JK Serahkan Urusan Setya Novanto Kepada KPK

JK Serahkan Urusan Setya Novanto Kepada KPK

SUKABUMIUPDATE.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla enggan menanggapi penetapan kembali Ketua Dewan Perwakilan Rakyat dan Ketua Umum Golkar Setya Novanto sebagai tersangka korupsi pengadaan KTP elektronik (e-KTP). Ia menyerahkan masalah itu sepenuhnya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Itu urusan KPK lah," kata JK, begitu ia kerap disapa, di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Sabtu, 11 November 2017.

Setya Novanto kembali dijadikan tersangka oleh KPK sejak penerbitan Surat Perintah Penyidikan pada 31 Oktober 2017. Adapun pengumuman resmi Setya sebagai tersangka baru dilakukan KPK kemarin malam, 10 November 2017.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, menyatakan bahwa KPK sudah memegang dua alat bukti permulaan yang cukup untuk kembali menetapkan Setya sebagai tersangka. Hal itu sudah dipastikan sejak gelar perkara pada akhir Oktober 2017.

Setya pernah ditetapkan sebagai tersangka korupsi E-KTP. Ia disangka berperan mengatur proses pengadaannya sehingga menguntungkan dirinya dan pihak lain. Penetapan tersangka itu dianulir oleh Penghadilan Negeri Jakarta Selatan melalui putusan pra-peradilan.

JK mengatakan bahwa sudah biasa bagi KPK untuk menangani korupsi seperti kasus Setya Novanto yang merugikan negara hingga Rp2,3 triliun. Jadi, ia merasa tidak perlu melakukan intervensi ataupun berpendapat soal kasus itu. "Kan ini memang tugas KPK untuk memberantas korupsi."

Sumber: Tempo

Topik Terkait
Berita Terkini
Ilustrasi - Tulisan ini mengajak kita merenungkan ironi tentang sensitivitas terhadap yang masuk ke perut, tetapi sering abai terhadap yang masuk ke rekening. (Sumber : AI/Gemini).

Lebih Takut Daging Babi daripada Uang Korupsi?

Seorang office boy panik usai tak sengaja memakan daging babi. kisah itu, muncul refleksi tajam tentang korupsi, uang haram, dan mengapa manusia sering lebih takut pada makanan terlarang daripada harta yang diperoleh tidak halal.

07 Nov 2026, 17:18 WIB