Jaksa Ajukan 3 Permohonan Tanggapi Eksepsi Setya Novanto

Jaksa Ajukan 3 Permohonan Tanggapi Eksepsi Setya Novanto

SUKABUMIUPDATE.com - Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi memaparkan tiga permohonan kepada majelis hakim saat menyampaikan tanggapan eksepsi atas keberatan yang diajukan terdakwa dugaan korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) Setya Novanto.

Permohonan pertama, jaksa meminta hakim menolak eksepsi Setya. "Kami memohon kepada majelis hakim menolak keberatan atau eksepsi dari tim penasihat hukum terdakwa," kata jaksa KPK Wawan Yunarwanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Kamis, 28 Desember 2017.

Selain itu, jaksa memohon hakim menyatakan surat dakwaan Setya telah memenuhi syarat sebagaimana yang ditentukan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Dakwaan Setya tertuang dalam surat nomor Dak-88/24/12/2017 tanggal 6 Desember 2017. Menurut Wawan, surat dakwaan untuk Setya telah memenuhi Pasal 143 ayat 2 huruf a dan b KUHAP.

Permohonan ketiga, yakni jaksa memutuskan melanjutkan persidangan berdasarkan surat dakwaan penuntut umum. "Semoga majelis hakim yang mengadili perkara ini tetap teguh, arif, dan bijaksana melanjutkan perkara ke tahap pembuktian," ujar Wawan.

Setya didakwa telah melakukan korupsi proyek e-KTP yang dilakukan bersama-sama. Dakwaan itu dibacakan dalam sidang perdana pokok perkara, Rabu, 13 Desember 2017.

Setya mengajukan eksepsi atas tuduhan jaksa kepadanya. Sidang pembacaan eksepsi dari pihak Setya dilakukan Rabu, 20 Desember 2017.

Nantinya, hakim akan membacakan putusan sela menerima atau menolak eksepsi Setya Novantopada sidang lanjutan yang dijadwalkan berlangsung Kamis, 4 Januari 2018.

Sumber: Tempo

Topik Terkait
Berita Terkini
Ilustrasi - Tulisan ini mengajak kita merenungkan ironi tentang sensitivitas terhadap yang masuk ke perut, tetapi sering abai terhadap yang masuk ke rekening. (Sumber : AI/Gemini).

Lebih Takut Daging Babi daripada Uang Korupsi?

Seorang office boy panik usai tak sengaja memakan daging babi. kisah itu, muncul refleksi tajam tentang korupsi, uang haram, dan mengapa manusia sering lebih takut pada makanan terlarang daripada harta yang diperoleh tidak halal.

07 Nov 2026, 17:18 WIB