Ada Penjinak Bom Amankan Liburan Obama di Prambanan

Ada Penjinak Bom Amankan Liburan Obama di Prambanan

SUKABUMIUPDATE.com -Pihak Polda DI Yogyakarta mulai memberlakukan sterilisasi di area dalam komplek Candi Prambanan menjelang kedatangan mantan Presiden Amerika Serikat Barack Obama, Kamis (29/6).

Sebuah unit mobil penjinak bom dari Polda DI Yogyakarta pun telah memasuki komplek candi induk Prambanan yang rencananya akan dikunjungi Barack Obama dan keluarganya, nanti. Sejumlah personil kepolisian juga menggunakan metal detector untuk memeriksa setiap sudut candi yang mulai banyak didatangi wisatawan.

Komplek inti Candi Prambanan sementara disterilkan dari wisatawan saat kunjungan Obama nanti. Para pengunjung hanya bisa melihat candi dari jarak sekitar 200 meter atau batas luar komplek dalam.

Sembari menunggu komplek utama candi dibuka, para pengunjung memanfaatkan waktu untuk berfoto di sejumlah alat peraga yang diletakkan di area luar candi.

"Both untuk berfoto itu kami sediakan khusus agar pengunjung lebaran ini bisa memiliki nuansa berbeda saat mengunjungi Prambanan," ujar General Manager Taman Wisata Candi Prambanan Pujo Suwarno.

Surya Adi, 36 tahun, seorang pengunjung asal Sedayu, Kabupaten Bantul menuturkan, pihaknya sengaja pagi-pagi datang ke Prambanan bersama istrinya untuk berwisata agar tak terjebak macet di Jalan Yogya-Solo. Selama libur lebaran, jalan di depan komplek Prambanan memang cukup padat dan nyaris macet khususnya menjelang siang hingga petang. "Kebetulan sekali ada Obama, jadi bisa melihat dari dekat tokoh itu," ujarnya.

 

Sumber: Tempo

Topik Terkait
Berita Terkini
Ilustrasi - Tulisan ini mengajak kita merenungkan ironi tentang sensitivitas terhadap yang masuk ke perut, tetapi sering abai terhadap yang masuk ke rekening. (Sumber : AI/Gemini).

Lebih Takut Daging Babi daripada Uang Korupsi?

Seorang office boy panik usai tak sengaja memakan daging babi. kisah itu, muncul refleksi tajam tentang korupsi, uang haram, dan mengapa manusia sering lebih takut pada makanan terlarang daripada harta yang diperoleh tidak halal.

07 Nov 2026, 17:18 WIB