KPU akan Kaji Usulan Soal Penundaan Kembali Tahapan Pilkada 2020

Sabtu 16 Mei 2020, 14:10 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Arief Budiman menyatakan akan mengkaji usulan dari berbagai pihak yang meminta pelaksanaan tahapan Pilkada 2020 ditunda hingga pandemi Covid-19 berakhir atau mundur dari tanggal 9 Desember 2020.

Dilansir dari tempo.co, “Nanti didiskusikan lebih lanjut karena kalau penundaan tahapan Pilkada harus mendapatkan persetujuan KPU, Pemerintah dan DPR. Kami harus bahas semua opsi bersama,” ujar Arief dalam acara uji publik online Rancangan Peraturan KPU tentang perubahan tahapan Pilkada, Sabtu, 16 Mei 2020.

Berdasarkan draf PKPU yang telah disiapkan, KPU merencanakan tahapan lanjutan Pilkada dimulai kembali pada 6 Juni 2020. Sehingga, tahapan pendaftaran paslon direncankan bisa digelar pada September 2020 dan pemungutan suara digelar pada Desember 2020 sesuai dengan yang tertera Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2020.

Namun, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menyiratkan bahwa tahapan Pilkada masih terlalu riskan dilanjutkan saat status Covid-19 masih menjadi pandemi dunia. Dia menyarankan minimal tahapan Pilkada bisa dilanjutkan jika status Covid-19 sudah turun menjadi endemi atau wabah nasional.

“Soalnya, kalau status pandemi dunia ini belum dicabut, semuanya masih unpredictable. Dan rasanya tidak elok, kita juga melihat negara-negara lain. Kalau kita menyelenggarakan sendiri, saya kira lucu juga,” ujar Terawan dalam acara yang sama.

Beberapa partai pendukung pemerintah menyatakan setuju dengan usulan Terawan. Sementara partai di luar pemerintah tak sependapat. Demokrat dan PKS misalnya, meminta pemerintah tetap meyelenggarakan Pilkada pada Desember.

Anggota Fraksi PKS, Hermanto menyebut, Pilkada dalam situasi pandemi harusnya tetap bisa dilakukan dengan mengikuti protokol kesehatan Covid-19. “Kalau ditunda terus tahapannya, kandidat bisa stres, karena strategi yang telah mereka siapkan akan terkendala. Semua jadi tidak ada kepastian” ujar dia.

Hal senada disampaikan Koordinator Komite Pemilih Indonesia (Tepi) Jeirry Sumampow. Menurutnya, KPU harus tegas mengambil keputusan. “Payung hukumnya kan sudah ada. Kalau KPU yakin mampu, Pilkada harus tetap dilaksanan pada Desember mendatang dengan segala risiko dan konsekuensinya,” ujar Jeirry.

Sementara itu, Direktur Pusat Studi Konstitusi atau Pusako Universitas Andalas, Feri Amsari cenderung setuju dengan Menkes Terawan. Menurut Feri, dalam situasi pandemi saat ini, pertimbangan yang dikedepankan para pengambil kebijakan harus mengedepankan aspek kesehatan dan keselamatan masyarakat, ketimbang aspek politik ataupun hukum.

“Pernyataan Pak Menkes tadi sudah jelas menyiratkan bahwa masih terlalu riskan untuk melanjutkan tahapan Pilkada pada Juni mendatang,” ujar dia.

KPU berjanji akan membahas semua usulan tersebut. Rapat konsultasi dengan Komisi II DPR RI pun diupayakan bisa dilakukan sebelum memasuki masa reses.

Sumber: Tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Editor :
Berita Terkini
Sehat19 Mei 2024, 10:30 WIB

Kurangi Makanan Tinggi Purin, Berikut 5 Cara Mengobati Asam Urat Pada Anak

Ada beberapa cara pengobatan yang dapat dilakukan pada anak, salah satunya dengan mengurangi makanan tinggi purin.
Ilustrasi. Tips mengurangi asam urat pada anak. Sumber: pexels.com/@sklei
Nasional19 Mei 2024, 10:23 WIB

Alasan Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB

Berikut alasan Yusril Ihza Mahendra mundur dari ketua umum Partai Bulan Bintang (PBB).
Yusril Izha Mahendra resmi mundur dari Ketua Umum PBB. | Sumber Foto: Instagram
Life19 Mei 2024, 10:00 WIB

12 Cara Agar Anak Dapat Mendengarkan Anda, Gak Bakal Ngelawan!

Memiliki anak yang patuh dan hormat merupakan dambaan setiap orang tua.
Ilustrasi - Memiliki anak yang patuh dan hormat merupakan dambaan setiap orang tua. (Sumber : Freepik.com/@peoplecreations)
Sehat19 Mei 2024, 09:30 WIB

Cara Mendiagnosis Asam Urat Pada Anak, Apa Saja Faktor Resikonya?

Ada beberapa cara mendiagnosis asam urat pada anak hingga faktor resikonya yang perlu orang tua ketahui.
Ilustrasi. Cara mendiagnosis dan faktor resiko asam urat pada anak. Sumber: pexels.com/@Jason Deines
Sukabumi19 Mei 2024, 09:14 WIB

Varietas Unggulan, Ini Upaya Distan Sukabumi Jaga Kelestarian Tanaman Vanili di Cidolog

Distan Kabupaten Sukabumi berupaya untuk melestarikan tanaman vanili di Cidolog melalui kegiatan pendaftaran varietas unggulan lokal.
Distan Kabupaten Sukabumi gandeng BPPBP Jabar dan BRIN saat observasi tanaman vanili di Poktan Tani Mukti Cidolog. (Sumber : Istimewa)
Sehat19 Mei 2024, 09:00 WIB

6 Jenis Makanan yang Dapat Membantu Mengatasi Radang Sendi

Beberapa jenis makanan dapat membantu radang sendi.
Ilustrasi - Beberapa jenis makanan dapat membantu radang sendi. (Sumber : Freepik.com/@stefamerpik)
Sehat19 Mei 2024, 08:30 WIB

Jangan Abaikan Asam Urat Pada Anak, Ketahui Gejala Hingga Penyebabnya Berikut Ini!

Asam urat tidak hanya terjadi pada orang dewasa, namun anak-anak juga bisa mengalaminya meskipun hal ini sangat jarang terjadi.
Ilustrasi. Asam urat pada anak
 Sumber: pexels.com/@BOOM
Life19 Mei 2024, 08:00 WIB

10 Kebiasaan Pagi Hari yang Membantu Meredakan Nyeri Sendi Asam Urat

Mengadopsi kebiasaan pagi yang sehat tidak hanya membantu meredakan nyeri sendi asam urat, tetapi juga meningkatkan kesehatan dan kualitas hidup secara keseluruhan.
Ilustrasi.  Kebiasaan Pagi Hari yang Membantu Meredakan Nyeri Sendi Asam Urat (Sumber : Freepik/@stefamerpik)
Food & Travel19 Mei 2024, 07:00 WIB

Mudah dan Simpel, Cara Membuat Infused Water Mengkudu untuk Meredakan Nyeri Sendi

Membuat Infused Water Mengkudu untuk Meredakan Nyeri Sendi Ternyata Simpel. Yuk Coba!
Ilustrasi. Buah mengkudu dikenal karena berbagai khasiatnya yang baik untuk kesehatan, termasuk sifat antioksidan, anti-inflamasi, dan mendukung sistem kekebalan tubuh. (Sumber : Freepik/@jcomp)
Science19 Mei 2024, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 19 Mei 2024, Yuk Cek Langit di Hari Minggu Ini

Prakiraan cuaca Jawa Barat pada 19 Mei 2024 termasuk wilayah Sukabumi dan sekitarnya.
Ilustrasi. Prakiraan cuaca Jawa Barat pada 19 Mei 2024 termasuk wilayah Sukabumi dan sekitarnya. | Foto: Pixabay