Kasus Beras, Para Penguasa Beras di 17 Provinsi Diawasi KPPU

Sukabumiupdate.com
Senin 24 Jul 2017, 09:26 WIB
Kasus Beras, Para Penguasa Beras di 17 Provinsi Diawasi KPPU

SUKABUMIUPDATE.com - Selama ini Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengawasi sejumlah perusahaan yang menguasai produksi dan distribusi beras di 17 provinsi. 

PT Indo Beras Ibu, produsen beras Cap Ayam Jago dan Maknyuss merupakan salah satu perusahaan yang telah diawasi sejak lima tahun terakhir. 17 provinsi itu merupakan daerah penghasil beras," kata Ketua KPPU Syarkawi Rauf saat ditemui di Solo, Jawa Tengah, Senin (24/7/2017).

Beberapa daerah diantaranya adalah Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur serta Sulawesi Selatan. 

Rata-rata, terdapat lima perusahaan besar yang menguasai pengolahan serta distribusi beras di tiap-tiap provinsi. "Ada perusahaan besar yang memiliki cabang di tiap provinsi," katanya. 

Namun, ada juga perusahaan yang bersifat lokal dan hanya ditemukan di satu provinsi.

Menurut Syarkawi, pada dasarnya pemerintah tidak bisa menghalangi praktik penguasaan terhadap komoditas tersebut. Namun, pemerintah bisa turun tangan saat penguasaan itu disalahgunakan untuk pengaturan harga pembelian ke petani maupun penjualan ke konsumen.

Termasuk, saat terjadi gap harga yang cukup besar antara harga pembelian ke petani dengan penjualan kepada konsumen. 

"Seperti yang terjadi pada kasus saat ini (PT IBU,)" katanya. Dia menyebut gap harga beras itu bisa terjadi karena dua hal. Kemungkinan pertama, perusahaan itu memang sengaja mengambil keuntungan yang sangat tinggi. "Bisa juga karena perusahaan itu inefisien," tuturnya.

Sumber: Tempo

Berita Terkini