Alih Fungsi Lahan Perkebunan, Slamet Desak Moratorium Izin: Bencana Terjadi, Rehabilitasi Tak Seimbang

Sukabumiupdate.com
Kamis 22 Jan 2026, 13:20 WIB
Alih Fungsi Lahan Perkebunan, Slamet Desak Moratorium Izin: Bencana Terjadi, Rehabilitasi Tak Seimbang

Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKS drh Slamet. | Foto: Fraksi PKS

SUKABUMIUPDATE.com - Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKS, drh Slamet, menyoroti serius persoalan alih fungsi lahan perkebunan dan pengelolaan hutan yang dinilainya berkontribusi langsung terhadap meningkatnya bencana hidrometeorologi di berbagai daerah.

Hal itu disampaikan Slamet dalam Rapat Komisi IV terkait Alih Fungsi Lahan Perkebunan bersama Menteri Kehutanan, Dirut PTPN, Dirut Perum Perhutani, dan Dirut PT Inhutani, yang digelar pada Senin (19/1/2026) di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Dalam rapat tersebut, legislator asal daerah pemilihan Kota dan Kabupaten Sukabumi ini menyoroti data rehabilitasi hutan dan lahan seluas 12 juta hektare yang dipaparkan pemerintah, termasuk perbedaan signifikan biaya rehabilitasi yang bersumber dari APBN dan non-APBN.

“Kalau saya hitung rata-rata, biaya rehabilitasi dari APBN itu sekitar Rp 8,9 juta per hektare, tapi kalau non-APBN bisa sampai Rp 20 juta per hektare. Ini sama-sama rehabilitasi, kenapa nilainya jauh berbeda? Mohon ini dijelaskan,” ujar Slamet, dikutip sukabumiupdate.com.

Baca Juga: Alih Fungsi Lahan di PH Disorot, Anggota DPRD Jabar Soal Banjir Limpasan Mengerikan Salabintana

Ia menegaskan bahwa negara pada akhirnya harus menanggung biaya besar akibat kerusakan lingkungan, yang sebagian disebabkan oleh aktivitas pertambangan dan alih fungsi lahan. Menurutnya, biaya rehabilitasi tidak akan sebanding dengan kerusakan yang ditimbulkan.

“Uang rehabilitasi yang akan kita keluarkan dengan hasilnya saya yakin tidak akan sebanding. Saya mencatat, apakah perlu dilakukan moratorium izin-izin ke depan,” tegasnya.

Slamet juga meminta kejelasan titik lokasi rehabilitasi 12 juta hektare dan menegaskan Komisi IV akan menjalankan fungsi pengawasan melalui kunjungan spesifik ke lapangan. “Kami ingin memastikan, rehabilitasi ini tidak sekadar menanam. Anggaran idealnya Rp 153 triliun, harus betul-betul menghasilkan rehabilitasi yang sukses, karena menyangkut anak cucu kita,” kata dia.

Selain itu, Slamet menyoroti rencana penebangan hutan oleh Perum Perhutani di sejumlah wilayah yang rawan longsor, termasuk di daerah pemilihannya, Sukabumi. Ia meminta agar aspek keselamatan masyarakat menjadi pertimbangan utama.

“Saat bencana hidrometeorologi terjadi karena hutan rusak, masyarakat mempertanyakan apakah penebangan ini perlu dilanjutkan. Kalau saran saya, ditahan dulu, karena ini menyangkut keselamatan warga di sekitarnya,” lanjut dia.

Terkait klaim Perhutani yang telah memiliki peta rawan longsor, Slamet menekankan pentingnya langkah mitigasi konkret, bukan sekadar pemetaan. “Kalau hanya punya peta longsor dan masuk grup BNPB, itu kan setelah bencana terjadi. Yang kita ingin tahu, mitigasinya apa supaya longsor tersebut tidak terjadi,” ujarnya.

Slamet pun mengkritisi praktik alih fungsi lahan perkebunan PTPN, khususnya kebun teh yang dialihfungsikan menjadi kawasan wisata dan vila. Ia menyebut kondisi tersebut telah memperparah banjir dan longsor di wilayah sekitarnya. “Pohon teh dicabuti, dialihfungsikan jadi wisata dan vila. Setiap hujan, Kota Sukabumi lumpurnya turun semua. Saya yakin salah satu penyebabnya adalah alih fungsi lahan ini,” ungkap dia.

Ia mempertanyakan status perizinan, kontribusi ekonomi, dan transparansi pemanfaatan lahan PTPN, termasuk dugaan penggunaan lahan tanpa perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU).

“Ini izinnya dari mana? Apakah menjadi penghasilan resmi atau justru uang siluman? Dari sisi bisnis saya tidak terlalu peduli, tapi dari sisi dampaknya yang memicu bencana bagi masyarakat, ini sangat menjadi perhatian,” kata Slamet.

Slamet menegaskan bahwa pengelolaan hutan dan perkebunan harus mengedepankan keberlanjutan lingkungan dan keselamatan masyarakat, bukan semata kepentingan ekonomi jangka pendek. “Kalau kita abai hari ini, maka yang menanggung dampaknya adalah masyarakat dan generasi mendatang. Ini yang harus kita jaga bersama,” katanya.

Berita Terkait
Berita Terkini