Potensi Hujan Lebat 26-30 September

Potensi Hujan Lebat 26-30 September

SUKABUMIUPDATE.COM - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sejumlah wilayah di Tanah Air berpotensi hujan lebat selama empat hari ke depan atau 26-30 September 2016.

"Waspadai potensi hujan lebat karena dilihat dari kondisi atmosfer terkini masih terpantau beberapa indikasi munculnya potensi hujan lebat disertai kilat atau petir dan angin kencang," kata Humas BMKG Hary T Djatmiko dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin.

Dia menjelaskan, sejumlah daerah yang berpotensi hujan lebat tersebut yaitu Sumatera Selatan, Lampung, Jabodetabek, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah,Yogyakarta, Jawa Timur.

Serta di Kalimantan Selatan dan Timur, Bali, Maluku dan Maluku Utara juga Papua Barat.

Dengan tingginya intensitas hujan dalam beberapa waktu terakhir, masyarakat diimbau agar tetap waspada dan berhati-hati terhadap dampak bencana yang dapat ditimbulkan seperti banjir, tanah longsor, banjir bandang, genangan, pohon tumbang dan jalan licin.

Selain itu bagi pengguna dan operator jasa transportasi laut, nelayan dan masyarakat yang berlibur ke wilayah pesisir dihimbau untuk mewaspadai potensi gelombang laut tinggi.

Gelombang laut dengan ketinggian antara 2,5-4 meter berpotensi terjadi di Laut Andaman, Perairan Kepulauan Nias dan Kepulauan Mentawai, Perairan Bengkulu dan Pulau Enggano, Perairan Barat Lampung.

Serta di Samudera Hindia Barat Sumatera, Selat Sunda bagian Selatan, Perairan Selatan Pulau Jawa hingga Selatan NTB, Samudera Hindia Selatan Pulau Jawa hingga Selatan NTB.

Topik Terkait
Berita Terkini
Ilustrasi - Tulisan ini mengajak kita merenungkan ironi tentang sensitivitas terhadap yang masuk ke perut, tetapi sering abai terhadap yang masuk ke rekening. (Sumber : AI/Gemini).

Lebih Takut Daging Babi daripada Uang Korupsi?

Seorang office boy panik usai tak sengaja memakan daging babi. kisah itu, muncul refleksi tajam tentang korupsi, uang haram, dan mengapa manusia sering lebih takut pada makanan terlarang daripada harta yang diperoleh tidak halal.

07 Nov 2026, 17:18 WIB