Syarat Perpu untuk Tunda Pilkada 2020 Dianggap Sudah Terpenuhi

Senin 30 Maret 2020, 05:00 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Ahli Hukum Tata Negara dari Universitas Andalas Ferry Amsari mengatakan tiga syarat yang diatur keputusan Mahkamah Konstitusi untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atau Perpu untuk menunda Pilkada 2020 sudah memungkinkan. Dilansir dari tempo.co, ini terkait dengan mewabahnya virus corona di masyarakat.

Ferry mengatakan KPU punya tanggung jawab untuk melaksanakan ketentuan Undang-Undang untuk menyelenggarakan Pilkada pada September 2020. "Namun dalam situasi ketidakpastian ini bagaimana? Walau situasi seperti ini harus dijalankan juga. Bagaimana antisipasi itu? Di Undang-Undang ada mekanisme untuk antisipasinya, salah satunya Perpu," kata Feri dalam diskusi daring bersama Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Ahad, 29 Maret 2020.

Ferry mengatakan Perpu diatur dalam Pasal 22 Undang-Undang Dasar 1945 yang mengatakan "Presiden berhak menetapkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang dalam hal ihwal kegentingan memaksa". Frasa kegentingan memaksa ini, kata Ferry, sudah diatur dalam Putusan MK Nomor 138/PUU/VIII/2009, di mana putusan ini mensyaratkan tiga hal.

Pertama, kebutuhan mendesak persoalan hukum secara cepat berdasarkan Undang-Undang. Pilkada secara spesifik diatur dalam Undang-Undang untuk diselenggarakan pada September 2020. Namun, kata Ferry, hal itu hampir tidak bisa dilaksanakan karena faktor wabah virus corona.

Kedua, adanya kekosongan hukum, atau ada Undang-Undang namun tidak memadai. Undang-Undang Pilkada yang seharusnya menjadi dasar hukum, kata Ferry, tidak menyediakan alternatif proses penyelenggaraan Pilkada apabila terjadi bencana dengan waktu yang tidak pasti. Seperti virus corona yang ia sebut sejauh ini belum dapat diketahui secara pasti kapan akan mereda.

Ketiga, kekosongan hukum tersebut tidak bisa diatasi dengan prosedur biasa, yakni dengan membuat Undang-Undang di parlemen. Menurut Ferry karena selain akan memakan waktu banyak, rapat-rapat di DPR pun mensyaratkan berkumpulnya banyak orang dalam satu ruangan, yang saat ini bertentangan dengan prinsip physical distancing yang dikeluarkan WHO.

"Jadi tiga syarat itu sebenarnya sudah memungkinkan untuk pemerintah dalam hal ini presiden untuk menyatakan telah ada hal-ihwal kegentingan memaksa sehingga diperlukan Perpu untuk menyelamatkan proses penyelenggaraan Pilkada kita," tuturnya.

 

Sumber : tempo.co

 

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Nasional28 April 2024, 01:43 WIB

Gempa Laut Garut Merusak, Sejumlah Rumah di Sukabumi Dilaporkan Ambruk

Sejumlah bangunan dilaporkan rusak, termasuk di Sukabumi.
Rumah rusak dampak gempa laut garut di Kampung Cigaru Rt 014 / 002 Desa Cidahu Kecamatan Cibitung, Kabupaten Sukabumi (Sumber : Koramil surade)
Nasional28 April 2024, 01:13 WIB

Intra Slab Earthquake, Simak Rekomendasi BMKG pasca Gempa Kuat di Laut Garut

Gempa dipicu oleh aktivitas deformasi batuan dalam lempeng Indo-Australia yang tersubduksi di bawah lempeng Eurasia di selatan Jawa barat.
Parameter gempa di laut garut (Sumber: Bmkg)
Sukabumi27 April 2024, 21:59 WIB

Janda Asal Kompa, Identitas Mayat Setengah Telanjang di Sungai Cicatih Sukabumi

Menurut Yulianti, korban mengalami keterbelakangan mental.
Mayat EKS (25 tahun) di Sungai Cicatih, Kampung Jamu Diva RT 05/03 Desa Langensari, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (27/4/2024). | Foto: Istimewa
Science27 April 2024, 21:20 WIB

Warga Sukabumi Ngerasa? BMKG Catat Gempa Darat M3.1 Akibat Sesar Cugenang

Gempa yang terjadi merupakan gempa bumi dangkal akibat aktivitas Sesar Cugenang.
Peta gempa bumi berkekuatan 3.1 magnitudo pada Sabtu (27/4/2024) pukul 20.22.59 WIB di wilayah Sukabumi dan Cianjur. | Foto: BMKG
Life27 April 2024, 21:00 WIB

Mau Tahu Rahasianya? 6 Langkah Menjadi Orang yang Berkelas dan Elegan

Menjadi orang berkelas di mata orang lain bukanlah tentang kemewahan atau kekayaan, tetapi lebih kepada cara Anda bersikap, berperilaku, dan membawa diri.
Ilustrasi - Menjadi orang berkelas di mata orang lain bukanlah tentang kemewahan atau kekayaan, tetapi lebih kepada cara Anda bersikap, berperilaku, dan membawa diri. (Sumber : Pexels/ Andrea Piacquadio).
Life27 April 2024, 20:42 WIB

Tanggapi dengan Serius, 7 Cara Ini Bisa Dilakukan saat Anak Tidak Mau Pergi Sekolah

Apakah anak prasekolah Anda kesulitan meninggalkan Anda? Bagaimana dengan anak Anda yang berusia 5 tahun? Apakah mereka tidak mau sekolah? Inilah yang harus dilakukan.
Ilustrasi anak ke sekolah. | Foto: Pexels.com/@RDNEStockproject
Life27 April 2024, 20:33 WIB

Dapat Memupuk Keterampilan Kognitif, Ini 6 Aktivitas yang Sangat Baik untuk Anak

Membesarkan anak yang baik hati, bersemangat, dan mandiri mungkin lebih mudah dari yang Anda kira. Berikut beberapa aktivitas yang sering diabaikan yang memupuk keterampilan kognitif, sosial, dan emosional.
Ilustrasi aktivitas anak. | Foto: Freepik/jcomp
Life27 April 2024, 20:00 WIB

7 Penyakit Hati yang Haram Dipelihara agar Selamat Dunia Akhirat, Apa Kamu Memilikinya?

Orang yang memiliki penyakit hati menandakan hatinya belum bersih dan masih kotor dengan persoalan-persoalan keduniawian yang bersifat semua semata.
Ilustrasi. Orang yang memiliki penyakit hati menandakan hatinya belum bersih dan masih kotor dengan persoalan-persoalan keduniawian yang bersifat semua semata. (Sumber : Freepik/@freepik)
Sukabumi27 April 2024, 19:52 WIB

Polres Sukabumi Kota Gelar Nobar Timnas Indonesia vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23 2024

Polres Sukabumi Kota mengajak kepada warga Kota Sukabumi untuk ikut nobar Timnas Indonesia vs Uzbekistan.
Ilustrasi - Polres Sukabumi Kota mengajak kepada warga Kota Sukabumi untuk ikut nobar Timnas Indonesia vs Uzbekistan. (Sumber : X/@@kabarmojokerto_).
Sukabumi27 April 2024, 19:36 WIB

Mayat Wanita Setengah Telanjang di Sungai Cicatih Sukabumi, Rambutnya Pendek

Jenazah berusia remaja ini ditemukan dalam kondisi tersangkut pada tumpukan kayu.
Mayat wanita setengah telanjang yang ditemukan di Sungai Cicatih, Kampung Jamu Diva RT 05/03 Desa Langensari, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (27/4/2024). | Foto: Warganet Instagram