Link Download Fatwa MUI No 83 2023 Pdf: Dukung Palestina dan Boikot Produk Israel

Selasa 14 November 2023, 10:31 WIB
Ilustrasi. Link Download Fatwa MUI No 83 2023 Pdf Tentang Dukungan Palestina(Sumber : YouTube/@ExplorePND)

Ilustrasi. Link Download Fatwa MUI No 83 2023 Pdf Tentang Dukungan Palestina(Sumber : YouTube/@ExplorePND)

SUKABUMIUPDATE.com - Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 adalah fatwa baru yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Fatwa MUI 83 2023 menjelaskan tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina.

Usai penerbitan Fatwa MUI No 83 2023 itu, isu boikot produk Israel di Indonesia ikut viral di media sosial, mulai dari Unilever hingga McD.

Berikut Link Download Fatwa MUI No 83 2023 yang tercantum di laman resmi Majelis Ulama Indonesia.

  • Link Download Fatwa MUI 83 2023 Pdf : https://drive.google.com/file/d/1cECIUezrSmWMUFuyBgGsUngoaps22Lf3/view

Baca Juga: 12 Penyebab Anak Stres Mental yang Perlu Orang Tua Perhatikan

Sebelumnya diberitakan, Ketua MUI Bidang Fatwa Prof Asrorun Niam Sholeh menjelaskan bahwa mendukung Palestina wajib dan haram mendukung produk pro Israel.

“Mendukung pihak yang diketahui mendukung agresi Israel, baik langsung maupun tidak langsung, seperti dengan membeli produk dari produsen yang secara nyata mendukung agresi Israel hukumnya haram,” tegas Prof Niam saat menyampaikan hasil fatwa MUI, Jumat (10/11/2023) di Kantor MUI, Menteng, Jakarta Pusat.

Guru Besar Ilmu Fikih UIN tersebut mengimbau kepada semua umat Muslim agar semaksimal mungkin menghindari transaksi dan penggunaan produk Israel dan yang pro dengan Israel serta yang mendukung tentang penjajahan dan zionisme.

Baca Juga: 12 Ciri Anak Stres Akibat Psikologis Bermasalah, Bunda Perhatikan Sikapnya!

“Dukungan terhadap kemerdekaan Palestina saat ini hukumnya wajib. Maka kita tidak boleh mendukung pihak yang memerangi Palestina, termasuk penggunaan produk yang hasilnya secara nyata menyokong tindakan pembunuhan warga Palestina,” ujar Kiai Niam.

Kiai Niam melanjutkan, bahwa dukungan kepada kemerdekaan Palestina termasuk mendistribusikan zakat, infaq dan sedekah demi kepentingan rakyat Palestina.

“Umat Islam diimbau untuk mendukung perjuangan Palestina, seperti gerakan menggalang dana kemanusian dan perjuangan, mendoakan untuk kemenangan, dan melakukan shalat ghaib untuk para syuhada Palestina”, tegas Prof Niam menyampaikan rekomendasi fatwa.

Baca Juga: 8 Ciri Anak yang Memiliki Masalah Psikologis, Perhatikan Sikapnya!

Hukum dukungan terhadap Palestina ini tercantum dalam Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023. Fatwa MUI 83 2023 juga merekomendasikan pemerintah untuk mengambil langkah-langkah tegas guna membantu perjuangan Palestina.

Seperti melalui jalur diplomasi PBB untuk menghentikan perang dan menjatuhi sanksi kepada Israel, pengiriman bantuan kemanusiaan dan konsolidasi negara-negara OKI demi menekan Israel menghentikan agresinya.

Baca Juga: 8 Ciri Anak Stres Akibat Mental Bermasalah, Bunda Perhatikan Yuk!

Disamping itu MUI juga menegaskan bahwa zakat dari masyarakat Muslim di Indonesia bisa didistribusikna demi kepentingan jihad kemerdekaan Palestina.

“Pada dasarnya dana zakat harus didistribusikan kepada mustahik yang berada di sekitar muzakki. Dalam hal keadaan darurat atau kebutuhan yang mendesak dana zakat boleh didistribusikan ke mustahik yang berada di tempat yang lebih jauh, seperti untuk perjuangan Palestina,” tegasnya.

Oleh karena itu, Prof Niam mengajak kepada BAZNAS dan lembaga-lembaga amil zakat nasional (LAZNAS) untuk turut serta menggalang zakat, infaq dan sedekah demi membantu perjuangan umat Muslim di Palestina.

Fatwa ini dibahas sebagai bentuk tanggung jawab keulamaan MUI dalam menyikapi agresi Israel kepada Palestina. Disisi lain, ada beberapa pihak yang berupaya memberikan empati dan dukungan kepada Israel, baik itu secara langsung maupun tidak langsung dan ini termasuk juga sebagian pihak yang mendiskreditkan pihak yang memberikan dukungan kepada Palestina.

Dalam konferensi pers di MUI hari ini Jumat (10/11/2023) dihadiri oleh Sekjen MUI Buya Amirsyah Tambunan, Ketua MUI Bidang Luar Negeri Prof Sudarnoto Abdul Hakim, Bendahara MUI KH Rahmad Hidayat, Sekretaris Komisi Fatwa MUI KH Miftahul Huda, Komisioner BAZNAS Rizaludin Kurniawan, dan para pengurus BAZNAS serta Komisi Fatwa MUI.

Sumber: MUI

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi09 Mei 2024, 00:31 WIB

Hati-hati Jadi TKW! Belajar Rugi dari Warga Sukabumi yang Hamil Sepulang dari Dubai

Camat Gunungguruh Kabupaten Sukabumi, Kusyana menanggapi hal tersebut, pihaknya menyebut peristiwa ini harus menjadi contoh (pelajaran) bagi seluruh masyarakat ketika hendak menjadi TKW.
Camat Gunungguruh Kabupaten Sukabumi, Kusyana saat diwawancarai sukabumiupdate.com, Rabu (8/5/2024) | Foto : Asep Awaludin
Sukabumi08 Mei 2024, 23:30 WIB

Silaturahmi Kepala Desa Se-Dapil V, Satukan Langkah untuk Kemajuan Sukabumi

Silahturahmi dan Halal Bihalal Apdesi Kabupaten Sukabumi bersama para kepala desa, para istri kepala desa, dan aparat desa se Dapil V di gelar di Agro Park, Kecamatan Nyalindung, Rabu (8/5/2024).
Halal Bihalal dan Silaturahmi Apdesi dan Para Kepala Desa Se Dapil V Kabupaten Sukabumi, Rabu (8/5/2024) | Foto : Dok. Apdesi
Sukabumi08 Mei 2024, 23:23 WIB

Diduga Sopir Main HP saat Berkendara, Angkot di Sukabumi Seruduk Mobil Penjual Cireng

Angkot seruduk mobil penjual cireng di Goalpara Sukabumi, diduga gegara sopir asyik main HP saat berkendara.
Angkot seruduk mobil penjual cireng di Goalpara Sukabumi. (Sumber : Istimewa)
DPRD Kab. Sukabumi08 Mei 2024, 22:54 WIB

DPRD Sukabumi Raker soal Pencabutan Status UHC Non-Cut Off, Ini Hasilnya

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Hera Iskandar ungkap hasil raker soal pencabutan status UHC Non-Cut Off bersama Pemda.
Raker Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi dan Pemda soal pencabutan status UHC Non-Cut Off oleh BPJS Kesehatan. (Sumber : Diskominfosan Kab. Sukabumi)
Sukabumi08 Mei 2024, 21:16 WIB

Banyak Kasus Kriminal Libatkan Anak, Bupati Sukabumi Soroti Dampak Medsos hingga Ekonomi

Bupati Sukabumi, Marwan Hamami menyebut pengawasan perserta didik harus diperketat mulai dari pengawasan orang tua, lembaga pendidikan hingga lingkungan sosial
Bupati Sukabumi, Marwan Hamami | Foto : Asep Awaludin
Sehat08 Mei 2024, 21:00 WIB

Tanaman Jelatang: Nutrisi dan 5 Khasiatnya untuk Mengobati Beragam Penyakit

Jelatang adalah tanaman kurus dari keluarga jelatang yang disebut Urticaceae.
Ilustrasi - Jelatang adalah tanaman kurus dari keluarga jelatang yang disebut Urticaceae. (Sumber : pexels.com/@Simon Gough).
Sukabumi08 Mei 2024, 20:59 WIB

Kamboja Belajar soal Pencegahan Perkawinan Anak ke Pemkab Sukabumi

Kabupaten Sukabumi jadi tempat belajar soal pencegahan perkawinan anak bagi delegasi Kamboja.
Bupati Sukabumi Marwan Hamami saat berbagi cenderamata dengan delegasi pemerintah Kamboja. (Sumber : Diskominfosan Kab. Sukabumi)
Sukabumi08 Mei 2024, 20:14 WIB

Kebakaran Rumah di Lengkong Sukabumi Diduga Akibat Korsleting Listrik, Penghuni Mengungsi

Kerugian akibat kebakaran rumah di Lengkong Sukabumi ini capai Rp65 Juta. Penyebab diduga akibat korsleting listrik.
Kondisi rumah di Lengkong Sukabumi yang hangus terbakar. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi Memilih08 Mei 2024, 20:09 WIB

Pleno DPD Nasdem Putuskan Ayep Zaki Bacalon Wali Kota/Wakil Wali Kota Sukabumi

DPD Partai Nasdem Kota Sukabumi menetapkan Ayep Zaki sebagai satu-satunya nama bakal calon wali kota / wakil wali kota Sukabumi yang lolos penjaringan.
Pleno DPD Partai Nasdem Kota Sukabumi memutuskan H Ayep Zaki satu-satunya yang lolos penjaringan dan akan diusulkan ke DPW Nasdem Jabar, Rabu (8/5/2024) | Foto : Syams
Sehat08 Mei 2024, 20:00 WIB

12 Bahan Alami untuk Mencegah Asam Lambung Naik di Malam Hari

Selain mengonsumsi bahan alami, penderita asam lambung juga penting untuk menghindari makanan dan minuman yang dapat memicu refluks asam, seperti makanan pedas, berlemak, kafein, dan minuman berkarbonasi.
Ilustrasi. Beberapa bahan alami dapat membantu mencegah asam lambung naik dan meredakan gejalanya (Sumber : Freepik/diana.grytsku)