SUKABUMIUPDATE.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengecam keras insiden pengemudi ojek online yang tewas usai dilindas kendaraan taktis milik Brimob di kawasan Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Kamis malam, 28 Agustus 2025. Menurut KontraS, tindakan tersebut tidak hanya mencederai rasa keadilan publik, tetapi juga termasuk dalam kategori pelanggaran hak asasi manusia.
Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, menilai peristiwa itu mencerminkan kegagalan aparat dalam mengendalikan kekerasan di lapangan. "Tidak ada upaya pengendalian yang dilakukan oleh komandan tertinggi untuk meminimalisir kekerasan polisi kepada warga," kata Dimas melalui pesan singkat, Kamis, dikutip dari Tempo.co.
Lebih lanjut, Dimas menyoroti lemahnya mekanisme pengawasan terhadap institusi kepolisian. Ia menilai lembaga yang seharusnya menjalankan fungsi kontrol justru membiarkan praktik kekerasan aparat terus terjadi.
Baca Juga: 7 Anggota Brimob Diperiksa Buntut Diver Ojol Tewas Dilindas Rantis
Kondisi itu dia nilai diperparah dengan internal Kepolisian Republik Indonesia atau Polri yang gagal mengendalikan anggotanya. Dimas berujar pelanggaran-pelanggaran oleh polisi kerap hanya diberi sanksi etik.
Dimas menyebut peristiwa ditabraknya pengemudi ojol oleh mobil Brimob sebagai pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Dia meminta pelakunya dihukum secara pidana. "Perilaku ini menunjukkan bahwa kepolisian masih menjadi aktor kekerasan terhadap warga," tuturnya.
Dimas menilai ada unsur kesengajaan dalam peristiwa itu. "Kalau dilihat dari video jelas ada unsur kesengajaan, karena kendaraan dibiarkan melaju kencang di tengah kerumunan," ucap dia.
Baca Juga: Affan Kurniawan, Nama di Balik Tragedi Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob
Insiden tersebut terjadi di area depan Rumah Susun Bendungan Hilir (Rusun Benhil) II, Pejompongan, Jakarta pada sekitar pukul 19.25 WIB. Kendaraan taktis atau rantis milik aparat kepolisian diketahui melindas seseorang berseragam ojek online dalam kericuhan seusai demonstrasi di depan Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta. Dalam demonstrasi tersebut, kericuhan meluas hingga kawasan Pejompongan.
Menurut salah seorang penghuni rusun tersebut, Kevin, mobil rantis tersebut melindas korban yang terjatuh di tengah jalan. "Ada ojol yang terjatuh dan tertabrak. Tapi mobil tidak berhenti, melainkan terus maju dan melindas korban," ujar Kevin kepada Tempo, Kamis malam, 28 Agustus 2025.
Kevin menuturkan, awalnya aparat menahan demonstran di area sekitar pom bensin di Pejompongan. Sekitar pukul 19.25 WIB, mobil rantis milik kepolisian itu tiba-tiba melaju kencang di tengah jalan tanpa memperhatikan massa yang berkumpul.
Berdasarkan rekaman video yang diterima Tempo, tampak mobil rantis tersebut sempat terus melaju meski korban telah terkapar. Beberapa demonstran terlihat mencoba mengejar dan menghentikan mobil tersebut.
Selain melindas demonstran, polisi juga menembakkan gas air mata ke arah rusun. "Bahkan penghuni rusun di lantai sepuluh masih mencium gas air mata," kata Kevin.
Sumber: Tempo.co