SUKABUMIUPDATE.com – Sejumlah pemerintah daerah menerima Apresiasi Kinerja Pemerintahan Daerah 2025, sebuah penghargaan hasil kolaborasi Tempo Media Group dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Ajang prestisius yang digelar di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin, 1 Desember 2025, ini ternyata tidak memasukkan Kota Sukabumi maupun Kabupaten Sukabumi dalam daftar penerima.
Mengutip dari tempo.co, penghargaan tersebut diberikan kepada 57 pemerintah daerah, yaitu 19 pemerintah provinsi, 19 pemerintah kabupaten, dan 19 pemerintah kota yang dinilai memiliki kinerja unggul berdasarkan sembilan kategori penilaian. Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, menyatakan kegembiraannya karena dapat memberikan apresiasi kepada daerah-daerah yang menunjukkan hasil nyata dalam tata kelola pemerintahan.
“Apresiasi ini sebagai bagian dari upaya kita membentuk iklim kompetitif antardaerah. Kepala daerah dipilih rakyat, dan kami ingin mendorong mereka untuk memenuhi harapan masyarakat,” kata Tito dalam sambutannya seperti dikutip tempo.co.
Baca Juga: Dirancang Era Achmad Fahmi, Tugu Batas Kota Sukabumi Pakujajar Diwujudkan Ayep Zaki
Dorongan Meningkatkan Legitimasi Kepala Daerah
Tito menegaskan bahwa kepala daerah memiliki legitimasi kuat karena dipilih langsung oleh rakyat. Meski demikian, di lapangan masih ditemukan kepala daerah yang belum genap setahun menjabat tetapi sudah mendapat protes hingga desakan pemakzulan.
Melalui ajang apresiasi ini, Tito berharap penghargaan mampu memotivasi sekaligus memperkuat legitimasi para pemimpin daerah. Ia juga menyebut proses penilaian dilakukan secara adil karena memperhitungkan kemampuan fiskal masing-masing daerah.
Sembilan Kategori Kinerja yang Dinilai
Apresiasi Kinerja Pemerintahan Daerah 2025 menilai daerah berdasarkan sembilan indikator utama, yaitu:
Tata kelola penyelenggaraan pemerintahan daerah
Pengendalian inflasi
Penanggulangan kemiskinan
Perbaikan akses layanan pendidikan
Penyerapan tenaga kerja
Peningkatan akses dan kualitas layanan kesehatan
Pertumbuhan ekonomi pertambangan dan olahannya
Pertumbuhan ekonomi non-pertambangan
Penurunan ketimpangan kesejahteraan masyarakat
Baca Juga: DPRD Apresiasi Tugu Batas Kota, Gapura Pakujajar sebagai Ikon Baru Kota Sukabumi
Direktur Utama Tempo Media Group, Arif Zulkifli, menjelaskan bahwa penilaian melibatkan pengumpulan dan analisis data dari berbagai kementerian dan lembaga, termasuk Kemendagri, BPS, KPK, BRIN, KemenPAN-RB, dan Komisi Informasi Publik.
“PDAT juga membuat kategori daerah berdasarkan kemampuan fiskal tinggi, sedang, dan rendah, agar penilaiannya apple to apple,” ujar Arif.
Insentif untuk Daerah Berprestasi Mulai 2026
Dalam kesempatan yang sama, Tito mengumumkan rencana apresiasi tahun 2026 dengan hadiah lebih menarik berupa insentif anggaran. Dari total anggaran Kemendagri sebesar Rp7,8 triliun, Tito menyiapkan alokasi Rp1 triliun sebagai insentif bagi daerah berkinerja baik.
Ia mencontohkan insentif senilai Rp5 miliar untuk daerah yang berhasil mengendalikan inflasi, memiliki pengelolaan sampah terbaik, atau menunjukkan inovasi tertentu.
“Indonesia ini negara besar, tidak cukup usaha pemerintah pusat saja. Semua harus bergerak full speed agar kita maju bersama,” ucapnya.
Pesan untuk Daerah yang Belum Mendapat Penghargaan
Tito menegaskan agar daerah yang belum meraih apresiasi tahun ini, termasuk Kota dan Kabupaten Sukabumi, terus meningkatkan kinerjanya.
Baca Juga: Perdana Menteri Anutin Charnvirakul Copot Kepala Distrik Hat Yai Akibat Tragedi Banjir Thailand
“Tugas utama kepala daerah adalah menunjukkan kinerja terbaik untuk masyarakat,” kata Tito. Menurutnya, kerja nyata bukan hanya membawa dampak positif bagi masyarakat tetapi juga berpotensi meningkatkan elektabilitas pimpinan daerah.
Daftar Pemda Pemenang Apresiasi Kinerja 2025
1. DKI Jakarta
2. Banyuwangi
3. Denpasar
4. Bali
5. Magetan
6. Tual
7. Lampung
8. Bekasi
9. Batam
10. Bengkulu
11. Sleman
12. Palembang
13. Papua Pegunungan
14. Intan Jaya
15. Sabang
16. DKI Jakarta
17. Badung
18. Semarang
19. Sumatera Barat
20. Sleman
21. Yogyakarta
22. DI Yogyakarta
23. Temanggung
24. Banda Aceh
25. Jawa Timur
26. Gianyar
27. Tangerang Selatan
28. Jambi
29. Gresik
30. Malang
31. Aceh
32. Mempawah
33. Sawahlunto
34. Jawa Tengah
35. Gianyar
36. Bogor
37. NTB
38. Gresik
39. Cilegon
40. DI Yogyakarta
41. Kotawaringin Barat
42. Pangkal Pinang
43. Tambang
44. Maluku Utara
45. Halmahera Tengah
46. Balikpapan
47. Kepulauan Bangka Belitung
48. Bangka Tengah
49. Pangkal Pinang
50. Banten
51. Gianyar
52. Bogor
53. Sumatera Selatan
54. Bogor
55. Malang
56. Papua Tengah
57. Mamuju Tengah
58. Probolinggo
Sumber : tempo.co






