Alasan Raja Swedia Akan Temui Pendukung Persib Bandung Viking

Alasan Raja Swedia Akan Temui Pendukung Persib Bandung Viking

SUKABUMIUPDATE.com - Raja Swedia Carl XVI Gustaf dan Ratu Silvia akan berkunjung ke Bandung, Jawa Barat, Rabu (24/5) siang. Raja Carl XVI pun akan bertemu pendukung Persib Bandung, Viking Persib Klub.

"Pertemuan tersebut dilakukan atas permintaan Ratu Silvia. Sebabnya, Viking merupakan nama leluhur bangsa Swedia. Sementara di Indonesia, nama tersebut menjadi komunitas dengan ribuan anggota," ujar Kepala Bagian Humas Kota Bandung, Yayan A. Brillyana, Rabu (24/5).

Menjelang kedatangan Raja Carl XVI, bendera Swedia terlihat berkibar di Pendopo, Kota Bandung. Bendera berwarna biru berbalut kuning itu dipasang di beberapa titik tiang bendera di halaman rumah dinas Wali Kota Bandung Ridwan Kamil itu.

Pantauan Tempo, sekira pukul 11.08 WIB, kondisi lalu lintas di depan Pendopo, Jalan Dalem Kaum Kota Bandung, masih ramai lancar seperti biasanya. Terlihat beberapa anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) bersiaga di depan pintu masuk utama Pendopo.

Di alun-alun sebelah selatan tepatnya diseberang pendopo, terlihat beberapa warga yang sekedar duduk-duduk mengisi bangku taman alun-alun. Rencananya, Raja Carl beserta rombongan akan tiba di Pendopo Kota Bandung sekitar pukul 12.00 WIB.

Setelah bertemu dengan Wali Kota Ridwan Kamil, rombongan Raja Carl akan berjalan kaki menuju gedung Merdeka di Jalan Asia Afrika yang berjarak sekitar 500 meter dari pendopo. Rombongan Raja Carl itu ingin berkunjung langsung ke gedung bersejarah tempat dilangsungkannya Konferensi Asia Afrika.

 

Sumber: Tempo

Berita Terkini
Ilustrasi - Tulisan ini mengajak kita merenungkan ironi tentang sensitivitas terhadap yang masuk ke perut, tetapi sering abai terhadap yang masuk ke rekening. (Sumber : AI/Gemini).

Lebih Takut Daging Babi daripada Uang Korupsi?

Seorang office boy panik usai tak sengaja memakan daging babi. kisah itu, muncul refleksi tajam tentang korupsi, uang haram, dan mengapa manusia sering lebih takut pada makanan terlarang daripada harta yang diperoleh tidak halal.

07 Nov 2026, 17:18 WIB