Pemprov DKI Akan Bongkar Bedeng di Kalijodo Pekan Depan

Pemprov DKI Akan Bongkar Bedeng di Kalijodo Pekan Depan

SUKABUMIUPDATE.com - Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan pembongkaran bedeng-bedeng di sekitar kawasan Kalijodo akan dilakukan  dalam waktu dekat. Bangunan semipermanen itu, yang berada di bawah kolong Tol Pluit-Tomang, Jakarta Barat, dibongkar lantaran berdiri di atas lahan yang bukan hak mereka. 

Djarot mengatakan pembongkaran akan dilakukan setelah ada pertemuan dengan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait teknis pembongkaran. Meski belum ada waktu yang jelas untuk eksekusi, Djarot memastikan pembongkaran akan selesai menjelang hari lebaran. 

"Insya Allah, minggu depan (pembongkaran dimulai). Sebelum lebaran sudah selesai," ujar Djarot, Senin (5/6).

Djarot mengatakan akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait pembongkaran bangunan semi permanen atau bedeng-bedeng yang kembali dibangun di sekitar kawasan Kalijodo itu. Kawasan tersebut sudah pernah ditertibkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada tahun lalu. 

Djarot mengatakan meskipun ada perlawanan, bangunan liar tersebut tetap harus dibongkar. Pemprov DKI Jakarta telah berkali-kali mengimbau untuk tidak mendirikan bangunan di atas tanah negara tersebut. Namun imbauan tersebut tidak diindahkan oleh mereka. 

"Karena imbauan terus menerus sudah dan itu enggak patuh. Enggak benar. Kemudian kalau dibiarkan itu kan (jadi) permanen. Dan (bisa) digunakan untuk, dalam tanda kutip, ya prostitusi lagi," ujar Djarot 

 

Sumber: Tempo

Topik Terkait
Berita Terkini
Ilustrasi - Tulisan ini mengajak kita merenungkan ironi tentang sensitivitas terhadap yang masuk ke perut, tetapi sering abai terhadap yang masuk ke rekening. (Sumber : AI/Gemini).

Lebih Takut Daging Babi daripada Uang Korupsi?

Seorang office boy panik usai tak sengaja memakan daging babi. kisah itu, muncul refleksi tajam tentang korupsi, uang haram, dan mengapa manusia sering lebih takut pada makanan terlarang daripada harta yang diperoleh tidak halal.

07 Nov 2026, 17:18 WIB