Bioplastik Segera Jadi Standar Kantong Plastik Ekolabel

Sabtu 24 Februari 2018, 16:47 WIB

SUKABUMIUPDATE.COM - Plastik berbahan biomassa yang mudah terurai di tanah atau yang biasa disebut sebagai bioplastik segera akan menjadi salah satu standar dalam kriteria produk kantong plastik ekolabel.

"Jajak pendapat untuk revisi SNI (Standar Nasional Indonesia, red.) kantong plastik ini sedang dilakukan di BSN (Badan Standarisasi Nasional,red.). (Jajak pendapat) terakhir akan dilakukan pada tanggal 17 Oktober 2016," kata Kepala Pusat Standarisasi Lingkungan dan Kehutanan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Noer Adi Wardojo di Jakarta, Sabtu.

Ia memperkirakan penetapan Rancangan Standar Nasional Indonesia pada bulan November 2016 jika tidak ada tanggapan negatif dari BSN. 

Harga bioplastik yang berasal dari pati singkong, menurut dia, tidak begitu mahal, sekitar Rp200 per lembar.

Baru dua produsen yang memproduksinya, salah satu di antaranya Enviplast yang mampu terdaur ulang dengan sendirinya oleh mikroba di tanah dalam 3 s.d. 6 bulan.

"Asal tidak terkena air panas, aman. Kalau terkena air panas, akan sobek," ujarnya. 

Dengan ditambahkan kriteria bioplastik untuk SNI kantong plastik ekolabel ini, menurut dia, sebenarnya merupakan bentuk kesepakatan pengurangan sampah yang berada di tempat pembuangan akhir (TPA). 

Hal ini karena kantong dari biomassa ini tidak memerlukan daur ulang lagi, atau cukup disobek-sobek atau digunting-gunting dan dipendam di tanah hingga terurai dengan sendirinya oleh mikroba di tanah. 

Kepala Bidang Standarisasi Produk Pusat Standarisasi Lingkungan dan Kehutanan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nurmayanti mengatakan bahwa rantai karbo pada bioplastik dipotong sehingga menjadi cepat terurai. Namun, persyaratannya harus dipendam di tanah, tidak boleh ke air.

Saat ini, kata dia, revisi standar tersebut masih Rancangan Standar Nasional Indonesia 3 (RSNI3). ISO 14020 dipakai dan kriteria dibuat untuk standar Indonesia. 

Pada dasarnya, menurut dia, SNI berbeda dengan kriteria dari Kementerian Perindustrian yang mengedepankan mutu produk, sedangkan kriteria Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan lebih pada kriteria lingkungan dengan tetap mengedepankan prinsip "reduce, reuse, dan recycle".

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Tags :
Berita Terkini
Life03 Mei 2024, 21:00 WIB

12 Tips Menghadapi Orang Egois yang Selalu Merasa Benar

Berikut Beberapa Tips Menghadapi Orang Egois yang Selalu Merasa Benar. Meskipun Hati Sangat Kesal pada Mereka, Coba untuk Tetap Empati Ya!
Ilustrasi. Pasangan bertengkar. Tips Menghadapi Orang Egois yang Selalu Merasa Benar. (Sumber : Freepik.com)
Sehat03 Mei 2024, 20:30 WIB

7 Daun yang Berkhasiat Membantu Menurunkan Kadar Gula Darah dalam Tubuh

Daun-daun ini dipercaya dapat menurunkan kadar gula darah dalam tubuh.
Ilustrasi daun kelor. Daun-daun ini dipercaya dapat menurunkan kadar gula darah dalam tubuh. (Sumber : Instagram/@dina_dara_chadank)
Sukabumi03 Mei 2024, 20:08 WIB

Kronologi Pasutri Tewas Tertabrak KA Siliwangi di Sukabumi, Korban Sudah Diteriaki

Warga ceritakan detik-detik suami istri tewas tertabrak kereta api KA Siliwangi di Kebonpedes Sukabumi.
Tempat Kejadian Perkara Pasutri tertabrak kereta api di Kampung Babakansirna, Rt 03/04, Desa/Kecamatan Kebonpedes, Sukabumi. (Sumber : SU/Asep Awaludin)
Keuangan03 Mei 2024, 20:00 WIB

10 Kebiasaan Sepele yang Bisa Membuat Hidupmu Miskin, Jangan Lakukan!

Waspada Terhadap Kebiasaan Sepele yang Bisa Membuat Hidupmu Miskin, Jangan Lakukan!
Finansial Terbatas. Kebiasaan Sepele yang Bisa Membuat Hidup Miskin | Foto : Karolina Grabowska/Pexels
Gadget03 Mei 2024, 19:30 WIB

Begini Langkahnya, 7 Tips Mengatasi Memori Internal yang Penuh di HP Android

Ada beberapa cara untuk mengatasi memori internal HP yang penuh.
Ilustrasi. Ada beberapa cara untuk mengatasi memori internal HP yang penuh.(Sumber : Freepik/@rawpixel.com)
DPRD Kab. Sukabumi03 Mei 2024, 19:11 WIB

Pelajar Sukabumi Darurat Kekerasan Seksual, DPRD: Penguatan Ilmu Agama, Sekolah dan Rumah

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Budi Azhar merespon dua kasus kekerasan seksual yang melibatkan pelajar.
Budi Azhar Mutawalli, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi | Foto: Aji
Sukabumi Memilih03 Mei 2024, 19:10 WIB

50 Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Hasil Pemilu 2024 Ditetapkan, Berikut Daftar Namanya

Sah! Berikut daftar nama Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi hasil Pemilu 2024.
KPU gelar rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi parpol dan penetapan calon angggota DPRD Kabupaten Sukabumi hasil Pemilu 2024, Kamis 2 Mei 2024. (Sumber : Istimewa)
Life03 Mei 2024, 19:00 WIB

Biasa Menjadi Luar Biasa: 10 Kebiasaan Kecil yang Membuatmu Dihormati dan Disegani

Menjadi orang yang disegani dan dihormati membutuhkan waktu dan usaha.
Ilustrasi -Menjadi orang yang disegani dan dihormati membutuhkan waktu dan usaha. (Sumber : pexels.com/Alexander Suhorucov)
Nasional03 Mei 2024, 18:35 WIB

57 Pemimpin Redaksi Deklarasi ICEC di Hari Pers Internasional, Cek Visi dan Misinya!

ICEC sendiri bertujuan untuk bertukar ide dan keahlian dalam mengelola dan memimpin media. Selain itu, untuk membangun redaksi yang berpihak pada kepentingan publik.
Perwakilan dari 57 Pemimpin Redaksi meneken deklarasi Perhimpunan Pemimpin Redaksi Indonesia (Indonesia Chief Editors Club/ICEC). (Sumber: istimewa)
Sukabumi03 Mei 2024, 18:12 WIB

Warga Ungkap Fakta, Suami Istri Tewas Tertabrak Kereta Api di Kebonpedes Sukabumi

Kecelakaan menimpa dua warga tertabrak kereta api atau KA Siliwangi terjadi di perlintasan kereta tepatnya di Desa Kebonpedes, Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi, Jumat (3/5/2024), sekitar pukul 16.07 WIB.
Sepasang suami istri tertabrak kereta api KA Siliwangi di Kebonpedes Sukabumi | Foto : Asep Awaludin