Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024 dalam SKB 3 Menteri, Banyak Long Weekend

Selasa 12 September 2023, 19:15 WIB
Berikut daftar hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2024 menurut SKB tiga Menteri | Foto : Pixabay

Berikut daftar hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2024 menurut SKB tiga Menteri | Foto : Pixabay

SUKABUMIUPDATE.com - Meski tahun 2023 belum berakhir, namun pemerintah telah mengumumkan hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2024. 

Hal tersebut diumumkan Pemerintah memalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga yakni Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor: 855 Tahun 2023, Nomor: 3 Tahun 2023, dan Nomor: 4 Tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.

Melansir dari laman Sekretariat Kabinet Republik Indonesia, penerbitan SKB Tiga Menteri ini dilakukan dalam rangka efisiensi dan efektivitas hari kerja serta memberi pedoman bagi instansi pemerintah dan swasta dalam melaksanakan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024.

Baca Juga: 5 Fakta Ibu Muda Dibunuh Suaminya di Bekasi, Sempat Jadi Korban KDRT

Berdasarkan SKB tiga menteri tersebut, jumlah hari libur nasional 2024 sebanyak 17 hari dan cuti bersama 2024 sebanyak 10 hari.

“Penetapan tanggal 1 Ramadan 1445 Hijriah, Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah, dan Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah ditetapkan dengan Keputusan Menteri Agama,” disebutkan dalam SKB yang ditandatangani pada tanggal 12 September 2023 tersebut.

Disebutkan dalam SKB, unit kerja/satuan organisasi/lembaga/perusahaan yang berfungsi memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat di tingkat pusat dan/atau daerah yang mencakup kepentingan masyarakat luas, seperti rumah sakit, pusat kesehatan masyarakat, lembaga yang memberikan pelayanan telekomunikasi, listrik, air minum, pemadam kebakaran, keamanan dan ketertiban, perbankan, perhubungan, dan unit kerja/satuan organisasi/lembaga/perusahaan lain yang sejenis, agar mengatur penugasan pegawai/karyawan/pekerja pada hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024.

Baca Juga: Mengulas Tradisi Harpitnas, Kearifan Lokal Indonesia yang Diusulkan Jadi Libur Nasional

“Pelaksanaan cuti bersama sebagaimana dimaksud mengurangi hak cuti tahunan pegawai/karyawan/pekerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku pada setiap unit kerja/satuan organisasi/lembaga/perusahaan,” bunyi SKB.

Selanjutnya disebutkan, pelaksanaan cuti bersama bagi aparatur sipil negara (ASN) dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Sedangkan pelaksanaan cuti bersama bagi lembaga/instansi swasta diatur oleh pimpinan masing-masing.

“Keputusan bersama ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan,” bunyi SKB.

Dimana pengumuman hari libur nasional 2024 ini, banyak hari libur yang jatuh pada akhir maupun awal pekan, hingga beberapa akan menjadi libur panjang akhir pekan (Long Weekend).

Contohnya seperti 1 Januari yang jatuh pada hari Senin sehingga akhir pekan Sabtu-Minggu akan ditambah dengan hari Senin menjadi tiga hari. begitu pun dengan tanggal merah 11 Maret dan 29 Maret 2024.

Baca Juga: Sandiaga Uno Usulkan Hari Kejepit jadi Libur Nasional, Cek Daftarnya Disini

Berikut daftar lengkap hari libur nasional 2024

  • 1 Januari (Senin) Tahun Baru 2024 Masehi
  • 8 Februari (Kamis) Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
  • 10 Februari (Sabtu) Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
  • 11 Maret (Senin) Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
  • 29 Maret (Jumat) Wafat Isa Al Masih
  • 31 Maret (Minggu) Hari Paskah
  • 10-11 April (Rabu-Kamis) Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah
  • 1 Mei (Rabu) Hari Buruh Internasional
  • 9 Mei (Kamis) Kenaikan Isa Al Masih
  • 23 Mei (Kamis) Hari Raya Waisak 2568 BE
  • 1 Juni (Sabtu) Hari Lahir Pancasila
  • 17 Juni (Senin) Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah
  • 7 Juli (Minggu) Tahun Baru Islam 1446 Hijriah
  • 17 Agustus (Sabtu) Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
  • 16 September (Senin) Maulid Nabi Muhammad SAW
  • 25 Desember (Rabu) Hari Raya Natal

Dfaftar lengkap hari cuti bersama 2024

  • 9 Februari (Jumat) Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
  • 12 Maret (Selasa) Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
  • 8, 9, 12, dan 15 April (Senin, Selasa, Jumat, dan Senin) Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah
  • 10 Mei (Jumat) Kenaikan Isa Al Masih
  • 24 Mei (Jumat) Hari Raya Waisak
  • 18 Juni (Selasa) Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah
  • 26 Desember (Kamis) Hari Raya Natal

Itulah daftar hari libur nasional dan cuti bersama 2024.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Nasional28 April 2024, 01:43 WIB

Gempa Laut Garut Merusak, Sejumlah Rumah di Sukabumi Dilaporkan Ambruk

Sejumlah bangunan dilaporkan rusak, termasuk di Sukabumi.
Rumah rusak dampak gempa laut garut di Kampung Cigaru Rt 014 / 002 Desa Cidahu Kecamatan Cibitung, Kabupaten Sukabumi (Sumber : Koramil surade)
Nasional28 April 2024, 01:13 WIB

Intra Slab Earthquake, Simak Rekomendasi BMKG pasca Gempa Kuat di Laut Garut

Gempa dipicu oleh aktivitas deformasi batuan dalam lempeng Indo-Australia yang tersubduksi di bawah lempeng Eurasia di selatan Jawa barat.
Parameter gempa di laut garut (Sumber: Bmkg)
Sukabumi27 April 2024, 21:59 WIB

Janda Asal Kompa, Identitas Mayat Setengah Telanjang di Sungai Cicatih Sukabumi

Menurut Yulianti, korban mengalami keterbelakangan mental.
Mayat EKS (25 tahun) di Sungai Cicatih, Kampung Jamu Diva RT 05/03 Desa Langensari, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (27/4/2024). | Foto: Istimewa
Science27 April 2024, 21:20 WIB

Warga Sukabumi Ngerasa? BMKG Catat Gempa Darat M3.1 Akibat Sesar Cugenang

Gempa yang terjadi merupakan gempa bumi dangkal akibat aktivitas Sesar Cugenang.
Peta gempa bumi berkekuatan 3.1 magnitudo pada Sabtu (27/4/2024) pukul 20.22.59 WIB di wilayah Sukabumi dan Cianjur. | Foto: BMKG
Life27 April 2024, 21:00 WIB

Mau Tahu Rahasianya? 6 Langkah Menjadi Orang yang Berkelas dan Elegan

Menjadi orang berkelas di mata orang lain bukanlah tentang kemewahan atau kekayaan, tetapi lebih kepada cara Anda bersikap, berperilaku, dan membawa diri.
Ilustrasi - Menjadi orang berkelas di mata orang lain bukanlah tentang kemewahan atau kekayaan, tetapi lebih kepada cara Anda bersikap, berperilaku, dan membawa diri. (Sumber : Pexels/ Andrea Piacquadio).
Life27 April 2024, 20:42 WIB

Tanggapi dengan Serius, 7 Cara Ini Bisa Dilakukan saat Anak Tidak Mau Pergi Sekolah

Apakah anak prasekolah Anda kesulitan meninggalkan Anda? Bagaimana dengan anak Anda yang berusia 5 tahun? Apakah mereka tidak mau sekolah? Inilah yang harus dilakukan.
Ilustrasi anak ke sekolah. | Foto: Pexels.com/@RDNEStockproject
Life27 April 2024, 20:33 WIB

Dapat Memupuk Keterampilan Kognitif, Ini 6 Aktivitas yang Sangat Baik untuk Anak

Membesarkan anak yang baik hati, bersemangat, dan mandiri mungkin lebih mudah dari yang Anda kira. Berikut beberapa aktivitas yang sering diabaikan yang memupuk keterampilan kognitif, sosial, dan emosional.
Ilustrasi aktivitas anak. | Foto: Freepik/jcomp
Life27 April 2024, 20:00 WIB

7 Penyakit Hati yang Haram Dipelihara agar Selamat Dunia Akhirat, Apa Kamu Memilikinya?

Orang yang memiliki penyakit hati menandakan hatinya belum bersih dan masih kotor dengan persoalan-persoalan keduniawian yang bersifat semua semata.
Ilustrasi. Orang yang memiliki penyakit hati menandakan hatinya belum bersih dan masih kotor dengan persoalan-persoalan keduniawian yang bersifat semua semata. (Sumber : Freepik/@freepik)
Sukabumi27 April 2024, 19:52 WIB

Polres Sukabumi Kota Gelar Nobar Timnas Indonesia vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23 2024

Polres Sukabumi Kota mengajak kepada warga Kota Sukabumi untuk ikut nobar Timnas Indonesia vs Uzbekistan.
Ilustrasi - Polres Sukabumi Kota mengajak kepada warga Kota Sukabumi untuk ikut nobar Timnas Indonesia vs Uzbekistan. (Sumber : X/@@kabarmojokerto_).
Sukabumi27 April 2024, 19:36 WIB

Mayat Wanita Setengah Telanjang di Sungai Cicatih Sukabumi, Rambutnya Pendek

Jenazah berusia remaja ini ditemukan dalam kondisi tersangkut pada tumpukan kayu.
Mayat wanita setengah telanjang yang ditemukan di Sungai Cicatih, Kampung Jamu Diva RT 05/03 Desa Langensari, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (27/4/2024). | Foto: Warganet Instagram