SUKABUMIUPDATE.com - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kepada kepala daerah di Indonesia. Kali ini menjerat Bupati Sukoharjo, Jawa Tengah, Etik Suryani.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan perkara yang sedang ditangani berkaitan dengan dugaan pemerasan yang dilakukan oleh bupati. "Perkara ini terkait dugaan pemerasan oleh Bupati," kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Jumat (10/7/2026).
Dilansir dari antara melalui suara.com, berdasarkan hasil penyelidikan awal, Etik Suryani diduga memeras sejumlah perangkat daerah di lingkungan Pemkab Sukoharjo. Namun, KPK belum mengungkap secara rinci modus, nilai dugaan pemerasan, maupun pihak-pihak yang diduga menjadi korban.
Baca Juga: Bansos PKH BNPT Cair Mulai 20 Juli, Wargi Sukabumi Yuk Cek Disini Cuma Pakai NIK KTP
Usai diamankan, Etik sempat menjalani pemeriksaan awal di Polresta Surakarta sebelum dibawa ke Jakarta oleh tim penyidik KPK. Selain Etik Suryani, KPK juga mengamankan empat orang lainnya dalam operasi tangkap tangan tersebut. Hingga kini, identitas maupun peran mereka dalam perkara tersebut masih didalami.
Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu maksimal 1x24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan, termasuk apakah akan menetapkan mereka sebagai tersangka.
KPK menyatakan akan menyampaikan konstruksi perkara secara lengkap setelah proses pemeriksaan awal rampung. Informasi mengenai barang bukti, kronologi, serta pihak-pihak yang diduga terlibat akan diumumkan dalam konferensi pers resmi.


