Larangan Sepeda Motor Dihapus, Ojek Online: Ini Jantung Jakarta

Larangan Sepeda Motor Dihapus, Ojek Online: Ini Jantung Jakarta

SUKABUMIUPDATE.com - Pengemudi ojek online senang dengan dihapusnya larangan sepeda motor melintas di Jalan Thamrin. Sebab mereka tak perlu khawatir lagi untuk mengambil atau mengantar penumpang di kawasan itu. "Ini kan jantungnya Jakarta," ujar seorang pengojek online bernama Bambang, Kamis 11 Januari 2018.

Bambang baru mengantar penumpang di depan Kantor Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi  Jalan M.H. Thamrin, Jakarta Pusat. Pria 42 tahun ini awalnya ragu karena khawatir larangan kendaraan bermotor roda dua untuk melintas di jalan itu masih berlaku. "Tapi saya beranikan diri, ingin tahu ditilang atau tidak. Eh ternyata tadi polisi senyum-senyum saja," kata dia.

Sofyan Hadi, juga pengemudi ojek online, menyampaikan pendapat serupa. Dengan dicabutnya aturan tersebut dia tidak perlu lagi mencari jalan memutar.

Aturan tentang larangan sepeda motor melintas di Jalan Thamrin berlaku sejak 2014 saat Basuki Tjahaja Purnama masih menjadi gubernur. Aturan itu dibatalkan oleh Mahkamah Agung pada November 2017. Gubenur Anies Baswedan menegaskan akan mematuhi keputusan MA.

Sumber: Tempo

Topik Terkait
Berita Terkini
Ilustrasi - Tulisan ini mengajak kita merenungkan ironi tentang sensitivitas terhadap yang masuk ke perut, tetapi sering abai terhadap yang masuk ke rekening. (Sumber : AI/Gemini).

Lebih Takut Daging Babi daripada Uang Korupsi?

Seorang office boy panik usai tak sengaja memakan daging babi. kisah itu, muncul refleksi tajam tentang korupsi, uang haram, dan mengapa manusia sering lebih takut pada makanan terlarang daripada harta yang diperoleh tidak halal.

07 Nov 2026, 17:18 WIB