Ketika Polisi Mencecar Novel Baswedan Soal Sosok Jenderal Peneror

Sukabumiupdate.com
Selasa 15 Agu 2017, 03:29 WIB
Ketika Polisi Mencecar Novel Baswedan Soal Sosok Jenderal Peneror

SUKABUMIUPDATE.com - Pemeriksaan terhadap Novel Baswedan  di Kantor Kedutaan Besar Indonesia di Singapura, Senin 14 Agustus 2017 berlangsung melelahkan. Pantauan Tempo di Singapura, pemeriksaan berlangsung pukul 10.00 Waktu setempat dan berakhir pukul 15.30 waktu setempat. Pemeriksaan terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi terpaksa diakhiri karena kondisi kesehatan Novel Baswedan. 

Sebenarnya, Novel sendiri memang telah meminta meminta pemeriksaan hanya dilakukan hingga pukul 15.00 dengan alasan kesehatan. Tapi penyidik senior KPK tersebut sempat membiarkan pemeriksaan melebihi waktu kesepakatan.

Novel kemudian meminta pemeriksaan dihentikan setelah penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya menanyakan lagi materi yang telah ditolak untuk dijawab. “Setelah pertanyaan terus seperti itu dan kondisi Novel memang mulai kelelahan,” kata anggota tim Advokasi Novel, Alghiffari Aqsa, di kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia di Singapura, Senin (14/8/2017).

Alghiffari enggan menjelaskan detail pertanyaan yang menyebabkan Novel sangat kelelahan. Namun, berdasarkan pantauan Tempo, Novel memang terlihat mulai pucat dan lesu saat menuaikan salat asar sekitar pukul 16.30 waktu setempat. Wajahnya jauh berbeda saat mengikuti salat zuhur berjemaah di lokasi yang sama pada pukul 13.00. “Hari ini saya sudah lelah. Saya juga harus menjaga tekanan mata supaya bisa baik menjelang operasi 17 Agustus mendatang,” kata Novel.

Menurut informasi yang diterima Tempo, pertanyaan yang membuat Novel mengakhiri pemeriksaan adalah perihal identitas jenderal polisi yang diduga terlibat dalam penyiraman air keras. Penyidik sempat memberi pertanyaan soal jenderal tersebut pada pemeriksaan tahap pertama, yaitu sebelum salat zuhur, pukul 11.00-13.00.

Pemeriksaan terhadap Novel dilakukan di ruang rapat lantai 3 Gedung Utama KBRI di Singapura. Sebanyak 16 orang mengisi ruangan berbentuk persegi yang memiliki meja berbentuk oval itu. Novel Baswedan  ditemani tiga anggota tim advokatnya, yakni Alghiffari Aqsa, Haris Azhar, dan Yati Andriyani, menjawab pertanyaan dua penyidik di salah satu sisi ruangan itu. Sisanya tersebar di sebagian besar ruangan untuk mengawasi pemeriksaan.

Mereka adalah Ketua KPK Agus Rahardjo, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, dan dua pegawai Biro Hukum KPK. Dari tim kepolisian, selain dua penyidik bernama Raindra dan Fadilah, ada lima orang, yakni Atase Kepolisian di Singapura, Komisaris Besar Hirbak Wahyu; Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Rudy Heryanto; juru bicara Polda Metro Jaya, Raden Argo Yuwono; Kepala Satuan Kejahatan dan Kekerasan, Ajun Komisaris Besar Hendy Febrianto Kurniawan; dan Kepala Satuan Harta Benda, Nuredy Irwansyah.

Sumber: Tempo

Berita Terkini