Polda Metro Jaya Ungkap Alasan Cabut Status Tersangka Mahasiswa UI

Senin 06 Februari 2023, 22:06 WIB
Konferensi pers Polda Metro Jaya terkait pencabutan status tersangka Mohammad Hasya Athallah Saputra, mahasiswa UI yang menjadi korban kecelakaan. |Foto: istimewa

Konferensi pers Polda Metro Jaya terkait pencabutan status tersangka Mohammad Hasya Athallah Saputra, mahasiswa UI yang menjadi korban kecelakaan. |Foto: istimewa

SUKABUMIUPDATE.com - Polda Metro Jaya resmi mencabut status tersangka, Mohammad Hasya Athallah Saputra, mahasiswa FISIP Universitas Indonesia yang menjadi korban kecelakaan. Mahasiswa UI itu meninggal dunia akibat kecelakaan yang terjadi di Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan keputusan tersebut mengacu pada hasil rekonstruksi.

"Keputusan ini berdasarkan hasil tim monitoring, evaluasi dan analisa yang menemukan hasil dari rekonstruksi adanya temuan bukti baru," kata dia saat konferensi pers di ICE BSD, Kabupaten Tangerang, Senin (6/2/2023).

Baca Juga: 5 Cara Mencegah Perut Buncit Agar Tampil Lebih PD, Yuk Simak!

Sebelumnya, Hasya tewas tertabrak mobil Pajero di Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada 6 Oktober 2022 sekitar pukul 21.20 WIB. Mobil tersebut tengah dikendarai pensiunan polisi berpangkat AKBP, Eko Setia Budi Wahono.

Trunoyudo enggan merincikan bukti baru yang ditemukan. Dicabutnya status tersangka, lanjut dia, diambil setelah adanya beberapa proses pengumpulan data dari tim asistensi dan evaluasi.

Ada beberapa tahap yang dimulai dari menyelenggarakan forum asistensi. Mereka yang menghadiri forum tersebut antara lain Dirlantas, ahli hukum pidana, ahli bidang transportasi, ahli kendaraan ATPM, Kompolnas, dan Ombudaman.

Baca Juga: Kenapa Persib Bandung Dijuluki Pangeran Biru? Ternyata Ini Alasannya

Tim asistensi dan evaluasi lantas menyimpulkan perlu ada rekonstruksi yang telah digelar pada Kamis, 2 Februari 2023. Setelah itu, Polda Metro membentuk tim monitoring, evaluasi dan analisa (MEA) yang menyimpulkan adanya barang bukti baru.

Menurut Trunoyudo, pencabutan status tersangka Hasya mengacu pada Peraturan Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara RI (Perkaba) Nomor 3 tahun 2014 tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) Pelaksanaan Penyidikan Tindak Pidana, Pasal 1 angka 20.

Polda Metro, dia melanjutkan, melakukan gelar perkara khusus dengan dua rekomendasi. Rekomendasi pertama agar mencabut Surat Ketetapan status tersangka terhadap mahasiswa UI yang tewas ditabrak pensiunan polisi.

"Kedua, rehabilitasi nama baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ucap dia.

Pembentukan tim asistensi dan evaluasi merupakan arahan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dia memerintahkan agar Polda Metro mengusut ulang kasus mahasiswa UI Hasya pasca banyaknya desakan dari publik.

Sumber: Tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi17 April 2024, 00:24 WIB

Tol Bocimi Kembali Ditutup, Polisi Lakukan Hal Ini Atasi Padatnya Kendaraan di Jalan Arteri

Kapolres Sukabumi, AKBP Tony Prasetyo mengatakan, dampak Tol Bocimi dari arah Cigombong hingga Exit Tol Parungkuda dalam perbaikan, diperkirakan akan meningkatkan volume kendaraan yang melintasi jalur arteri
Kapolres Sukabumi, AKBP Tony Prasetyo usai penutupan Tol Bocimi seksi 2, di Pos Terpadu Parungkuda, Kabupaten Sukabumi | Foto : Ibnu Sanubari
Life16 April 2024, 21:46 WIB

Tingkatkan Kualitas Tidur, Ini 8 Cara yang Harus Kamu Lakukan

Tidur adalah kegiatan yang alami dan penting bagi kesehatan manusia. Ini adalah periode istirahat yang diperlukan oleh tubuh untuk memperbaiki dan memulihkan diri setelah beraktivitas sepanjang hari.
Ilustrasi tidur. (Sumber : Pixabay)
Sukabumi16 April 2024, 21:36 WIB

Saber Pungli Gelar Kordinasi Pencegahan Praktik Pungli di Sukabumi

Pungutan liar (Pungli) masih menjadi masalah serius di beberapa wilayah di Kabupaten Sukabumi.
Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) Saber Pungli Kabupaten Sukabumi, sedang melakukan rapat kordinasi | Foto : Ilyas Supendi
Kecantikan16 April 2024, 21:21 WIB

Cara Mudah Agar Kulit Bersinar dengan Alami, Ini yang Harus Dilakukan

Kulit yang bersinar dan sehat adalah impian setiap orang. Namun, dengan banyaknya produk perawatan kulit di pasaran, seringkali kita lupa bahwa alam menyediakan segala yang kita butuhkan untuk merawat kulit kita dengan baik.
Ilustrasi kulit wajah bersinar. (Sumber : Pixabay)
Sukabumi Memilih16 April 2024, 21:20 WIB

Habib Mulki Resmi Daftar di PDI Perjuangan untuk Maju di Pilkada Sukabumi 2024

Habib Mulki resmi mendaftarkan diri ke Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sebagai Bacalon Bupati / Wakil Bupati pada Pilkada 2024.
Habib Mulki, resmi mendaftar di PDIP untuk maju di Pilkada Sukabumi 2024 | Foto : Ist
Sehat16 April 2024, 21:00 WIB

8 Manfaat Kacang Kedelai Bagi Kesehatan, Salah Satunya Turunkan Kolesterol

Kacang kedelai adalah jenis kacang-kacangan yang berasal dari tanaman kedelai (Glycine max), yang merupakan bagian dari keluarga kacang-kacangan (Fabaceae).
Ilustrasi kacang kedelai. (Sumber : Pixabay)
Sehat16 April 2024, 21:00 WIB

Mengatur Kadar Gula Darah! Alasan Mengapa Anda Harus Tidur Nyenyak di Malam Hari

Alasan tidur nyenyak di malam hari membantu mengatur kadar gula darah dalam tubuh.
Ilustrasi - Alasan tidur nyenyak di malam hari membantu mengatur kadar gula darah dalam tubuh. (Sumber : Freepik.com/@wavebreakmedia_micro).
Sukabumi Memilih16 April 2024, 20:49 WIB

Jadi Pendaftar Ketiga di Demokrat, Zaenul Siap Maju di Pilkada Sukabumi 2024

Mantan Kadis Perizinan Kabupaten Sukabumi, Zaenul, secara resmi mendaftar menjadi peserta dalam konstestasi Pilkada Sukabumi 2024 melalui Partai Demokrat, hari ini, Selasa (16/4/2024).
Zaenul resmi mendaftar sebagai calon bupati/wakil bupati Sukabumi dari Partai Demokrat, Selasa (16/4/2024) | Foto : Ist
Life16 April 2024, 20:31 WIB

9 Cara Agar Betah Saat Merantau, Ini yang Harus Dilakukan

Merantau adalah praktik tradisional di banyak budaya di mana seseorang meninggalkan tempat asalnya untuk tinggal sementara atau secara permanen di tempat yang jauh.
Ilustrasi merantau. (Sumber : pixabay/goesto)
Sehat16 April 2024, 20:30 WIB

Resep Seduhan Daun Alpukat untuk Menurunkan Kadar Gula Darah

Seduhan daun alpukat dipercaya dapat membantu menurunkan kadar gula darah.
Ilustrasi - Seduhan daun alpukat dipercaya dapat membantu menurunkan kadar gula darah. (Sumber : Pixabay.com/@FoodieFactor/Istimewa).