Dianggap Menghina Nabi, Pria Sidoarjo Ini Ditangkap Polisi

Dianggap Menghina Nabi, Pria Sidoarjo Ini Ditangkap Polisi

SUKABUMIUPDATE.com - Polisi menangkap Rendra Hadikurniawan, 39 tahun, warga Sidoarjo, karena dinilai menghina Nabi Muhammad di media sosial. Penghinaan itu dilakukan melalui video berdurasi hampir delapan menit di akun Facebook-nya.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Frans Barung Mengera mengatakan penangkapan Rendra dilakukan oleh anggota Polres Mojokerto di Trawas, Kabupaten Mojokerto, Kamis, 26 April 2018. "Ini bukti bahwa tidak ada yang boleh melakukan hate speech di negara ini termasuk kepada agama," kata Barung.

Menurut Barung penangkapan itu atas dasar laporan masyarakat. Setelah dibekuk, kata dia, pelaku langsung dibawa ke markas Polda Jawa Timur.

Warga Gedangan, Kabupaten Sidoarjo itu dilaporkan setelah mengunggah video bernada hinaan kepada Nabi Muhammad di akun Facebook-nya. Video itu viral di media sosial maupun aplikasi pesan instan.

Dalam video berdurasi 7 menit 55 detik itu Rendra menghina Nabi Muhammad dengan kata-kata yang tak pantas. Dia, misalnya, menyebut Nabi Muhammad, adalah perebut laki orang (pelakor).

Informasi yang dihimpun Tempo, Rendra  tiba di Polda Jawa Timur sekitar pukul 14.30. Dia langsung diperiksa di gedung Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur.

Sumber: Tempo

Topik Terkait
Berita Terkini
Ilustrasi - Tulisan ini mengajak kita merenungkan ironi tentang sensitivitas terhadap yang masuk ke perut, tetapi sering abai terhadap yang masuk ke rekening. (Sumber : AI/Gemini).

Lebih Takut Daging Babi daripada Uang Korupsi?

Seorang office boy panik usai tak sengaja memakan daging babi. kisah itu, muncul refleksi tajam tentang korupsi, uang haram, dan mengapa manusia sering lebih takut pada makanan terlarang daripada harta yang diperoleh tidak halal.

07 Nov 2026, 17:18 WIB