Detail Dokumen yang Diperlukan Buat Surat Izin Keluar Masuk SIKM

Kamis 28 Mei 2020, 17:00 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah DKI Jakarta mensyaratkan mereka yang hendak masuk dan keluar wilayah Ibu Kota memiliki Surat Izin Keluar Masuk selama pandemi Covid-19. Dilansir dari tempo.co, jika tidak mengantongi surat ini, maka orang tersebut akan diarahkan untuk kembali ke daerah asalnya.

Petugas kepolisian berjaga di sejumlah titik perbatasan DKI Jakarta untuk menghalau pendatang dan orang yang hendak keluar tanpa memiliki Surat Izin Masuk Keluar atau SIKM ini. Lantas bagaimana cara membuat Surat Izin Keluar Masuk tersebut dan apa saja persyaratannya?

Mengutip laman corona.jakarta.go.id, mereka yang berdomisili di Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi tak perlu mengurus surat izin tersebut jika ingin masuk ke Jakarta. Hanya saja, warga Jakarta yang hendak keluar dari wilayah Ibu Kota perlu mengurusnya dengan berbagai ketentuan.

Begitu juga dengan warga di luar wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi, harus mengantongi Surai Izin Keluar Masuk jika ingin masuk ke Ibu Kota. Dalam laman tersebut, calon pemohon SIKM dapat mengunduh surat izin, mengisi, dan melengkapi berbagai dokumen yang disyaratkan.

Ada perbedaan antara dokumen warga Jakarta yang hendak keluar dengan warga di luar Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi yang akan masuk ke Ibu Kota.

Bagi warga Jakarta yang hendak keluar dari wilayah Ibu Kota harus mengurus Surat Izin Keluar Masuk Jakarta dengan memenuhi persyaratan sebagai berikut:

Surat pengantar

Surat pengantar dari Ketua RT yang diketahui Ketua RW tempat tinggalnya

Tinggal mengisi formulir yang tersedia dan harus mendapatkan tanda tangan dan stempel dari pengurus RT dan RW di tempat tinggal masing-masing.

Surat pernyataan sehat bermeterai

Dalam surat pernyataan sehat ini, pemohon harus mengisi data diri dan menjawab delapan pertanyaan seputar Covid-19. Di antaranya, apakah pernah dirawat dengan status positif Covid-19, apakah pernah bepergian ke negara yang terkena wabah corona, apakah pernah kontak dengan pasien Covid-19, dan sebagainya. Jangan lupa bubuhkan materai Rp 6.000 dan tanda tangan pada surat pernyataan ini.

Surat keterangan bekerja

Surat ini diperlukan untuk mereka yang melakukan perjalanan dinas keluar wilayah Jabodetabek untuk perjalanan sekali, atau surat keterangan bekerja bagi pekerja yang tempat bekerjanya berada di luar Jabodetabek untuk perjalanan berulang, atau surat keterangan memiliki usaha di luar wilayah Jabodetabek yang diketahui oleh pejabat berwenang, juga untuk perjalanan berulang.

Untuk surat keterangan bekerja ini, pastikan bidang kerja yang digeluti masuk dalam sebelas sektor usaha yang diizinkan bepergian atau beroperasi selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB. Sebelas sektor usaha itu adalah kesehatan; bahan pangan, makanan, minuman; energi; komunikasi dan teknologi informatika; keuangan; logistik; perhotelan; konstruksi; industri strategis; pelayanan dasar, utilitas publik, dan industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional dan objek tertentu; serta pemenuhan kebutuhan sehari-hari.

Pas foto berwarna

Pindaian KTP

Bagi warga di luar Jabodetabek yang hendak masuk ke wilayah Jakarta harus mengurus Surat Izin Keluar Masuk dengan memenuhi persyaratan sebagai berikut:

Surat keterangan dari kelurahan/desa asal

Tinggal mengisi formulir yang tersedia. Jika membawa anggota keluarga, misalkan istri dan anak harus dicantumkan nama dan usianya.

Surat pernyataan sehat bermeterai

Surat Keterangan Bekerja

Surat Keterangan Bekerja di DKI Jakarta dari tempat kerja (untuk perjalanan berulang) atau Surat Tugas/Undangan dari instansi/perusahaan tempat bekerja di Jakarta

Surat jaminan

Surat jaminan dari keluarga atau tempat kerja di Jakarta sebagai pengampu orang yang hendak masuk ke Jakarta. Surat ini diisi oleh keluarga atau perusahaan yang berdomisili di Jakarta sebagai bentuk tanggung jawab atas tamu atau pekerjanya.

Untuk surat jaminan dari keluarga, harus ditandatangani oleh pengurus RT dan RW setempat serta dibubuhi materai Rp 6.000. Adapun surat jaminan dari tempat kerja cukup ditandatangani oleh atasan perusahaan dan tetap dibubuhi materai.

Pas foto berwarna

Pindaian KTP

Jika semua persyaratan sudah dipenuhi, kirim ke alamat email [email protected]. Permohonan yang disetujui atau ditolak akan disampaikan melalui surat elektronik ke alamat email pemohon. Untuk memudahkan proses pengurusan Surat Izin Keluar Masuk atau SIKM ini, pemohon disarankan menggunakan laptop atau personal computer dengan koneksi internet serta tersambung dengan mesin pemindai (scanner) dan mesin cetak (printer).

"Pengurusan SIKM atau Surat Izin Keluar Masuk ini tidak dipungut biaya atau gratis. Jika ada biaya pemungutan, harap laporkan melalui aplikasi JAKI (Jakarta Kini) atau saluran pengaduan Cepat Respon Masyarakat," demikian tertulis dalam keterangan pembuatan SIKM.

Sumber: Tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Editor :
Berita Terkini
Sukabumi04 Mei 2024, 23:13 WIB

Mau Diperbaiki? Jembatan Reyot Penghubung Waluran-Surade Sukabumi Ditinjau Staf Kemenlu

Jembatan gantung yang berada di aliran Sungai Cikarang, Kampung Cukangbayur, Desa Caringinnunggal, Kecamatan Waluran, Kabupaten Sukabumi, kondisinya sudah lapuk.
Pemdes Caringinnunggal Kecamatan Waluran. Staf Kemenlu, Relawan dan Pemdes saat meninjau Jembatan Gantung Sungai Cikarang | Foto : Ragil Gilang
Sukabumi04 Mei 2024, 22:54 WIB

58 Persen Masyarakat Kabupaten Sukabumi Kurang Puas Atas Kinerja Marwan-Iyos

Lembaga Kajian dan Penelitian Skala Institute, merilis hasil survei terkait tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Sukabumi dibawah kepemimpinan Bupati Marwan Hamami dan Wakil Bupati Iyos Somantri.
Gedung Pendopo Kabupaten Sukabumi | Foto : Ist
Sukabumi04 Mei 2024, 21:49 WIB

Niat Cari Kerja: Pelaku Tolak Sodomi hingga Duel Sebelum Bunuh Pria di Citepus Sukabumi

Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Ali Jupri, mengatakan bahwa pelaku berinisial A (20 tahun) awalnya mendatangi Ceceu ini dengan niat mencari kerja, sebelum akhirnya membunuh korban
Pelaku pembunuhan setelah ditangkap di Mapolsek Parungkuda Sukabumi | Foto : Ilyas Supendi
Sukabumi04 Mei 2024, 21:09 WIB

Pemkab Sukabumi Akan Relokasi Rumah yang Terdampak Longsor di Cibadak

Pemerintah Kabupaten Sukabumi berencana merelokasi warga terdampak longsor di Kampung Cibatu Hilir RT 01/RW 11, Desa Sekarwangi, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, yang berdampak pada belasan rumah.
Foto udara lokasi longsor di Kampung Cibatu Hilir RT 01/11, Desa Sekarwangi, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Instagram/@kiekiesukabumi
Sehat04 Mei 2024, 21:00 WIB

8 Cara Sehat Menyembuhkan Asam Urat Agar Tidak Kambuh di Malam Hari

Berikut Sederet Cara Sehat Menyembuhkan Asam Urat Agar Tidak Kambuh di Malam Hari yang Bisa Dilakukan.
Ilustrasi - Pijat Ringan untuk Meringankan Penyakit Asam Urat (Sumber : Freepik/freepik)
Sukabumi Memilih04 Mei 2024, 20:46 WIB

Survei Terbaru Elektabilitas 17 Calon Bupati Sukabumi: Tidak Ada Sosok yang Kuat

asil survei dirilis oleh Lembaga Kajian dan Penelitian Skala Institute bekerjasama dengan Litbang Sukabumiupdate.com.
Ilustrasi pasangan calon bupati/wakil bupati Sukabumi dari jalur perseorangan atau independen | Foto : Sukabumi Update
Life04 Mei 2024, 20:00 WIB

6 Dampak Buruk Terlalu Memanjakan Anak yang Wajib Diketahui Orang Tua

Terlalu memanjakan anak rupanya memiliki dampak buruk bagi perkembangan anak jika sudah tumbuh dewasa. Ini yang perlu diperhatikan para orang tua.
Ilustrasi. Dampak buruk terlalu memanjakan anak. Sumber foto : Pexels/ Pavel Danilyuk
Sukabumi04 Mei 2024, 19:40 WIB

Sukabumi Dinilai Stagnan, Koalisi 5 Partai Cenderung Usung Figur Alternatif di Pilkada

ima partai politik yaitu, PKB, PKS, Demokrat, PAN dan PDIP secara resmi berkoalisi di Pikada Kabupaten Sukabumi 2024. Deklarasi koalisi digelar di salah satu kafe di Jalan Cemerlang, Kota Sukabumi, Sabtu, (4/5/2024).
Deklarasi koalisi 5 partai, PKB, Demokrat, PKS, PAN, PDIP | Foto : Asep Awaludin
Sehat04 Mei 2024, 19:00 WIB

5 Jenis Ikan Laut Tinggi Purin yang Tidak Aman Dikonsumsi Penderita Asam Urat

Penderita Asam Urat Sebaiknya Mengetahui Apa Saja Jenis Ikan Laut Tinggi Purin yang Tidak Aman Dikonsumsi Guna Mencegah Serangannya Kambuh.
Ilustrasi. Jenis Ikan Laut Tinggi Purin yang Tidak Aman Dikonsumsi Penderita Asam Urat (Sumber : Pexels/OzielGomez)
Sukabumi04 Mei 2024, 18:57 WIB

Di Kubur Berdampingan, Pasutri Tewas Tertabrak Kereta di Kebonpedes Sukabumi Dikenal Ramah

Dalam prosesi pemakaman, berlangsung haru serta diiringi isak tangis keluarga. Mengingat semasa hidup korban yang baik dan suka bersosialisasi dengan tetangga.
Suasana saat pemakaman jenazah suami istri korban tertabrak kereta di Kampung Gunung Kebonpedes Kabupaten Sukabumi | Foto : Asep Awaludin