SUKABUMIUPDATE.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengumumkan enam poin kesepakatan yang diambil dalam rapat internal menanggapi desakan publik yang terangkum dalam 17+8 Tuntutan Rakyat. Rapat digelar secara tertutup pada Kamis, 4 September 2025, dipimpin langsung oleh Ketua DPR Puan Maharani dan dihadiri oleh seluruh pimpinan fraksi.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad membacakan hasil kesepakatan tersebut dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (5/9/2025). Ia hadir didampingi dua wakil ketua lainnya, yakni Saan Mustopa dan Cucun Ahmad Syamsurijal.
"Poin pertama, DPR menyepakati menghentikan pemberian tunjangan perumahan anggota DPR terhitung sejak tanggal 31 Agustus 2025," kata Dasco seperti dikutip dari tempo.co.
Kebijakan tunjangan perumahan senilai Rp50 juta per bulan sebelumnya diberikan sebagai kompensasi atas peniadaan rumah dinas. Namun, kebijakan ini memicu gelombang unjuk rasa besar sejak akhir Agustus.
"Yang kedua, DPR melakukan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri terhitung sejak tanggal 1 September 2025 kecuali menghadiri undangan kenegaraan," kata Dasco.
Adapun poin ketiga, DPR akan memangkas besaran tunjangan dan fasilitas anggota setelah evaluasi biaya langganan. Komponen biaya yang akan dievaluasi ialah biaya listrik, biaya jasa telepon, biaya komunikasi intensif dan biaya tunjangan transportasi.
Baca Juga: 17+8 Tuntutan Rakyat: Gelombang Desakan Publik Paksa DPR Berbenah
Berikutnya, poin keempat, Dasco mengatakan bahwa anggota DPR yang telah dinonaktifkan oleh partai politiknya tidak akan menerima hak-hak keuangan. Sejumlah anggota DPR yang dinonaktifkan karena memicu kontroversi ialah Wakil Ketua DPR Adies Kadir, Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni, anggota Komisi IX Nafa Urbach, anggota Komisi VI Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio, anggota Komisi IX Surya Utama atau Uya Kuya.
Lalu kesepakatan kelima ialah, pimpinan DPR akan meminta Mahkamah Kehormatan DPR untuk berkoordinasi dengan mahkamah partai politik masing-masing yang memeriksa kelima anggota nonaktif. Terakhir, Dasco berujar DPR akan memperkuat transparansi dan partisipasi publik yang bermakna dalam proses legislasi dan kebijakan lainnya.
Adapun transparansi yang dijanjikan oleh Dasco ialah melalui publikasi rincian besaran komponen-komponen tunjangan dan gaji DPR. "Ini kami akan lampirkan dan nanti akan dibagikan kepada awak media," kata dia.
Dalam 17+8 tuntutan rakyat, DPR memiliki tugas untuk mengakomodasi tiga hal yang tenggat waktunya 5 September 2025. Pertama, menghentikan tunjangan perumahan, publikasi anggaran DPR dan meminta Badan Kehormatan memeriksa anggota DPR. Sementara tuntutan jangka panjang satu tahun ke depan ialah DPR harus mengesahkan RUU Perampasan Aset.