Perkuat Sinergi Lindungi Pekerja Migran, Wali Kota Sukabumi Sambangi Menteri P2MI

Sukabumiupdate.com
Senin 12 Jan 2026, 17:27 WIB
Perkuat Sinergi Lindungi Pekerja Migran, Wali Kota Sukabumi Sambangi Menteri P2MI

Wali Kota Sukabumi saat bertemu dengan Menteri P2MI di ruang pertemuan Kantor P2MI pada Senin (12/1/2026). (Sumber: Istimewa)

SUKABUMIUPDATE.com - Dalam rangka memperkuat sinergi serta mennjaga Pekerja Migran Indonesia (PMI) di wilayahnya, Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki mengunjungi Kantor Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI). Senin (12/1/2026).

Ayep menyebut bahwa pertemuan yang turut dihadiri oleh Sekretaris Jenderal P2MI, Direktur Jenderal P2MI, Staf Khusus P2MI, Ketua TKPP, Kepala Dinas Tenaga Kerja, serta Kepala BKPSDM Kota Sukabumi itu menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah terkait penempatan serta perlindungan pekerja migran Indonesia.

“Perlindungan pekerja migran harus dimulai dari daerah dengan dasar hukum yang kuat dan kerja sama yang jelas,” ujarnya.

Dalam pertemuan itu, Ayep mengatakan bahwa pemerintah daerah menerima arahan langsung dari Menteri P2MI untuk segera memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang pekerja migran sekaligus Perda perlindungan pekerja migran.

Baca Juga: Wali Kota Sukabumi Kumpulkan Pengusaha Hiburan, Hotel dan Restoran Bahas Optimalisasi PAD

Selain itu, diperlukan payung hukum berupa nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kota Sukabumi dan Kementerian P2MI sebagai bentuk komitmen bersama yang akan segera ditindaklanjuti.

“Regulasi ini menjadi pondasi penting agar penempatan pekerja migran berjalan aman, tertib, dan berkelanjutan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Ayep juga menyampaikan bahwa melalui bidang khusus vokasi, Kementerian P2MI akan melihat secara langsung langkah-langkah konkret yang telah dilakukan Pemerintah Kota Sukabumi.

Menurutnya, saat ini, Pemkot Sukabumi telah membuka berbagai kelas pelatihan bagi calon pekerja migran bekerja sama dengan P3MI.

Program tersebut merupakan ikhtiar nyata pemerintah daerah dalam menekan angka pengangguran yang mencapai 15.460 orang, melalui penyaluran tenaga kerja ke luar negeri secara aman dan terstruktur.

Baca Juga: Penyintas Bencana di Lembursawah Pabuaran Sukabumi Menunggu Kunci Hunian Tetap dari BNPB

Sementara itu, Menteri P2MI, H. Mukhtarudin mengapresiasi langkah proaktif Pemerintah Kota Sukabumi. Ia menegaskan bahwa Kementerian P2MI, sebagai kementerian baru, berperan sebagai regulator sekaligus operator.

Sesuai instruksi Presiden, terdapat dua fokus utama, yakni peningkatan kualitas perlindungan pekerja migran sebelum, selama, dan setelah bekerja, serta peningkatan kapasitas pekerja migran agar mampu masuk ke sektor menengah hingga high skill.

Hal tersebut merupakan amanat undang-undang, termasuk penegasan peran dan tanggung jawab pemerintah pusat, provinsi, dan daerah dalam perlindungan pekerja migran Indonesia.(adv)

Berita Terkait
Berita Terkini