Bongkar Sindikat Uang Palsu Rp22 Miliar di Jakbar, Polisi Sita Alat Cetaknya dari Sukabumi

Selasa 18 Juni 2024, 17:41 WIB
Barang bukti Rp 22 miliar uang palsu siap edar pecahan Rp 100 ribu yang diamankan Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada 15 Juni 2024 di Srengseng, Jakarta Barat. (Sumber Foto: Istimewa)

Barang bukti Rp 22 miliar uang palsu siap edar pecahan Rp 100 ribu yang diamankan Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada 15 Juni 2024 di Srengseng, Jakarta Barat. (Sumber Foto: Istimewa)

SUKABUMIUPDATE.com - Polda Metro Jaya berhasil membongkar sindikat pengedar uang palsu atau Upal di kawasan Srengseng Raya, Jakarta Barat.

Barang bukti berupa upal senilai Rp 22 miliar hingga alat pencetak uang palsu tersebut yang berasal dari Sukabumi, Jawa Barat, kemudian turut disita polisi.

Kasubdit Ranmor Polda Metro Jaya, AKBP Hadi Kristanto mengatakan, alat tersebut diduga turut dipergunakan dalam mencetak uang palsu pecahan Rp 100 ribu, dengan total Rp 22 miliar.

"Sekarang masih proses pemeriksaan dan pengangkutan barang bukti dari Sukabumi," kata Hadi dikutip dari suara.com, Selasa (18/6/2024).

Meski pihaknya menemukan alat cetak uang palsu di Sukabumi, Hadi memastikan tidak ada praktik pencetakan uang palsu di sana.

"Tidak ada (uang palsu dari Sukabumi). Dari Sukabumi berupa peralatan untuk pembuatannya," ujar Hadi.

Baca Juga: 3 Cara Membedakan Uang Asli dan Palsu, Waspada Peredaran Uang Palsu Jelang Lebaran

Hadi menyebut, belum bisa memberikan keterangan secara gamblang terkait perkara ini lantaran masih dalam pengembangan.

"Nanti akan disampaikan apabila sudah lengkap semua," katanya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi memastikan bahwa uang palsu tersebut belum sempat diedarkan di masyarakat.

"Ini kami patut bersyukur sudah diungkap kasus ini, tidak sempat menyebar ke masyarakat," kata Ade Ary dikutip dari tempo.co.

Menurut Ade, saat ini pihaknya masih mendalami peredaran uang palsu tersebut apakah bakal disebarkan ke Jakarta atau di luar daerah.

Ade Ary juga mengatakan terdapat tiga tersangka yang ditangkap terkait uang palsu miliaran rupiah ini, yakni M, YA dan FF.

Dari ketiga tersangka yang terjaring berasal dari tiga wilayah berbeda. M berasal dari Cirebon, YA berasal dari Sukabumi, dan FF berasal dari Surabaya.

"Mereka ditangkap di Jalan Srengseng Raya Nomor 3 RT 1/RW 8, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat. Ketiganya ditangkap pada 15 Juni 2024. Adapun uang palsu ini rencananya mau disebar untuk Idul Adha," jelasnya.

"Jadi ini sudah diamankan oleh penyidik Ditreskrimum berawal dari adanya informasi dari masyarakat. Akhirnya ditindaklanjuti oleh penyidik dan akhirnya berhasil diungkap oleh penyidik," katanya.

Dia mengatakan, ketiganya dikenakan Pasal 244 dan 245 KUHP. Mereka terancam pidana maksimal maksimal 12 tahun penjara.

"Selain uang palsu miliaran rupiah, polisi menyita satu mesin penghitung, satu mesin pemotong uang dan satu mesin GTO atau mesin percetakan. Kemudian ada beberapa tinta percetakan warna-warni," tandasnya.

SUMBER: SUARA.COM/TEMPO.CO

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Internasional22 Januari 2025, 23:54 WIB

Amerika Serikat Keluar dari WHO, Ini Penyebabnya

Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, kembali menarik negara tersebut dari keanggotaan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) melalui perintah eksekutif yang ditandatangani pada hari pertama masa jabatannya sebagai presiden ke-47.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) | Foto : Istimewa
Sukabumi Memilih22 Januari 2025, 23:29 WIB

Mendagri Usul Tiga Opsi Waktu Pelantikan Bupati Sukabumi, Kapan?

Akan tetapi, belakangan muncul opsi untuk menunda pelantikan tersebut. Sebab, sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi masih berjalan, termasuk Kabupaten Sukabumi.
Ilustrasi Psangan Kepala Daerah | Foto : Istimewa
Sukabumi22 Januari 2025, 22:58 WIB

Survei Penilaian Integritas KPK 2024: Kota dan Kabupaten Sukabumi Masuk Kategori Rentan

Dalam survei yang dilakukan terhadap 94 kementerian/lembaga, 37 pemerintah provinsi, 508 kabupaten/kota, serta dua BUMN ini, Kabupaten Sukabumi dan Kota Sukabumi masuk dalam kategori "Rentan."
Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2024 oleh KPK | Foto : Tangkapan layar youtube KPK
DPRD Kab. Sukabumi22 Januari 2025, 22:03 WIB

Datangi DPRD Sukabumi, Warga Bahas Krisis Listrik Di Pajampangan

Pajampangan menghadapi krisis listrik akibat seringnya pemadaman tanpa sebab yang jelas. Hal itu, membuat puluhan masyarakat yang tergabung dalam JPMSS menggelar audiensi dengan DPRD Sukabumi
Jaringan Pergerakan Masyarakat Sukabumi Selatan (JPMSS) menggelar audiensi bahas soal listrik dengan DPRD Kabupaten Sukabumi | Foto : Ilyas Supendi
Nasional22 Januari 2025, 21:42 WIB

Akui Banyak Keluhan, Zainul DPR RI Sebut Program Makan Bergizi Gratis Stabil Setelah 3 Bulan

Anggota DPR RI Zainul Munasichin mengaku mendapatkan banyak laporan masyarakat terkait persoalan yang terjadi dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis tersebut.
Zainul Munasichin, Anggota DPR RI Komisi 9 Fraksi PKB saat diwawancarai di Al-Masthuriyah | Foto : Asep Awaludin
Sukabumi22 Januari 2025, 21:02 WIB

PN Cibadak: Ekskusi Lahan Di Palabuhanratu Tetap Berlanjut Meski Diprotes Nyerempet Tanah PUPR

Protes dari pemilik warung yang mengklaim tanah tersebut milik Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Maruli menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada surat keberatan resmi dari PUPR.
Warga protes bangunannya turut digusur padahal berada di tanah milik PUPR di Palabuhanratu Sukabumi | Foto : Ilyas Supendi
Nasional22 Januari 2025, 20:39 WIB

INTANI dan INTI Apresiasi Prabowo Stop Impor Pangan Dalam 100 Hari Kerjanya

INTANI bersama INTI mengapresiasi kebijakan Presiden Prabowo Subianto menyetop impor pangan dalam 100 hari kerjanya.
Ketua INTANI Guntur Subagja Mahardika pada acara Talkshow Perpajakan Modern Berbasis Coretax yang Mendukung Ketahanan Pangan. (Sumber Foto: Istimewa)
Sukabumi22 Januari 2025, 20:38 WIB

Ayep Zaki-Bobby Akan Bawa Pendukung Ke Pelantikan 6 Februari: Ada Syukuran Warga dan Program 100 Hari Kerja

Pasangan Walikota dan Wakil Walikota Sukabumi terpilih, Ayep Zaki dan Bobby Maulana menyatakan kesiapannya untuk mengikuti proses pelantikan kepala daerah serentak yang dijadwalkan pada 6 Februari 2025, di Ibu Kota Negara.
Pasangan Walikota dan Wakil Walikota Sukabumi Ayep Zaki dan Bobby Maulana | Foto: Istimewa
Jawa Barat22 Januari 2025, 20:31 WIB

Jelang Pelantikan, Dedi Mulyadi Bahas Akselerasi Pembangunan dengan Pj Gubernur Jabar

Bey memastikan penyesuaian program Pemprov Jabar dengan visi misi Gubernur terpilih Dedi Mulyadi saat ini sedang berjalan.
Gubernur Jabar terpilih Dedi Mulyadi bersama Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin usai mengikuti Rapim di Gedung Pakuan. (Sumber : Humas Jabar)
Sukabumi Memilih22 Januari 2025, 20:11 WIB

Gubernur Jabar Terpilih Dedi Mulyadi Janji Tak Bagi-bagi Jabatan ke Relawan

Dedi Mulyadi menuturkan tim pemenangannya akan bertransformasi menjadi Forum Jabar Istimewa, yang bertugas menyelesaikan berbagai persoalan sosial.
Gubernur Jawa Barat terpilih Dedi Mulyadi. (Sumber Foto: Humas Jabar)