Viral Nenek Usia 78 tahun Hamil? Begini Penjelasan Dinkes Bogor

Viral Nenek Usia 78 tahun Hamil? Begini Penjelasan Dinkes Bogor

SUKABUMIUPDATE.com - Masyarakat digegerkan dengan kabar kehamilan seorang nenek berusia 78 tahun bernama Manih yang tersebar di media sosial beberapa hari kebelakang. Manih dikabarkan hamil oleh seorang pemuda bernama Ade Irawan (28), suaminya.

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, Dede Agung, mengatakan kabar tersebut merupakan rumor belaka atau hoax.

“Tim kami sudah memastikan dan tidak ada tanda tanda hamil dari tubuh sang nenek,” kata Dede saat dikonfirmasi Tempo, Selasa, 12 Juni 2018.

Dede mengatakan, keyakinannya itu setelah dirinya melihat hasil dari Ultrasonography (USG), “Sudah dipastikan, hasil USG pun nihil atau tidak ada tanda tanda kehamilan,” kata Dede.

Bahkan dari hasil USG tersebut, lanjut Dede, bentuk rahim wanita tersebut dalam normal sesuai dengan wanita seusianya. “Kalau tanda kehamilan kan ada janin atau bakal janin, dan ini hasilnya tidak ada,” kata Dede.

Sebelumnya terjadi viral melalui akun facebook Yuni Rusmini, Video berdurasi 2.49 menit tersebut disertai komentar yang berisikan pasangan beda usia sedang berbahagia karena sang istri sedang mengandung.

Dalam video, Ade Irawan, mengatakan istrinya sedang hamil anak pertamanya yang masih berusia 7 bulan.

Ade Irawan merupakan warga Kampung Cipicung RT 11 RW 4, Desa Mekarsari, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Ia menikah dengan janda tua yang merupakan tetangganya sendiri yang bernama Manih, 78 tahun pada September 2017.

Sumber: Tempo

Topik Terkait
Berita Terkini
Ilustrasi - Tulisan ini mengajak kita merenungkan ironi tentang sensitivitas terhadap yang masuk ke perut, tetapi sering abai terhadap yang masuk ke rekening. (Sumber : AI/Gemini).

Lebih Takut Daging Babi daripada Uang Korupsi?

Seorang office boy panik usai tak sengaja memakan daging babi. kisah itu, muncul refleksi tajam tentang korupsi, uang haram, dan mengapa manusia sering lebih takut pada makanan terlarang daripada harta yang diperoleh tidak halal.

07 Nov 2026, 17:18 WIB