Wapres Minta BPOM Lebih Ketat Awasi Obat

Wapres Minta BPOM Lebih Ketat Awasi Obat

SUKABUMIUPDATE.COM - Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) untuk lebih memperketat pengawasan peredaran obat-obatan sehingga tidak lagi ditemukan obat palsu maupun ilegal.

"Karena itu ada BPOM. Itu urusan BPOM untuk lebih tegas," kata Wapres di Jakarta, Kamis.

Sebelumnya, tim gabungan BPOM dan Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri menggerebek lima gudang di Komplek Pergudangan Surya Balaraja, Banten yang memproduksi obat-obatan ilegal dengan nilai yang ditaksir lebih dari Rp30 miliar, pada Jumat (2/9).

Di lima gudang tersebut, tim gabungan menyita barang bukti sebanyak 42.480.000 pil obat yang diproduksi dan diedarkan secara ilegal.

Kepala Badan POM, Penny K Lukito mengatakan jutaan pil tersebut merupakan obat ilegal dari berbagai jenis bahan baku.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan alat-alat produksi obat ilegal seperti mixer, mesin pencetak tablet, mesin penyalut, mesin stripping dan mesin filling.

Selain itu, petugas juga menemukan bahan baku obat, bahan kemasan, produk jadi obat dan obat tradisional siap edar.

Beberapa jenis obat yang ditemukan di gudang tersebut adalah Trihexyphenydyl, Heximer, Dextrometorphan, Carnophen dan Somadryl. Temuan didominasi oleh obat yang sering disalahgunakan untuk menimbulkan efek halusinasi.

Trihexyphenydyl dan Heximer adalah obat anti parkinson yang bila digunakan secara berlebihan akan mengakibatkan ketergantungan dan mempengaruhi aktivitas mental. Sementara Tramadol adalah obat anti nyeri yang jika disalahgunakan bisa menyebabkan efek halusinasi.

Dextromethorphan merupakan obat batuk yang menurut Penny, rentan disalahgunakan karena dapat menimbulkan efek halusinasi dan dalam bentuk sediaan tunggal sudah dilarang peredarannya oleh BPOM sejak tahun 2013.

Carnophen dan Somadryl, adalah obat nyeri otot yang mengandung bahan aktif Carisoprodol yang bila kerap dikonsumsi bisa menyebabkan efek halusinasi.

Sementara obat-obatan tradisional yang ditemukan oleh tim gabungan antara lain bermerek Pae, African Black Ant, New Anrat, Gemuk Sehat dan Nangen Zengzhangsu.

"Produk tersebut merupakan produk tanpa izin edar. Pelaku mencantumkan nomor izin edar fiktif," katanya.

Topik Terkait
Berita Terkini
Ilustrasi - Tulisan ini mengajak kita merenungkan ironi tentang sensitivitas terhadap yang masuk ke perut, tetapi sering abai terhadap yang masuk ke rekening. (Sumber : AI/Gemini).

Lebih Takut Daging Babi daripada Uang Korupsi?

Seorang office boy panik usai tak sengaja memakan daging babi. kisah itu, muncul refleksi tajam tentang korupsi, uang haram, dan mengapa manusia sering lebih takut pada makanan terlarang daripada harta yang diperoleh tidak halal.

07 Nov 2026, 17:18 WIB