SUKABUMIUPDATE.com - Nama Influencer keuangan Timothy Ronald tengah menjadi sorotan usai dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan investasi dalam bentuk koin kripto.
Timothy Ronald dilaporkan oleh seorang korban berinisial Y yang mengaku telah mengalami kerugian hingga Rp. 3 miliar setelah mengikuti rekomendasi Timothy yang disampaikan melalui grup Discord berbayar.
Mengutip dari Suara.com, laporan tersebut tercatat pada Jumat, 9 Januari 2026. Korban menyebut kerugian muncul setelah membeli koin kripto bernama Manta, yang direkomendasikan dalam grup eksklusif Akademi Crypto milik Timothy sejak Januari 2024.
Dalam grup tersebut, Timothy dan timnya disebut menjanjikan potensi keuntungan 300 hingga 500 persen. Namun, klaim tersebut tidak terbukti. Harga koin Manta justru anjlok hingga minus 90 persen tak lama setelah transaksi dilakukan, membuat korban kehilangan hampir seluruh modal investasinya.
Baca Juga: Pornografi dan Penyebaran Konten Asusila, Kejahatan Siber Didominasi Penipuan Online
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, membenarkan adanya laporan tersebut. Polisi kini tengah melakukan penyelidikan awal terkait dugaan penipuan melalui media elektronik.
"Pelapor dijanjikan keuntungan 300 sampai 500 persen apabila mengikuti trading di grup tersebut. Faktanya, koin yang disarankan mengalami penurunan harga drastis," kata Budi Hermanto dikutip dari Suara.com pada Rabu, (14/01/2026).
Dia menambahkan, penyidik akan memeriksa pelapor dalam waktu dekat guna mendalami kronologi serta bukti yang diserahkan. Kasus ini menambah sorotan terhadap Akademi Crypto, platform edukasi kripto berbayar milik Timothy Ronald.
Sebelumnya, sejumlah anggota juga mengeluhkan kerugian serupa dan menduga adanya praktik pump and dump, di mana harga aset melonjak sesaat sebelum akhirnya jatuh setelah investor ritel masuk.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Timothy Ronald terkait laporan yang kini tengah ditangani kepolisian.
Sumber: Suara.com




