SUKABUMIUPDATE.com – Jaksa Agung ST Burhanuddin resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan enam pejabat tinggi struktural eselon I di lingkungan Kejaksaan Agung. Prosesi pelantikan berlangsung di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Jumat (24/7/2026).
Enam pejabat yang dilantik terdiri atas Wakil Jaksa Agung, dua Jaksa Agung Muda (JAM), dua Kepala Badan (Kaban), serta seorang Staf Ahli Jaksa Agung. Pelantikan tersebut merupakan tindak lanjut dari Keputusan Presiden Prabowo Subianto mengenai pengangkatan pejabat struktural eselon I di lingkungan Kejaksaan Agung.
Dikutip dari Adhyaksa Digital, adapun pejabat yang dilantik meliputi:
- Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, S.H., M.Hum. sebagai Wakil Jaksa Agung.
- Dr. Kuntadi, S.H., M.H. sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus).
- Dr. Leonard Eben Ezer Simanjuntak, S.H., M.H. sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM Pidum).
- Dr. Patris Yusrian Jaya, S.H., M.H. sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset.
- Dr. Harli Siregar, S.H., M.H. sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan.
- Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H. sebagai Staf Ahli Jaksa Agung.
Dalam sambutannya, ST Burhanuddin menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar pergantian jabatan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menjaga keberlangsungan organisasi sekaligus memperkuat komitmen seluruh insan Adhyaksa dalam memberikan pelayanan hukum yang profesional kepada masyarakat.
Menurutnya, setiap proses promosi dan mutasi jabatan dilakukan melalui evaluasi yang komprehensif dengan mempertimbangkan kebutuhan organisasi serta prinsip objektivitas.
“Dalam setiap proses promosi dan mutasi selalu diiringi dengan proses evaluasi, pertimbangan matang, penilaian akan kebutuhan organisasi dan objektivitas. Hal itu dilakukan sebagai dasar menempatkan aparatur Adhyaksa yang memiliki kredibilitas, kapabilitas, dan kualitas yang memadai untuk menjalankan suatu jabatan,” ujar Jaksa Agung.















