SUKABUMIUPDATE.com - Jika usulan ini direstui pemerintah, makan pengguna jalan harus siap-siap mengeluarkan uang lebih banyak untuk tarif tol. Saat ini 52 ruas jalan tol di berbagai wilayah Indonesia diusulkan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) untuk mendapatkan kenaikan tarif.
Direktur Jalan Bebas Hambatan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Dedy Gunawan, mengatakan 52 ruas jalan tol mengajukan penyesuaian tarif sepanjang 2026. "Ada 52 tahun ini. 52 ruas jalan tol," ujar Dedy di Gedung DPR, Jakarta, Kamis 9 Juli 2026.
Melansir suara.com, pemerintah belum menyetujui seluruh usulan tersebut. Kementerian PU masih melakukan evaluasi terhadap pemenuhan Standar Pelayanan Minimum (SPM) pada masing-masing ruas tol sebelum memberikan lampu hijau kenaikan tarif.
Baca Juga: Kabar Duka, Anggota DPR RI Rachmat Gobel Meninggal Dunia di Usia 63 Tahun
Artinya, apabila hasil evaluasi menunjukkan standar pelayanan belum terpenuhi, maka penyesuaian tarif tidak dapat diberlakukan. Pemerintah meminta operator jalan tol menyelesaikan terlebih dahulu berbagai pekerjaan perbaikan yang masih berlangsung.
"Kalau standar pelayanan minimumnya belum terpenuhi, tentu belum bisa dilakukan penyesuaian tarif," menjadi prinsip yang saat ini diterapkan dalam proses evaluasi tersebut.
Dedy menjelaskan sejumlah ruas strategis yang mengajukan kenaikan tarif antara lain Tol Pemalang-Batang, Tol Pandaan-Malang, Tol Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi), Tol Jagorawi, Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta (JORR), hingga ruas Probolinggo-Banyuwangi.
Baca Juga: Kepala Daerah Kena OTT Lagi, KPK: Bupati Etik Suryani Diduga Peras OPD
"Ada di Jawa, Pemalang-Batang, Pandaan-Malang, JORR juga masuk, lagi, Probolinggo-Banyuwangi. Mereka lagi kerja semua perbaiki tuh," kata Dedy.



