Mantan Anggota DPR Tertangkap Konsumsi Sabu di Apartemen

Mantan Anggota DPR Tertangkap Konsumsi Sabu di Apartemen

SUKABUMIUPDATE.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap mantan anggota DPR periode 2004-2009 Arbarb Paproeka, 56, di sebuah apartemen karena narkoba jenis sabu. Arbarb pernah menjadi anggota komisi III DPR dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN). 

Juru Bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono membenarkan penangkapan mantan anggota DPR itu. "Iya benar. Yang bersangkutan ditangkap hari Jumat, 13 April 2018 malam sekitar pukul 22.15 WIB," ujar Argo saat dihubungi, Senin, 16 April 2018.

Arbab Paproeka ditangkap di apartemen The Mansion Tower Capilano, Kemayoran, Jakarta Pusat. Arbarb ditangkap setelah adanya informasi dari penghuni apartemen. Kemudian, polisi melakukan penyelidikan dan penangkapan. "Setelah itu, apartemennya kami geledah," kata dia.

Dari penggeledahan apartemen mantan anggota DPR tersebut, polisi menyita 1 plastik klip narkotika jenis sabu, 1 set alat hisap sabu atau bong, 6 korek api, dan 4 sedotan. Pada saat ini Arbab Paproeka sudah ditahan untuk menjalani pemeriksaan di gedung Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

Sumber: Tempo

Topik Terkait
Berita Terkini
Ilustrasi - Tulisan ini mengajak kita merenungkan ironi tentang sensitivitas terhadap yang masuk ke perut, tetapi sering abai terhadap yang masuk ke rekening. (Sumber : AI/Gemini).

Lebih Takut Daging Babi daripada Uang Korupsi?

Seorang office boy panik usai tak sengaja memakan daging babi. kisah itu, muncul refleksi tajam tentang korupsi, uang haram, dan mengapa manusia sering lebih takut pada makanan terlarang daripada harta yang diperoleh tidak halal.

07 Nov 2026, 17:18 WIB