Rakor Nasional Pendidikan Dasar Bahas TKA, Penggajian PPPK hingga Lonjakan SD Swasta

Sukabumiupdate.com
Kamis 12 Mar 2026, 11:53 WIB
Rakor Nasional Pendidikan Dasar Bahas TKA, Penggajian PPPK hingga Lonjakan SD Swasta

Perwakilan Disdikbud Kota Sukabumi dalam rapat koordinasi bersama Direktorat Sekolah Dasar tahun 2026. (Sumber: Istimewa)

SUKABUMIUPDATE.com – Sejumlah kebijakan baru dalam pengelolaan pendidikan dasar dibahas dalam Rapat Koordinasi Program Direktorat Sekolah Dasar Tingkat Kabupaten/Kota Tahun 2026 yang berlangsung pada 24–27 Februari 2026 di Grand Mercure Jakarta Harmoni.

Kegiatan tersebut membahas berbagai isu strategis pendidikan, mulai dari mekanisme penerimaan murid baru, penilaian siswa, hingga pengelolaan anggaran pendidikan.

Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdik Kota Sukabumi, Nurhayati, mengatakan salah satu pembahasan penting dalam rakor tersebut adalah terkait Tes Kemampuan Akademik (TKA).

“TKA merupakan penilaian standar nasional untuk mengukur penguasaan materi pelajaran siswa sesuai kurikulum yang berlaku. Namun sifatnya tidak wajib dan tidak menentukan kelulusan,” kata Nurhayati kepada sukabumiupdate.com pada kamis (12/3/2026).

Baca Juga: Rakor Direktorat SD 2026: Revitalisasi Sekolah hingga Pendidikan Karakter Jadi Prioritas

Ia menjelaskan bahwa hasil TKA dapat dimanfaatkan sebagai salah satu pertimbangan dalam jalur prestasi pada proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).

Selain itu, rakor juga membahas kemungkinan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk penggajian tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan syarat kepala daerah mengajukan diskresi kepada pemerintah pusat.

“Penggunaan dana BOS untuk penggajian PPPK dimungkinkan, namun harus melalui pengajuan diskresi dari kepala daerah kepada menteri,” jelasnya.

Nurhayati juga menyoroti dinamika perkembangan sekolah dasar swasta yang mengalami peningkatan signifikan dalam beberapa tahun terakhir.

Baca Juga: H-8 Lebaran, Harga Cabai Merah di Kota Sukabumi Kembali Naik: Rp70 Ribu per Kg

“Jumlah SD swasta pada tahun 2025 meningkat hingga 200 persen. Hal ini berdampak pada berkurangnya jumlah peserta didik di sejumlah SD negeri,” ungkapnya.

Selain itu, pemerintah juga menyoroti tantangan penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) dan Anak Usia Sekolah (AUS), terutama terkait perbedaan data antara Badan Pusat Statistik dengan kondisi riil di lapangan.

Menurut Nurhayati, sinkronisasi data menjadi tantangan penting agar program penanganan anak tidak sekolah dapat berjalan lebih efektif.

“Perbedaan data antara BPS dan kondisi di lapangan menjadi salah satu tantangan yang perlu segera diselesaikan agar penanganan ATS dapat lebih tepat sasaran,” tandasnya.(adv)

Berita Terkait
Berita Terkini