KPU: Warga Tanpa e-KTP Bisa Ikut Pilkada

KPU: Warga Tanpa e-KTP Bisa Ikut Pilkada

SUKABUMIUPDATE.COM - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Sumarno mengatakan warga Ibu Kota yang belum memiliki kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) tetap dapat mengikuti Pilkada 2017.

"Bagi warga yang belum memiliki KTP elektronik tidak apa-apa, nanti akan didata oleh KPU agar mendapatkan surat keterangan," kata Sumarno di Jakarta, Minggu.

Padahal, pasal 57 ayat 2 yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, menyatakan dalam hal Warga Negara Indonesia tidak terdaftar sebagai pemilih pada saat pemungutan, mereka dapat menunjukkan e-KTP.

Hal ini berbeda dengan ketentuan sebelumnya, yakni Pasal 57 ayat 2 Undang-Undang nomor 8 Tahun 2015 tentang Pilkada yang mengatakan bahwa dalam hal Warga Negara Indonesia tidak terdaftar sebagai pemilih, pada saat pemungutan suara dapat menunjukkan e-KTP, kartu keluarga, paspor, atau identitas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dengan demikian, diberlakukannya Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 dalam penyelenggaraan Pilkada 2017, penduduk yang belum tercantum dalam daftar pemilih tetap (DPT) hanya dapat berdasar pada e-KTP untuk kemudian diperbolehkan mengikuti pemilu, bukan menggunakan surat keterangan atau identitas lainnya.

Namun, hal tersebut untuk sementara masih dapat diatasi dengan surat keterangan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), kata Sumarno.

"KPU memastikan bahwa semua warga Jakarta mendapatkan hak pilihnya. Nanti yang belum memiliki e-KTP akan kami minta klarifikasi dari Dinas Dukcapil bahwa yang bersangkutan dapat menggunakan hak pilihnya dalam pemilu," katanya.

Topik Terkait
Berita Terkini
Ilustrasi - Tulisan ini mengajak kita merenungkan ironi tentang sensitivitas terhadap yang masuk ke perut, tetapi sering abai terhadap yang masuk ke rekening. (Sumber : AI/Gemini).

Lebih Takut Daging Babi daripada Uang Korupsi?

Seorang office boy panik usai tak sengaja memakan daging babi. kisah itu, muncul refleksi tajam tentang korupsi, uang haram, dan mengapa manusia sering lebih takut pada makanan terlarang daripada harta yang diperoleh tidak halal.

07 Nov 2026, 17:18 WIB