Selalu Merasa Benar

Berikut Beberapa Tips Menghadapi Orang Egois yang Selalu Merasa Benar. Meskipun Hati Sangat Kesal pada Mereka, Coba untuk Tetap Empati Ya!
Ilustrasi. Pasangan bertengkar. Tips Menghadapi Orang Egois yang Selalu Merasa Benar. (Sumber : Freepik.com)
Sehat03 Mei 2024, 20:30 WIB

7 Daun yang Berkhasiat Membantu Menurunkan Kadar Gula Darah dalam Tubuh

Daun-daun ini dipercaya dapat menurunkan kadar gula darah dalam tubuh.
Ilustrasi daun kelor. Daun-daun ini dipercaya dapat menurunkan kadar gula darah dalam tubuh. (Sumber : Instagram/@dina_dara_chadank)
Sukabumi03 Mei 2024, 20:08 WIB

Kronologi Pasutri Tewas Tertabrak KA Siliwangi di Sukabumi, Korban Sudah Diteriaki

Warga ceritakan detik-detik suami istri tewas tertabrak kereta api KA Siliwangi di Kebonpedes Sukabumi.
Tempat Kejadian Perkara Pasutri tertabrak kereta api di Kampung Babakansirna, Rt 03/04, Desa/Kecamatan Kebonpedes, Sukabumi. (Sumber : SU/Asep Awaludin)
Keuangan03 Mei 2024, 20:00 WIB

10 Kebiasaan Sepele yang Bisa Membuat Hidupmu Miskin, Jangan Lakukan!

Waspada Terhadap Kebiasaan Sepele yang Bisa Membuat Hidupmu Miskin, Jangan Lakukan!
Finansial Terbatas. Kebiasaan Sepele yang Bisa Membuat Hidup Miskin | Foto : Karolina Grabowska/Pexels
Gadget03 Mei 2024, 19:30 WIB

Begini Langkahnya, 7 Tips Mengatasi Memori Internal yang Penuh di HP Android

Ada beberapa cara untuk mengatasi memori internal HP yang penuh.
Ilustrasi. Ada beberapa cara untuk mengatasi memori internal HP yang penuh.(Sumber : Freepik/@rawpixel.com)
DPRD Kab. Sukabumi03 Mei 2024, 19:11 WIB

Pelajar Sukabumi Darurat Kekerasan Seksual, DPRD: Penguatan Ilmu Agama, Sekolah dan Rumah

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Budi Azhar merespon dua kasus kekerasan seksual yang melibatkan pelajar.
Budi Azhar Mutawalli, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi | Foto: Aji
Sukabumi Memilih03 Mei 2024, 19:10 WIB

50 Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Hasil Pemilu 2024 Ditetapkan, Berikut Daftar Namanya

Sah! Berikut daftar nama Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi hasil Pemilu 2024.
KPU gelar rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi parpol dan penetapan calon angggota DPRD Kabupaten Sukabumi hasil Pemilu 2024, Kamis 2 Mei 2024. (Sumber : Istimewa)
Life03 Mei 2024, 19:00 WIB

Biasa Menjadi Luar Biasa: 10 Kebiasaan Kecil yang Membuatmu Dihormati dan Disegani

Menjadi orang yang disegani dan dihormati membutuhkan waktu dan usaha.
Ilustrasi -Menjadi orang yang disegani dan dihormati membutuhkan waktu dan usaha. (Sumber : pexels.com/Alexander Suhorucov)
Nasional03 Mei 2024, 18:35 WIB

57 Pemimpin Redaksi Deklarasi ICEC di Hari Pers Internasional, Cek Visi dan Misinya!

ICEC sendiri bertujuan untuk bertukar ide dan keahlian dalam mengelola dan memimpin media. Selain itu, untuk membangun redaksi yang berpihak pada kepentingan publik.
Perwakilan dari 57 Pemimpin Redaksi meneken deklarasi Perhimpunan Pemimpin Redaksi Indonesia (Indonesia Chief Editors Club/ICEC). (Sumber: istimewa)