SUKABUMIUPDATE.com - Rapat dengar pendapat mengenai transaksi janggal Rp 349 T menjadi hal yang ditunggu-tunggu publik. Banyak orang ingin mengetahui kejelasan transaksi yang dianggap janggal tersebut mengingat nilainya pun sangat fantastis.
Rapat dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD terkait transaksi janggal di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berlangsung panas.
Sejak awal, rapat dengar pendapat tersebut langsung diwarnai banyak sekali interupsi.
Melansir dari Suara.com, interupsi yang pertama datang dari Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman yang mempertanyakan alasan Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani absen dalam RDP hari ini.
Baca Juga: Sri Mulyani Ungkap THR PNS 2023 Cair 4 April, Dosen dan Guru Dapat yang ‘Spesial’
Interupsi selanjutnya datang dari Fraksi PAN Mulfachri Harahap yang menilai apabila Sri Mulyani tidak hadir maka RDP yang digelar hari ini dianggap mubazir.
Diawali ketika pimpinan RDP, Ahmad Sahroni mengatakan akan mengadakan RDP lanjutan jika dirasa perlu mendengar keterangan dari Sri Mulyani.
"Pak Mulfachri, kita akan undang dengan forum yang sama dengan mengundang ketua Komite Nasional TPPU bersama nanti," kata Sahroni di ruangan rapat kompleks DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (29/3/2023).
"Berarti ada rapat lagi, kan mubazir rapat hari ini untuk apa kira-kira begitu," ujar Mulfachri.
Belum selesai Mulfarchi menyampaikan pendapatnya, Wakil Ketua Komisi III dari Fraksi Golkar Adies Kadir menyela. Setelahnya, Mulfachri kembali melanjutkan pendapatnya dan tetap merasa RDP kali ini mubazir apabila Sri Mulyani tidak hadir.
Baca Juga: Telantarkan Jemaah, Travel Umrah Ini Punya 316 Cabang di Indonesia