SUKABUMIUPDATE.com - Viral di media sosial, keributan terjadi di sebuah rumah yang disebutkan antara Viking Kragilan Serang dan Oknum suporter Persija pada Minggu 7 Juni 2026 malam, kemudian ramai menjadi perbincangan hangat di dunia maya.
Dikutip dari akun Instagram/@officialvikingkragilan, kericuhan itu berawal dari Roadshow Viking Serang Banten diserang oleh oknum Persija Jakarta saat sedang mengadakan doa bersama. Dimana kabar yang beredar perempuan dan balita pun ikut terdampak saat terjadinya penyerangan tersebut.
Menanggapi hal itu, jajaran Polres Serang melalui Polsek Kragilan mengatakan bahwa situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kecamatan Kragilan saat ini dalam kondisi aman dan kondusif setelah terjadi keributan terjadi antara simpatisan The Jak Mania Kabupaten Serang dan Viking Kragilan.
Baca Juga: Kejagung Endus Vendor Konveksi Pasok 21 Ribu Motor Listrik, Proyek BGN Era Dadan Hindayana
Kapolsek Kragilan, Kompol Dwi Hary Bagio, menjelaskan pihak kepolisian telah melakukan langkah-langkah cepat berupa pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket), monitoring situasi, serta koordinasi dengan berbagai pihak pasca terjadinya insiden tersebut.
"Berdasarkan hasil pemantauan dan langkah-langkah yang telah dilakukan, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Serang, khususnya Kecamatan Kragilan, dalam keadaan aman dan terkendali," ujar Kompol Dwi Hary Bagio, Senin 8 Juni 2026, dikutip dalam keterangan.
Dari hasil pulbaket diketahui bahwa keributan diduga dipicu oleh informasi yang beredar mengenai adanya rencana penyerangan antar kelompok suporter. Namun demikian, pihak kepolisian telah melakukan pengawalan dan pengamanan sejak kegiatan peringatan Anniversary ke-13 The Jak Mania Kabupaten Serang berlangsung hingga peserta meninggalkan lokasi acara.
Baca Juga: Michael Olise Cetak Hattrick, Prancis Gilas Irlandia Utara 3-1
Kapolsek menegaskan bahwa Polri tidak akan mentoleransi segala bentuk tindakan yang melanggar hukum, termasuk aksi kekerasan maupun premanisme yang dapat mengganggu ketertiban umum.
"Tidak boleh ada perbuatan melanggar hukum ataupun aksi premanisme dalam bentuk apa pun. Polri hadir dan menjamin rasa aman bagi masyarakat untuk menjalankan aktivitas sehari-hari," tegasnya.
Saat ini, persoalan tersebut telah ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku. Korban yang mengalami luka telah membuat laporan polisi dan proses penyelidikan tengah dilakukan oleh aparat kepolisian.
Lebih lanjut, pihak korban maupun kelompok Viking Kragilan telah menyatakan tidak akan melakukan aksi balasan dan sepakat mempercayakan penanganan perkara kepada kepolisian.





