Selembar Kain Batik Dewa Ruci Ditawar Rp250 Juta

Selembar Kain Batik Dewa Ruci Ditawar Rp250 Juta

SUKABUMIUPDATE.COM - Selembar kain batik "Dewa Ruci" milik seniman batik Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, Sapuan, sudah ditawar kolektor seharga Rp250 juta.

Sang pemilik, Sapuan, di Pekalongan pada Rabu mengatakan, masalah batik tidak akan lepas dari proses dan bukan sekadar menyoal "printing".

Ia menjelaskan ada batik yang penggarapannya halus dengan mengedepankan seni dan roh penjiwaan dalam membuatnya.

Hal itu, katanya, menaikkan gengsi suatu produk batik. 

Oleh karena itu, ia mengaku tidak heran jika selembar kain batik bertema "Dewa Ruci" miliknya tersebut pernah ditawar kolektor Rp250 juta.

"Akan tetapi, karena saat itu untuk mengisi materi pameran di Istana Negara sehingga waktu itu belum saya lepas," katanya.

Bupati Batang Asif Kholbihi mengatakan bahwa harga batik yang fantatis, antara lain karena latar sejarah batik yang panjang hingga menjadi budaya di Kabupaten Pekalongan dan corak penggarapan. 

Proses pembuatan batik yang membutuhkan waktu panjang dengan penggarapan yang halus, ketelitian yang tinggi, hingga pesan yang terkandung di dalam karya seni batik, kata dia, membuat kerajinan itu makin diminati oleh para kolektor dan masyarakat umum.

Ia menyebut wajar terhadap harga batik yang bisa fantatis tersebut.

"Proses pembuatan kain batik yang butuh waktu panjang dengan penggarapan yang halus, ketelitian yang tinggi hingga pesan yang terkandung di dalam karya seni batik tersebut maka masyarakat akan mengenalnya," katanya.

Topik Terkait
Berita Terkini
Ilustrasi - Tulisan ini mengajak kita merenungkan ironi tentang sensitivitas terhadap yang masuk ke perut, tetapi sering abai terhadap yang masuk ke rekening. (Sumber : AI/Gemini).

Lebih Takut Daging Babi daripada Uang Korupsi?

Seorang office boy panik usai tak sengaja memakan daging babi. kisah itu, muncul refleksi tajam tentang korupsi, uang haram, dan mengapa manusia sering lebih takut pada makanan terlarang daripada harta yang diperoleh tidak halal.

07 Nov 2026, 17:18 WIB