SUKABUMIUPDATE.com - Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian RI Brigadir Jenderal Agung Setya mengatakan pemeriksaan Direktur PT. Indo Beras Unggul, produsen beras Maknyuss dan Ayam Jago tertunda lusa, Kamis (27/7/2017).
Hal itu setelah pada pemanggilan pemeriksaan Senin (24/7/2017), yang bersangkutan belum datang. "Dijadwalkan lagi pemeriksaan pada hari Kamis," kata Agung saat ditemui Tempo di Kantor Bareskrim Mabes Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (24/7/2017).
PT Indo Beras Unggul, menurut Agung, dijerat tiga aturan. Melanggar pasal 62 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Terindikasi melanggar asal 141 UU 18 tahun 2012 tentang Pangan. "Dijerat juga pasal 382 KUHP tentang Perbuatan Curang," katanya.Â
Kasus beras ini, menurut Agung, harus dilihat secara komprehensif sebagai praktek kecurangan. Pada kasus ini ada pengambilan keuntungan melalui distribusi subsidi pemerintah. Subsidi terhadap pupuk dan bibit. "Penghitungan kerugian harus dilakukan oleh auditor," katanya.Â
Praktek kecurangan yang dilakukan, kata Agung, merupakan kejahatan kerah putih. Setiap bisnis akan ada persaingan usaha. Pelanggaran akan terjadi jika pesaing usaha dimatikan dengan praktek kecurangan. "Pada kasus ini kami telah temukan buktinya," katanya.
Sebelumnya Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengatakan pemerintah sudah melakukan berbagai upaya agar tak terjadi penyelewengan komoditas di pasar.Â
Satgas Pangan baru-baru ini menggrebek gudang beras yang menjual beras subsidi dengan harga lebih mahal. Â "Kami sudah memasang harga eceran tertinggi (HET), dan intinya bagaiman petani, konsumen dan penjual untung," kata Amran Sulaiman.
Amran menuturkan petani harus untung agar bisa berkelanjutan dan produktif, dan konsumen pun berhak mendapatkan harga layak. Namun ia meminta kepada pedagang agar jangan untung terlampau tinggi. "Jangan untungnya 200 persen, itu tak boleh," ujarnya pekan lalu soal produsen beras Maknyuss dan Ayam Jago tersebut. Amran menambahkan masalah ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh kepolisian.
Sumber: Tempo
