Pengusaha Minerba Diduga Tunggangi Omnibus Law RUU Cipta Kerja

Senin 04 Mei 2020, 10:00 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Koordinator Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Merah Johansyah Ismail menduga ada kepentingan pengusaha mineral dan batu bara menunggangi penyusunan omnibus law Rancangan Undang-undang Cipta Kerja. Dilansir dari tempo.co, merah mengatakan ada tujuh perusahaan raksasa minerba yang menguasai 60-70 persen produksi batu bara nasional.

Kata dia, tiga di antara perusahaan-perusahaan tersebut akan habis masa izinnya pada akhir tahun ini. "Kami melihat merekalah yang berusaha menunggangi omnibus law ini," kata Merah dalam konferensi pers virtual, Ahad, 3 Mei 2020.

Merah mengatakan, perusahaan-perusahaan minerba itu mempunyai kepentingan terkait dengan klaster pertambangan di omnibus law RUU Cipta Kerja. Salah satunya ialah pasal 169A terkait perpanjangan izin otomatis tanpa harus mengembalikan ke negara dan melalui lelang lagi.

Padahal, Undang-undang Minerba mengatur bahwa perusahaan harus mengembalikan kepada negara jika izin mereka telah habis. Perusahaan juga harus menciutkan lahan mereka menjadi batasan maksimal yang diatur UU Minerba, yakni 15 ribu hektare.

Adapun tujuh perusahaan yang dimaksud Merah memiliki luasan lahan eksploitasi di kisaran 40-110 ribu hektare. Ia mengatakan sebagian perusahaan-perusahaan itu dimiliki oleh pengusaha yang memegang kendali ke partai politik di Dewan Perwakilan Rakyat atau yang menjadi bagian tim sukses Presiden Joko Widodo saat kampanye di pilpres 2019.

"Terbuka politik kompensasi di sini, kami sebutnya ijon politik omnibus," kata Merah.

Merah menilai, hal ini sama saja dengan menempatkan negara bukannya di atas entitas bisnis, melainkan di bawah. Dia juga menyebut hal ini melanggar konstitusi. Itu sebabnya, Merah turut menggugat Surat Presiden Jokowi terkait RUU Cipta Kerja ke Pengadilan Tata Usaha Negara.

Menurut Merah, omnibus law RUU Cipta Kerja akan semakin menimbulkan kerusakan terhadap lingkungan. Ia mengkritik pemerintah yang malah ingin memudahkan usaha pertambangan, padahal imbas kerusakan lingkungan yang ada saat ini pun tak dievaluasi.

Jatam mencatat, 34 persen luas daratan Indonesia saat ini sudah dikapling izin pertambangan. Namun, omnibus law RUU Cipta Kerja malah ingin mengubah ketentuan luasan konsesi pertambangan hingga tak terbatas. "Kerusakan tidak hanya akan terjadi di pulau besar, tapi juga pesisir, laut, dan pulau-pulau kecil," kata Merah.

Bukan cuma itu, lanjut dia, omnibus law RUU Cipta Kerja juga tak memperhatikan tumpang tindih kawasan pertambangan dengan kawasan rawan bencana. Merah menyebut, saat ini pun sudah banyak operasi pertambangan dan panas bumi yang berada di kawasan gempa, tsunami, dan banjir.

Sumber: Tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Editor :
Berita Terkini
Life21 Mei 2024, 11:15 WIB

Apakah Menyusui Memiliki Manfaat Kognitif Pada Anak? Simak Ulasan Berikut

Menyusui telah diyakini memiliki berbagai manfaat bagi anak, namun apakah berdampak juga pada kognitif anak karena kemampuan sangat penting untuk dimiliki si kecil sampai dewasa nanti
Ilustrasi seorang anak sedang menyusui yang diyakini memiliki manfaat kognitif (Sumber : Pexels.com/@Keiraburton)
Life21 Mei 2024, 11:00 WIB

Pikiran Jadi Tenang, 12 Cara Menghentikan Kebiasaan Overthinking yang Toxic

Perhatikan kapan mulai overthinking dan kenali pemicu-pemicunya. Menyadari bahwa Anda sedang overthinking adalah langkah pertama untuk mengatasi pikiran berlebihan yang toxic.
Ilustrasi. Cara Menghentikan Kebiasaan Overthinking yang Toxic (Sumber : Pexels/AntoniShkraba)
Sukabumi21 Mei 2024, 10:51 WIB

Dilarang! Pedagang Kucing-kucingan dengan Petugas di Pantai Pasir Putih Sukabumi

Siapa pun tidak boleh memasuki tempat ini kecuali untuk penelitian dan pendidikan.
Warung milik pedagang yang berdiri di Pantai Pasir Putih, Desa Mandrajaya, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa
Life21 Mei 2024, 10:45 WIB

3 Faktor Menyebabkan Anak Hiperaktif yang Perlu Diketahui Para Bunda

Banyak faktor yang berperan mengapa anak berperilaku sangat aktif atau hiperaktif. Selain itu juga ada beberapa permainan yang cocok untuk menyalurkan energi tinggi si kecil
Ilustrasi anak hiperaktif yang sedang menyalurkan energinya dengan bermain (Sumber : Pexels.com/@Simaomoreira)
Sehat21 Mei 2024, 10:30 WIB

12 Cara Alami Menurunkan Gula Darah dengan Cepat Tanpa Obat-obatan

Dengan menerapkan kebiasaan-kebiasaan sehat, penderita diabetes bisa membantu menurunkan gula darah secara alami tanpa obat-obatan dan menjaga kesehatan secara keseluruhan.
Ilustrasi. Cek Kadar Diabetes. Cara Alami Menurunkan Gula Darah dengan Cepat Tanpa Obat (Sumber : Freepik)
Life21 Mei 2024, 10:15 WIB

Yuk Intip 10 Cara Mudah Agar Menghasilkan Lebih Banyak ASI Untuk Bayi

Jika tidak yakin apakah seorang ibu menghasilkan cukup ASI untuk memberi makan bayi? Cobalah pengobatan rumahan berikut untuk meningkatkan suplai ASI secara alami.
Ilustrasi cara mudah menghasilkan ASI dengan makan makanan sehat (Sumber : pexels.com/@Artempodrez)
Life21 Mei 2024, 10:00 WIB

Mengenal 7 Perkembangan Fisik Pada Anak Usia Dini, Yuk Ketahui Bund!

Orang tua mesti mengetahui perkembangan fisik pada anak-anaknya
Ilustrasi. Orang tua mesti mengetahui perkembangan fisik pada anak-anaknya. Sumber foto : Pexels/Jonathan Borba
Nasional21 Mei 2024, 09:56 WIB

MK Putuskan Gugatan Pileg PPP di Jawa Barat Tidak Dapat Diterima

Hakim konstitusi Guntur Hamzah mengatakan pemohon mempermasalahkan perbedaan perhitungan perolehan suara PPP dengan Partai Garuda.
(Foto Ilustrasi) MK menyatakan permohonan PPP dalam sengketa pileg DPR RI di sejumlah dapil di Jawa Barat tidak dapat diterima. | Foto: PPP
Sukabumi21 Mei 2024, 09:40 WIB

Kusmana Bahas Dua Raperda Penting di Paripurna DPRD Kota Sukabumi

Kedua Raperda ini adalah tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah dan Raperda Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin.
Pj Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji menyampaikan penjelasan terkait dua Raperda dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Sukabumi pada Senin, 20 Mei 2024. | Foto: Dokpim Kota Sukabumi
Inspirasi21 Mei 2024, 09:30 WIB

Loker S1 Semua Jurusan di Jakarta, Syarat: Mampu Berkomunikasi Bahasa Inggris

Loker S1 Semua Jurusan di Jakarta ini ini dibuka hingga 22 Juli 2024 mendatang.
Ilustrasi. Loker S1 Semua Jurusan di Jakarta, Syarat: Mampu Berkomunikasi Bahasa Inggris | Foto: Pixabay/styles66