Kenaikan Cukai Rokok Berpotensi Picu PHK di Industri Tembakau

Sukabumiupdate.com
Senin 29 Jun 2026, 08:40 WIB
Kenaikan Cukai Rokok Berpotensi Picu PHK di Industri Tembakau

Ratusan bungkus rokok dari berbagai merek (Sumber : SU/Turangga Anom)

SUKABUMIUPDATE.com - Kenaikan cukai hasil tembakau yang terus berlanjut berpotensi memicu pemutusan hubungan kerja (PHK) di industri rokok. Kekhawatiran tersebut disampaikan langsung oleh perwakilan pekerja industri rokok.

Mengutip dari suara.com, para perwakilan industri rokok menilai kenaikan cukai membuat harga rokok legal semakin mahal sehingga perusahaan berpotensi melakukan efisiensi, termasuk mengurangi jumlah pekerja.

Hal tersebut disampaikan Penasehat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh yang juga Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal.

"Kalau cukainya naik terus maka rokok-rokok legal seperti Djarum, Gudang Garam, Sampoerna, dan sebagainya akan mengakibatkan harga rokok melambung tinggi, ongkos produksi naik, perusahaan biasanya akan menggunakan otomatisasi mesin sehingga memangkas jumlah karyawan. Itu bisa terjadi PHK kalau cukai rokoknya naik terus," kata Said Iqbal, Minggu (28/6/2026).

Selain kenaikan cukai, Iqbal mengatakan pekerja juga mengeluhkan maraknya peredaran rokok ilegal atau yang disebutnya sebagai "rokok putih".

Baca Juga: Tinggalkan Barcelona, Robert Lewandowski Selangkah Lagi Gabung Chicago Fire FC

Menurutnya, produk tersebut dijual dengan harga lebih murah karena tidak atau belum sepenuhnya membayar cukai sehingga membuat rokok legal kalah bersaing di pasar.

Ia mengaku, mendapat informasi bahwa sebagian pelaku usaha rokok putih sebenarnya bersedia membayar cukai, namun menganggap tarif yang berlaku masih terlalu tinggi.

"Nanti sambil saya bicarakan ke Menteri Keuangan usulan tentang pajak JHT dan pajak THR 0 persen, saya juga akan usulkan tentang cukai rokok ini. Bukan berarti mereka tidak mau bayar cukai, mereka berpendapat cukainya terlalu mahal," ujarnya.

Iqbal menilai, pemerintah perlu berhati-hati dalam menyusun kebijakan cukai agar tidak menimbulkan dampak terhadap lapangan kerja.

Menurut dia, pekerja di industri rokok legal maupun rokok putih sama-sama berpotensi terdampak apabila kebijakan tersebut tidak mempertimbangkan kondisi industri.

"Kalau tidak hati-hati, PHK bisa terjadi. Ini yang harus dicari solusinya," tegasnya.

Sumber : suara.com

Berita Terkait
Berita Terkini