Polisi Sita Delapan Sepeda Motor Hasil Curian

Polisi Sita Delapan Sepeda Motor Hasil Curian

SUKABUMIUPDATE.COM - Kepolisian Daerah Jawa Barat menyita delapan unit sepeda motor berbagai merk yang diduga hasil curian dari dua tersangka yang berhasil ditangkap di Kota Bandung.

"Tindakan yang dilakukan polisi mengecek fisik kendaraan untuk mencari dasar laporan, dan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka," kata Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Sabtu.

Ia menyebutkan dua tersangka kasus pencurian bermotor yakni inisial IR (49) asal Lampung dan FJ (28) warga Bojongloa Kaler, Kota Bandung yang ditangkap, Jumat (7/10).

Pengakuan tersangka, kata Yusri, sudah lama melakukan aksi kejahatannya di wilayah Kota Bandung dan sekitarnya.

Tercatat, kata dia, telah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak 15 kali menggunakan kunci astag.

"Kemudian kendaraan tersebut oleh pelaku dijual kepada penadah," katanya.

Barang bukti kendaraan sepeda motor hasil kejahatan pelaku yakni tiga unit jenis Honda Beat warna orange biru, hitam dan putih.

Selanjutnya tiga unit sepeda motor Honda Vario warna merah, merah hitam dan putih, kemudian Yamaha R 15 warna hitam dan Suzuki Satria warna hitam.

Akibat perbuatanya itu, kedua tersangka mendekam dalam tahanan untuk proses hukum lebih lanjut.

Topik Terkait
Berita Terkini
Ilustrasi - Tulisan ini mengajak kita merenungkan ironi tentang sensitivitas terhadap yang masuk ke perut, tetapi sering abai terhadap yang masuk ke rekening. (Sumber : AI/Gemini).

Lebih Takut Daging Babi daripada Uang Korupsi?

Seorang office boy panik usai tak sengaja memakan daging babi. kisah itu, muncul refleksi tajam tentang korupsi, uang haram, dan mengapa manusia sering lebih takut pada makanan terlarang daripada harta yang diperoleh tidak halal.

07 Nov 2026, 17:18 WIB