Tak Ada Sukabumi, 57 Pemda Raih Apresiasi Kinerja 2025 dari Kemendagri

Sukabumiupdate.com
Rabu 03 Des 2025, 22:28 WIB
Tak Ada Sukabumi, 57 Pemda Raih Apresiasi Kinerja 2025 dari Kemendagri

Menteri Dalam Negeri RI, Muhammad Tito Karnavian | Foto : Instagram/@titokarnavian)

SUKABUMIUPDATE.com – Sejumlah pemerintah daerah menerima Apresiasi Kinerja Pemerintahan Daerah 2025, sebuah penghargaan hasil kolaborasi Tempo Media Group dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Ajang prestisius yang digelar di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin, 1 Desember 2025, ini ternyata tidak memasukkan Kota Sukabumi maupun Kabupaten Sukabumi dalam daftar penerima.

Mengutip dari tempo.co, penghargaan tersebut diberikan kepada 57 pemerintah daerah, yaitu 19 pemerintah provinsi, 19 pemerintah kabupaten, dan 19 pemerintah kota yang dinilai memiliki kinerja unggul berdasarkan sembilan kategori penilaian. Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, menyatakan kegembiraannya karena dapat memberikan apresiasi kepada daerah-daerah yang menunjukkan hasil nyata dalam tata kelola pemerintahan.

“Apresiasi ini sebagai bagian dari upaya kita membentuk iklim kompetitif antardaerah. Kepala daerah dipilih rakyat, dan kami ingin mendorong mereka untuk memenuhi harapan masyarakat,” kata Tito dalam sambutannya seperti dikutip tempo.co.

Baca Juga: Dirancang Era Achmad Fahmi, Tugu Batas Kota Sukabumi Pakujajar Diwujudkan Ayep Zaki

Dorongan Meningkatkan Legitimasi Kepala Daerah

Tito menegaskan bahwa kepala daerah memiliki legitimasi kuat karena dipilih langsung oleh rakyat. Meski demikian, di lapangan masih ditemukan kepala daerah yang belum genap setahun menjabat tetapi sudah mendapat protes hingga desakan pemakzulan.

Melalui ajang apresiasi ini, Tito berharap penghargaan mampu memotivasi sekaligus memperkuat legitimasi para pemimpin daerah. Ia juga menyebut proses penilaian dilakukan secara adil karena memperhitungkan kemampuan fiskal masing-masing daerah.

Sembilan Kategori Kinerja yang Dinilai

Apresiasi Kinerja Pemerintahan Daerah 2025 menilai daerah berdasarkan sembilan indikator utama, yaitu:

Tata kelola penyelenggaraan pemerintahan daerah

Pengendalian inflasi

Penanggulangan kemiskinan

Perbaikan akses layanan pendidikan

Penyerapan tenaga kerja

Peningkatan akses dan kualitas layanan kesehatan

Pertumbuhan ekonomi pertambangan dan olahannya

Pertumbuhan ekonomi non-pertambangan

Penurunan ketimpangan kesejahteraan masyarakat

Baca Juga: DPRD Apresiasi Tugu Batas Kota, Gapura Pakujajar sebagai Ikon Baru Kota Sukabumi

Direktur Utama Tempo Media Group, Arif Zulkifli, menjelaskan bahwa penilaian melibatkan pengumpulan dan analisis data dari berbagai kementerian dan lembaga, termasuk Kemendagri, BPS, KPK, BRIN, KemenPAN-RB, dan Komisi Informasi Publik.

“PDAT juga membuat kategori daerah berdasarkan kemampuan fiskal tinggi, sedang, dan rendah, agar penilaiannya apple to apple,” ujar Arif.

Insentif untuk Daerah Berprestasi Mulai 2026

Dalam kesempatan yang sama, Tito mengumumkan rencana apresiasi tahun 2026 dengan hadiah lebih menarik berupa insentif anggaran. Dari total anggaran Kemendagri sebesar Rp7,8 triliun, Tito menyiapkan alokasi Rp1 triliun sebagai insentif bagi daerah berkinerja baik.

Ia mencontohkan insentif senilai Rp5 miliar untuk daerah yang berhasil mengendalikan inflasi, memiliki pengelolaan sampah terbaik, atau menunjukkan inovasi tertentu.

“Indonesia ini negara besar, tidak cukup usaha pemerintah pusat saja. Semua harus bergerak full speed agar kita maju bersama,” ucapnya.

Pesan untuk Daerah yang Belum Mendapat Penghargaan

Tito menegaskan agar daerah yang belum meraih apresiasi tahun ini, termasuk Kota dan Kabupaten Sukabumi, terus meningkatkan kinerjanya.

Baca Juga: Perdana Menteri Anutin Charnvirakul Copot Kepala Distrik Hat Yai Akibat Tragedi Banjir Thailand

“Tugas utama kepala daerah adalah menunjukkan kinerja terbaik untuk masyarakat,” kata Tito. Menurutnya, kerja nyata bukan hanya membawa dampak positif bagi masyarakat tetapi juga berpotensi meningkatkan elektabilitas pimpinan daerah.

Daftar Pemda Pemenang Apresiasi Kinerja 2025

1. DKI Jakarta

2. Banyuwangi

3. Denpasar

4. Bali

5. Magetan

6. Tual

7. Lampung

8. Bekasi

9. Batam

10. Bengkulu

11. Sleman

12. Palembang

13. Papua Pegunungan

14. Intan Jaya

15. Sabang

16. DKI Jakarta

17. Badung

18. Semarang

19. Sumatera Barat

20. Sleman

21. Yogyakarta

22. DI Yogyakarta

23. Temanggung

24. Banda Aceh

25. Jawa Timur

26. Gianyar

27. Tangerang Selatan

28. Jambi

29. Gresik

30. Malang

31. Aceh

32. Mempawah

33. Sawahlunto

34. Jawa Tengah

35. Gianyar

36. Bogor

37. NTB

38. Gresik

39. Cilegon

40. DI Yogyakarta

41. Kotawaringin Barat

42. Pangkal Pinang

43. Tambang

44. Maluku Utara

45. Halmahera Tengah

46. Balikpapan

47. Kepulauan Bangka Belitung

48. Bangka Tengah

49. Pangkal Pinang

50. Banten

51. Gianyar

52. Bogor

53. Sumatera Selatan

54. Bogor

55. Malang

56. Papua Tengah

57. Mamuju Tengah

58. Probolinggo

Sumber : tempo.co

Berita Terkait
Berita Terkini