Raup Rp 10 Juta Per Hari, Pembuat Order Fiktif Gojek Ditangkap

Rabu 13 Februari 2019, 13:28 WIB

SUKABUMIUPDATE.com -  Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan pihaknya menangkap empat orang pelaku pembuat order fiktif dalam aplikasi transportasi online Gojek. Empat pelaku berinisial RP, 30 tahun, CA (20), RW (24), dan KA (21), itu ditangkap di Ruko Komplek Taman Duta Mas, Petamburan, Jakarta Barat, pada 1 Februari 2019.

Menurut Argo masing-masing tersangka memiliki 20-30 akun fiktif yang didaftarkan sebagai mitra Gojek. Dari masing-masing akun itu, mereka mendapat uang Rp 10 juta per hari. "Saat ditangkap mereka sedang beroperasi di ruko itu," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Rabu, 13 Februari 2019.

Para pelaku, ujar Argo, menggunakan sebuah aplikasi yang dapat memanipulasi perjalanan dalam aplikasi Gojek. Ketika orderan fiktif telah dibuat, mereka akan membuat seolah benar-benar melakukan perjalanan untuk mengantar pelanggan. "Di aplikasi Gojek terlihat mereka berjalan. Tapi sebenarnya tidak. Mereka melakukannya semua dari dalam ruko," tutur Argo.

 Ia menjelaskan, para tersangka biasanya melakukan 24 kali order fiktif selama sehari untuk mengejar bonus dari poin perjalanan sebesar Rp 350 ribu. Saat diinterogasi, para tersangka mengaku telah melakukan aksinya sejak Desember 2018 hingga ditangkap awal Februari 2019.

 

Menurut Argo, polisi masih mengejar satu orang pelaku yang berperan sebagai pembuat aplikasi order fiktif itu. "Kami tidak bisa menyebutkan namanya, karena takut menggangu penyidik yang tengah melakukan pengejaran," ucap Argo.

Polisi menjerat para pelaku order fiktif dalam aplikasi transportasi online Gojek dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat 1 dan Pasal 33 juncto Pasal 49 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dengan ancaman pidana maksimal 12 dan 10 tahun, denda Rp 12 miliar dan dan Rp 10 miliar, serta Pasal 378 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman penjara 4 tahun.

Sumber: Tempo

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Editor :
Berita Terkini
Sukabumi07 Mei 2024, 10:33 WIB

Diserahkan Kusmana, 1.070 KPM di Limusnunggal Sukabumi Terima Bantuan Beras

Bantuan ini merupakan bagian dari program pemerintah untuk membantu masyarakat.
Pj Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji menyerahkan bantuan pangan beras secara simbolis kepada KPM di Kelurahan Limusnunggal, Selasa (7/5/2024). | Foto: Dokpim Kota Sukabumi
Inspirasi07 Mei 2024, 10:30 WIB

Info Lowongan Kerja Lulusan S1 untuk Pelamar Berpengalaman

Berikut Informasi Lengkap tentang Lowongan Kerja Lulusan S1 untuk Pelamar Berpengalaman. Jobseeker Ayo Daftar!
Ilustrasi. Info Lowongan Kerja Lulusan S1 untuk Pelamar Berpengalaman (Sumber : pexels.com/AndreaPiacquadio)
Nasional07 Mei 2024, 10:04 WIB

Deklarasi Oposisi! Tiga Poin Ganjar Pranowo untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran

Pernyataan ini disampaikan Ganjar dalam sambutan kepada TPN Ganjar-Mahfud.
Ganjar Pranowo menyatakan oposisi terhadap pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. | Foto: Istimewa
Life07 Mei 2024, 10:00 WIB

Kemampuan Mengatasi Kegagalan, 7 Ciri Orang yang Akan Sukses di Masa Depan

Orang yang akan sukses di masa depan menunjukan ciri-ciri yang dapat dikenali.
Orang yang akan sukses di masa depan menunjukan ciri-ciri yang dapat dikenali. | (Sumber : Freepik.com/@kues)
Keuangan07 Mei 2024, 09:30 WIB

7 Tantangan Orang Kaya Agar Tidak Jatuh Miskin, Jangan Lengah!

Dengan manajemen keuangan yang tepat, disiplin, dan perencanaan yang baik, orang kaya dapat memitigasi risiko dan menjaga kekayaan mereka dari kemungkinan jatuh miskin.
Ilustrasi. Orang kaya. Ada beberapa faktor yang bisa memengaruhi stabilitas keuangan seseorang meskipun memiliki kekayaan yang substansial. (Sumber : pexels.com/AndreaPiacquadio)
Sehat07 Mei 2024, 09:00 WIB

6 Bahan Alami yang Efektif Mengatasi Sakit Lambung, Maag dan Gangguan Pencernaan

Anda dapat mengatasi asam lambung dan meningkatkan kualitas hidup Anda dengan mengonsumsi bahan-bahan alami.
Ilustrasi Teh Chamomil - Anda dapat mengatasi asam lambung dan meningkatkan kualitas hidup Anda dengan mengonsumsi bahan-bahan alami.  (Sumber : Freepik.com/@8photo)
Nasional07 Mei 2024, 08:54 WIB

Tak Masuk Akal, Drh Slamet Kritik Rencana Impor Beras Akibat Gelombang Panas

Slamet menyebut kondisi negara-negara pengimpor lebih parah ketimbang Indonesia.
Anggota Komisi IV DPR RI F-PKS drh Slamet mengkritik rencana impor beras yang diusulkan pemerintah pada tahun ini. | Foto: Istimewa
Sukabumi07 Mei 2024, 08:30 WIB

Kota Sukabumi dalam Musrenbangnas 2024, Sinkronisasi dan Koordinasi Pembangunan

Kusmana akan bersinergi dengan pemerintah pusat dalam melaksanakan program.
Pj Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji (kanan) dan Kepala BAPPEDA Kota Sukabumi Asep Suhendrawan (kiri) hadir dalam Musrenbangnas 2024, Senin, 6 Mei 2024 di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan. | Foto: Dokpim Kota Sukabumi
Sehat07 Mei 2024, 08:00 WIB

Tetap Hati-hati, Ini 7 Tantangan Hidup Sehat Bagi Penderita Asam Lambung

Stres dapat meningkatkan produksi asam lambung dalam tubuh, sehingga dapat memperburuk gejala asam lambung.
Ilustrasi - Sakit Perut. Tantangan Hidup Sehat Bagi Penderita Asam Lambung. (Sumber : Freepik.com/@diana.grytsku)
Life07 Mei 2024, 07:00 WIB

7 Ciri Anak Stres Karena Memiliki Masalah di Sekolah, Tingkahnya Beda!

Anak yang bermasalah di sekolah bisa kehilangan nafsu makan atau makan berlebihan sebagai respons terhadap stres, dan juga mungkin memiliki masalah tidur, seperti kesulitan tidur atau terbangun dalam tidur.
Ilustrasi. Ciri Anak Stres Karena Memiliki Masalah di Sekolah (Sumber : pixabay.com/@ธนาวุธเกตุชีพ)