Penyebar Video Wanita Setengah Bugil Bisa Dijerat UU ITE

Penyebar Video Wanita Setengah Bugil Bisa Dijerat UU ITE

SUKABUMIUPDATE.com - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengingatkan penyebar konten video perempuan setengah bugil yang sedang berbelanja di apotek bisa dijerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). “Tidak boleh itu, bisa ke UU ITE yang mendistribusikannya,” kata dia di Kemenko Polhukam, Selasa (6/6).

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU ITE Nomor 11 Tahun 2008, para pelaku yang mendistribusikan video tersebut bisa dijerat. Untuk itu Rudiantara berpesan agar masyarakat jangan sembarangan mengirim konten, apalagi mengandung unsur negatif.

Rudiantara menambahkan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga sudah mengeluarkan fatwa penggunaan media sosial. “Fatwa apa-apa saja yang diharamkan apakah itu gibah mengadu domba dan lain semacamnya,” ujar dia.

Polisi pun telah menangkap perempuan setengah telanjang yang viral dalam sebuah video, Jumat (2/6). Perempuan 26 tahun itu bernama Vionina Magdalena. Ia ditangkap di Apartemen Rasuna Tower 18 lantai 26.

Penangkapan bermula dari beredarnya rekaman video seorang perempuan terlihat setengah telanjang sedang berbelanja di Apotek Roxy, Mangga Besar, Taman Sari, Jakarta Barat, pada Jumat. Video itu kemudian menjadi viral di media sosial.

Dalam video itu terlihat seorang perempuan berambut pendek, bertato, dan mengenakan sandal jepit keluar dari apotek membawa kantong plastik dengan sedikit terburu-buru. Perempuan itu bahkan sempat memberi uang kepada pengemis sesaat setelah keluar dari apotek. Ia kemudian berlari menuju sebuah taksi premium yang telah menunggunya

 

Sumber: Tempo

Topik Terkait
Berita Terkini
Ilustrasi - Tulisan ini mengajak kita merenungkan ironi tentang sensitivitas terhadap yang masuk ke perut, tetapi sering abai terhadap yang masuk ke rekening. (Sumber : AI/Gemini).

Lebih Takut Daging Babi daripada Uang Korupsi?

Seorang office boy panik usai tak sengaja memakan daging babi. kisah itu, muncul refleksi tajam tentang korupsi, uang haram, dan mengapa manusia sering lebih takut pada makanan terlarang daripada harta yang diperoleh tidak halal.

07 Nov 2026, 17:18 WIB