Memilih Pemimpin Hukumnya Wajib, Fatwa MUI Tetapkan Golput Haram

Kamis 21 Desember 2023, 14:54 WIB
Fatwa MUI tetapkan Golput hukumnya haram | Foto : Pixabay

Fatwa MUI tetapkan Golput hukumnya haram | Foto : Pixabay

SUKABUMIUPDATE.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menerbitkan fatwa dengan isi lengkap mengenai tindakan Golput yang dinilai haram. Golput (golongan putih) sendiri merupakan julukan untuk orang-orang yang tidak memilih ketika pemilu.

Melansir dari suara.com, sebelumnya KH Cholil Nafis selaku Ketua MUI Bidang Dakwah memang pernah menyampaikan hal serupa melalui laman Twitter atau X pribadinya.

Aturan tersebut diharapkan dapat mendorong lebih banyak masyarakat muslim di Indonesia untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024 mendatang.

“Kita meminta, pilihlah salah satu dari ketiganya. Mau nomor satu, dua, atau tiga silahkan mana yang sesuai. Kita sudah lihat visi misinya, debatnya, dan mana yang lebih konsisten,” ujar Kiai Cholil.

Baca Juga: AMSI Diskusi Trustworthy News Indicators, Kolaborasi Tangkal Hoax Jelang Pemilu 2024

Berikut ini isi Lengkap Fatwa MUI Golput Haram

Berdasarkan keputusan MUI di Padang Panjang, berikut adalah isi dari fatwa haram terhadap tindakan golput tersebut.

1. Pemilihan umum dalam pandangan Islam adalah upaya untuk memilih pemimpin atau wakil yang memenuhi syarat-syarat ideal bagi terwujudnya cita-cita bersama sesuai dengan aspirasi umat dan kepentingan bangsa

2. Memilih pemimpin (nashbu al imam) dalam Islam adalah kewajiban untuk menegakkan imamah dan imarah dalam kehidupan bersama

3. Imamah dan imarah dalam Islam menghajatkan syarat-syarat sesuai dengan ketentuan agama agar terwujud kemaslahatan dalam masyarakat

4. Memilih pemimpin yang beriman dan bertakwa, jujur (siddiq), terpercaya (amanah), aktif dan aspiratif (tabligh), mempunyai kemampuan (fathonah), dan memperjuangkan kepentingan umat Islam hukumnya adalah wajib

5. Memilih pemimpin yang tidak memenuhi syarat-syarat sebagaimana disebutkan dalam butir 4 (empat) atau sengaja tidak memilih padahal ada calon yang memenuhi syarat hukumnya adalah haram

Fatwa tersebut tentu tidak dikeluarkan tanpa alasan. Pihak MUI menjelaskan bahwa aturan golput haram merujuk pada Ijtima Ulama II se-Indonesia di tahun 2009 lalu.

Fatwa itu menegaskan bahwa memilih pemimpin dalam Islam dinilai sebagai kewajiban demi menegakkan kepemimpinan dan pemerintahan di dalam kehidupan bersama.

Cholil Nafis menambahkan bahwa masyarakat yang tidak menggunakan hak pilih akan dinilai tidak bertanggung jawab terhadap arah bangsa ke depannya.

Ijtima tersebut telah ditetapkan sejak 26 Januari 2009 dengan judul “Penggunaan Hak Pilih dalam Pemilihan Umum”.

Demikian informasi mengenai isi lengkap fatwa MUI golput haram, sudahkah Anda menentukan pilihan?

Sumber : suara.com

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Life28 April 2024, 22:12 WIB

Ini 5 Sikap Sabar yang Membuat Anda Hidup Damai Setiap Hari

Sikap sabar akan membantu setiap orang lebih merasakan kedamaian dan ketenangan dalam hidupnya.
Ilustrasi. Sikap sabar yang membuat damai. | Sumber Foto : Pexels/Andrea Piacquadio
Sukabumi28 April 2024, 22:07 WIB

Dihuni Nenek dan Cucu, Rutilahu di Surade Sukabumi Nyaris Roboh Akibat Gempa Garut

Rutilahu yang dihuni nenek dan cucu di Surade Sukabumi nyaris roboh akibat gempa Garut M6,2.
Kondisi rutilahu yang nyaris roboh akibat diguncang gempa laut Garut. (Sumber : Istimewa)
Life28 April 2024, 21:30 WIB

Sembunyi Saat Bertemu Orang Baru, Kenali 7 Perilaku Umum Anak Usia 2 Tahun

Anak usia dua tahun menunjukkan emosinya dengan cara yang cukup aneh. Pelajari cara memecahkan kode tujuh perilaku umum balita.
Ilustrasi. Perilaku umum anak 2 tahun. Sumber : Freepik/@freepik
Bola28 April 2024, 21:22 WIB

Kapolres Sukabumi Ajak Nobar Semifinal Piala Asia U-23 Indonesia Vs Uzbekistan, Ini Lokasinya

Dukung Timnas masuk Final, Polres Sukabumi gelar nobar semifinal Piala Asia U-23 Indonesia vs Uzbekistan.
Timnas Indonesia U-23 lolos ke Semifinal Piala Asia U-23 2024 usai kalahkan Korea Selatan. (Sumber : Dok. AFC)
Life28 April 2024, 21:00 WIB

10 Kebiasaan Positif yang Membuat Anda Dihargai Orang Lain

Ayo Lakukan Sederet Kebiasaan Positif Berikut yang Bisa Membuat Hidupmu Dihargai oleh Orang Lain.
Ilustrasi. Kebiasaan Positif yang Membuat Seseorang Dihargai oleh Orang Lain. (Sumber : Pexels/HuyPhan)
Life28 April 2024, 20:30 WIB

Tanggapi Segera, Begini 10 Cara Untuk Menghentikan Balita yang Suka Menggigit

Balita seringkali menggigit jika mereka merasa marah, tidak nyaman, hingga mengekspresikan perasaannya. Namun jangan dibiarkan dan hentikan dengan cara ini.
Ilustrasi. Tips menghentikan balita yang suka menggigit. Sumber : Freepik/@kreasi orang
Life28 April 2024, 20:04 WIB

7 Rutinitas Sederhana yang Bisa Menenangkan Hati Serta Pikiran Lebih Rileks dan Damai

Beberapa rutinitas rupanya bisa digunakan sebagai media menenangkan hati dan pikiran dari potensi kegelisahan, stres dan lain sejenisnya.
Ilustrasi. Rutinitas yang menenangkan pikiran. | Sumber foto : Pexels/Sound On
Life28 April 2024, 20:00 WIB

Jangan Diremehkan, Ini 6 Dampak Buruk Jika Sering Meneriaki Anak!

Berteriak memang sering terjadi, namun para ahli berbagi alasan mengapa hal tersebut tidak menghasilkan perilaku yang Anda inginkan dan bagaimana Anda dapat bereaksi.
Ilustrasi. Dampak buruk meneriaki anak. Sumber : Freepik/@8photo
Science28 April 2024, 19:56 WIB

Bukan Megathrust, Ini Fakta-fakta Gempa M6,2 di Laut Garut Menurut BMKG

Kepala Pusat Gempa Bumi dan Tsunami BMKG Daryono menghimpun sembilan fakta gempa yang berpusat di Samudra Hindia tersebut.
Episenter gempa kuat di laut Garut. (Sumber : BMKG)
Life28 April 2024, 19:30 WIB

10 Cara Mendisiplinkan Anak Balita, Salah Satunya Perkenalkan Konsekuensi

Kunci untuk menjadikan anak disiplin efektif adalah konsistensi dan tindak lanjut dengan konsekuensi yang sesuai dengan usia jika mereka melanggar aturan.
Ilustrasi. Bermain. Ketahui cara mendisiplinkan anak balita. Sumber : Freepik/@jcomp