Kasus Pembunuhan, 3 Pembantu Aulia Kesuma Terancam Hukuman Mati

Selasa 11 Februari 2020, 14:10 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Jaksa penuntut umum mendakwa tiga orang pembantu Aulia Kesuma dan Geovani Kelvin dalam kasus pembunuhan ayah dan anak Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili dan M. Adi Pradana. Dikutip dari tempo.co, korban merupakan suami dan anak tiri dari Aulia.

Tiga terdakwa tersebut  adalah Karsini bekas pembantu di rumah Aulia Kesuma, lalu suami Karsini, Rody Syaputra  beserta temannya Supriyanto. Mereka didakwa telah melanggar pasal 340 jo 56 ke 2 KUHP subsider 338 jo 56 ke 2 KUHP dengan ancaman hukuman mati.

"Pasal dakwaan pasal 340 Jo 56 ke 2 KUHP, pasal pokoknya 340 hukuman mati tapi di pasal 56 ada keringanan karena hanya membantu, ada hal-hal yang meringatkan pidanaan," ujar Jaksa Penuntut Umum Sigit Hendradi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 11 Februari 2020.

Sigit dalam dakwaannya menjabarkan peran ketiga terdakwa dalam kasus pembunuhan Pupung. Mulai dari Karsini sebagai pengantara Aulia dengan Rody dan Supriyanto yang ditugasi untuk membunuh Pupung.

Sigit mengatakan Rody dan Supriyanto tiga kali mencari dukun untuk menyantet Pupung hingga mati berdasarkan permintaan Aulia. Aulia pun memberikan imbalan puluhan juta untuk aksi pembunuhan tersebut.

Sigit melanjutkan rencana penyantetan pertama tidak berhasil, Aulia pun memerintahkan Rody dan Supriyanto untuk membunuh Pupung dengan menembak. Aulia memberikan uang operasi penembakan tersebut Rp 25 juta.

Namun, rencana tersebut kembali tidak berhasil. Aulia bersama anaknya Geovani kemudian membunuh suaminya Pupung dan anak tirinya Pradana dengan diracun di rumah mereka yang beralamat di Jalan Lebak Bulus 1, Kavling Cilandak, Jakarta Selatan pada Jumat malam hingga Sabtu pagi, 23 dan 24 Agustus 2019.

Untuk mengeksekusi korban, Aulia menyewa dua pembunuh bayaran, Muhammad Nursahid alias Sugeng dan Agus Kusmawanto. Setelah dibunuh, jasad Pupung dan Pradana dibawa Aulia dan Geovanni menggunakan mobil ke Sukabumi, Jawa Barat pada 25 Agustus 2019. Pelaku kemudian membakar mobil Calya berpelat B 2983 SZL beserta jasad korban.

Dalam kasus ini, Aulia Kesuma dan Geovani didakwa dengan pasal Pasal 340 juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP dengan ancaman hukuman mati.

 

Sumber : tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Food & Travel04 Mei 2024, 07:00 WIB

9 Langkah Mudah, Ini Cara Membuat Air Jeruk Peras untuk Menjaga Gula Darah Stabil

Berikut Sembilan Langkah Mudah untuk Membuat Air Jeruk Peras untuk Menjaga Gula Darah Stabil. Yuk, Coba!
Jeruk peras memiliki banyak manfaat kesehatan karena kandungan nutrisi yang kaya, terutama vitamin C. (Sumber : Pexels/pixabay)
Sukabumi04 Mei 2024, 06:28 WIB

KAI akan Tutup Perlintasan Liar TKP Pasutri Tertabrak Kereta di Kebonpedes Sukabumi

Lokasi kejadian pasutri tertabrak KA Siliwangi di Kebonpedes Sukabumi merupakan perlintasan sebidang liar.
Lokasi kejadian pasutri tertabrak kereta api KA Siliwangi di Kebonpedes Sukabumi. (Sumber : Istimewa)
Science04 Mei 2024, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 4 Mei 2024, Cek Dulu Langit Sebelum Berakhir Pekan

Prakiraan cuaca hari ini wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya Sabtu 4 September 2024.
Prakiraan cuaca hari ini wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya Sabtu 4 September 2024. (Sumber : Freepik/@wirestock)
Sukabumi04 Mei 2024, 00:01 WIB

Bayi Baru Lahir Ditemukan Menangis di Semak-semak Gegerkan Warga Gunungguruh Sukabumi

Berawal dari suara tangis, Warga Gunungguruh Sukabumi temukan bayi baru lahir berlumuran darah di semak-semak.
Penemuan bayi laki-laki baru lahir di Gunungguruh Sukabumi. Ditemukan menangis di semak-semak kebun. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi03 Mei 2024, 21:46 WIB

5 Perangkat Daerah Kabupaten Sukabumi Akan Dinilai Ombudsman, Ini Arahan Sekda

5 perangkat daerah Kabupaten Sukabumi yang akan dinilai Ombudsman yaitu DPMPTSP, Dinsos, Dinkes, Disdik dan Disdukcapil.
Sekda kabupaten Sukabumi Ade Suryaman, memimpin rapat pembahasan persiapan penilaian pelayanan publik oleh Ombudsman. (Sumber : Dokpim Pemkab Sukabumi)
Life03 Mei 2024, 21:00 WIB

12 Tips Menghadapi Orang Egois yang Selalu Merasa Benar

Berikut Beberapa Tips Menghadapi Orang Egois yang Selalu Merasa Benar. Meskipun Hati Sangat Kesal pada Mereka, Coba untuk Tetap Empati Ya!
Ilustrasi. Pasangan bertengkar. Tips Menghadapi Orang Egois yang Selalu Merasa Benar. (Sumber : Freepik.com)
Sehat03 Mei 2024, 20:30 WIB

7 Daun yang Berkhasiat Membantu Menurunkan Kadar Gula Darah dalam Tubuh

Daun-daun ini dipercaya dapat menurunkan kadar gula darah dalam tubuh.
Ilustrasi daun kelor. Daun-daun ini dipercaya dapat menurunkan kadar gula darah dalam tubuh. (Sumber : Instagram/@dina_dara_chadank)
Sukabumi03 Mei 2024, 20:08 WIB

Kronologi Pasutri Tewas Tertabrak KA Siliwangi di Sukabumi, Korban Sudah Diteriaki

Warga ceritakan detik-detik suami istri tewas tertabrak kereta api KA Siliwangi di Kebonpedes Sukabumi.
Tempat Kejadian Perkara Pasutri tertabrak kereta api di Kampung Babakansirna, Rt 03/04, Desa/Kecamatan Kebonpedes, Sukabumi. (Sumber : SU/Asep Awaludin)
Keuangan03 Mei 2024, 20:00 WIB

10 Kebiasaan Sepele yang Bisa Membuat Hidupmu Miskin, Jangan Lakukan!

Waspada Terhadap Kebiasaan Sepele yang Bisa Membuat Hidupmu Miskin, Jangan Lakukan!
Finansial Terbatas. Kebiasaan Sepele yang Bisa Membuat Hidup Miskin | Foto : Karolina Grabowska/Pexels
Gadget03 Mei 2024, 19:30 WIB

Begini Langkahnya, 7 Tips Mengatasi Memori Internal yang Penuh di HP Android

Ada beberapa cara untuk mengatasi memori internal HP yang penuh.
Ilustrasi. Ada beberapa cara untuk mengatasi memori internal HP yang penuh.(Sumber : Freepik/@rawpixel.com)