Diduga Terlibat Perampokan, Eks Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar Terancam 12 Tahun Penjara

Jumat 27 Januari 2023, 20:15 WIB
Bekas Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar diduga terlibat perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso | Foto: blitarkota.go.id

Bekas Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar diduga terlibat perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso | Foto: blitarkota.go.id

SUKABUMIUPDATE.com - Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur, Inspektur Jenderal Toni Hermanto menyatakan segera menetapkan tersangka terhadap bekas Wali Kota Blitar Muhammad Samanhudi Anwar.

Muhammad Samanhudi Anwar diduga terlibat perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso pada Sabtu dini, 12 Desember 2022 lalu. Dugaan keterlibatan itu, kata dia, berdasarkan pendalaman terhadap tiga tersangka dan sejumlah barang bukti yang dikumpulkan polisi.

"Samanhudi dibekuk di sebuah tempat olahraga di Blitar pada saat yang bersangkutan sedang berolahraga. Polisi juga menyita barang bukti berupa dokumen,” kata Toni kepada wartawan di ruang konferensi pers Bidang Humas Polda Jawa Timur di Surabaya, Jumat sore, 27 Januari 2023.Seperti dikutip dari Tempo.co.

Baca Juga: 3 Orang Ditangkap! Perampokan Rumdin Wali Kota Blitar Direncanakan Dalam LP

Kapolda mengatakan Samanhudi disangkakan sebagai pelaku yang turut membantu kejahatan dan dijerat Pasal 365 juncto Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Peran Samanhudi Anwar

Toni mengungkap kronologi perampokan. Ia menyebut awal mula kasus ini saat Samanhudi bertemu dengan pelaku di Lapas Sragen saat sama-sama menjadi narapidana. Di sanalah mereka merencanakan aksinya.

Samanhudi, kata Toni Hermanto, memberikan informasi mengenai keberadaan tempat penyimpanan uang. “Serta memberikan informasi waktu yang baik untuk melakukan aksi kejahatan itu,” tutur Toni.

Baca Juga: Bukan Penculikan, Ini Dugaan Sementara Polisi Soal Motif Pembekapan Bocah di Sukabumi

Direktur Reserse Kriminal Umum Komisaris Besar Totok Suharyanto menjelaskan bahwa peristiwa itu diawali pada Agustus 2020 – Februari 2021 saat tersangka berinisial NT dan A yang tertangkap lebih dulu, sama-sama mendekam di Lapas Sragen.

“Di situlah mereka bertemu dan diberikan informasi mengenai lokasi rumah dan lokasi penyimpanan uang. Sehingga NT mengajak empat orang kawannya selanjutnya melakukan perampokan pada Desember 2022 lalu.

Ihwal dugaan motif Samanhudi merencanakan aksi kejahatan itu karena balas dendam pada Santoso berkaitan dengan masalah politik, Totok mengatakan hal itu masih didalami. Juga soal kemungkinan Samanhudi mendanai aksi kejahatan itu dengan memberi dana pembelian mobil, polisi masih mengembangkan kasusnya.

Baca Juga: Kenali 6 Bahasa Tubuh Wanita, Tanda-Tanda Dia Jatuh Cinta Padamu

“Kalau informasi awal, Saudara S ini hanya memberikan informasi terkait dengan lokasi rumah dan lokasi penyimpanan uangnya,” kata dia.

Samanhudi Pernah Dipenjara Kasus Korupsi

Pada Kamis, 11 Januari 2023 lalu Kapolda Toni Hermanto merilis penangkapan tiga dari lima tersangka kasus curas di rumah dinas Wali Kota Santoso.

Mereka berinisial NT, AJ dan AS/ASN. Penangkapan oleh polisi dilakukan di Bandung, Jawa Barat; Jombang, Jawa Timur dan Medan, Sumatera Utara. Adapun dua yang masih DPO ialah Oki Supriadi dan Medi Afriant.

Baca Juga: Terjemahan Lirik Lagu Somewhere Only We Know dari Keane, Bisa Bawa Kamu Bernostalgia

Menurut Toni ketiganya merupakan residivis dan telah keluar masuk penjara. Dalam perampokan di rumah dinas Santoso, NT merupakan pimpinan komplotan. Dari perampokan tersebut pelaku menggondol uang Rp 730 juta serta benda-benda berharga seperti arloji dan perhiasan emas.

Pada 2018 lalu Samanhudi pernah berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi perkara suap pembangunan gedung sekolah menengah pertama kala ia menjabat wali kota.

Pada 2019 Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya menjatuhkan vonis 5 tahun penjara karena Samanhudi terbukti menerima suap Rp 1,5 juta dari ijon proyek pembangunan sekolah lanjutan tingkat pertama.

Baca Juga: Puasa Sunnah Rajab 2023 Dimulai 23 Januari Besok! Simak Jadwal Lengkapnya

Semula Samanhudi dipenjara di Lapas Kelas II B Blitar. Namun untuk keperluan pembinaan, pada Agustus 2020 dia dipindahkan ke Lapas Sragen, Jawa Tengah. Di lapas itulah Samanhudi kenal tersangka NT dan memberinya order merampok rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso.

Sumber: Tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Sehat10 Desember 2024, 15:47 WIB

Warga Korban Bencana Sukabumi Mulai Sakit, Pelayanan Kesehatan Pakai Lilin

Forkopimcam dan tim medis Puskesmas Kalibunder Kabupaten Sukabumi melaporkan pemeriksaan kesehatan bagi penyintas pergerakan tanah, longsor dan banjir di wilayahnya menggunakan penerangan seadanya.
Pelayanan kesehatan penyintas bencana di Kalibunder Sukabumi menggunakan penerangan seadanya. (Sumber: istimewa)
Sukabumi10 Desember 2024, 15:24 WIB

Wilayah Bencana Sukabumi Terisolir, Akses Perkampungan di Kertajaya Simpenan Mulai Dibersihkan

Warga di kampung ini terisolir akibat akses jalan tertimbun longsor yang terjadi 4 Desember 2024.
Sepekan terisolir, longsor yang menutup akses jalan menuju Kampung Pasawahan RT 30 RW 07, Desa Kertajaya, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, mulai dibersihkan pada Selasa (10/12/2024). (Sumber: SU/Ilyas)
Jawa Barat10 Desember 2024, 15:12 WIB

Anggota DPRD Jabar Hasim Adnan: Penting Bagi Kita Semua Melakukan Pertobatan Ekologis

Anggota DPRD Jawa Barat, Hasim Adnan, mengimbau masyarakat dan pemerintah daerah untuk bersama-sama melakukan pertobatan ekologis sebagai langkah nyata memulihkan kondisi lingkungan pasca-bencana di Sukabumi
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Hasim Adnan. (Sumber : FB/Hasim Adnan)
Inspirasi10 Desember 2024, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Logistik dengan Penempatan di Sukabumi, Minimal Lulusan SMK

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Logistik dengan Penempatan di Sukabumi, Minimal Lulusan SMK. (Sumber : Freepik.com/@DCStudio)
Sukabumi10 Desember 2024, 14:47 WIB

Ibunya Berdarah Tionghoa, Mengenal Bupati Pertama Sukabumi, R.A.A Soeria Natabrata

Bupati pertama Sukabumi, R.A.A Soeria Natabrata, menjabat selama 9 tahun (1921-1930) dalam sumber lainnya disebutkan sampai 1933. Ia meninggal dunia pada 10 Desember 1942 di usia 72 tahun.
R.A.A Soeria Natabrata (paling kanan) ketika berada di Politie School Sukabumi 1921. | Foto : Rangga Suria Danuningrat
Film10 Desember 2024, 14:00 WIB

Sinopsis Film Sampai Nanti, Hanna! Kisah Cinta Serta Perjuangan Untuk Hidup Bebas

Sampai Nanti, Hanna! adalah film romantis terbaru Indonesia yang ikut memeriahkan layar bioskop Tanah Air sejak ditayangkan pada Kamis, 5 Desember 2024 lalu.
Sinopsis Film Sampai Nanti, Hanna! Kisah Cinta Serta Perjuangan Untuk Hidup Bebas (Sumber : Instagram/@sampainantihanna)
Sukabumi10 Desember 2024, 13:29 WIB

Update Data: 3 Ribu Lebih Rumah Rusak, Pemkab Sukabumi Percepat Pendataan Dampak Bencana

Pemerintah daerah tengah mempercepat proses pelaporan dampak bencana di Kabupaten Sukabumi.
Sekda Ade Suryaman pimpin rapat percepatan pendataan kerusakan dampak bencana di Kabupaten Sukabumi (Sumber: dokpim Kabupaten Sukabumi)
Sukabumi Memilih10 Desember 2024, 13:15 WIB

Raih 14 Juta Suara Se-Jabar, KPU Sahkan Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan Menang Pilgub

Rapat pleno rekapitulasi suara Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Jawa Barat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat selesai dilaksanakan pada Senin (9/12/2024).
Dedi Mulyadi - Erwan Setiawan menang Pilgub Jabar 2024 | Foto : Sukabumiupdate
Science10 Desember 2024, 13:15 WIB

3 Bibit Siklon Tropis Terdeteksi, BMKG Ungkap Fenomena Ini Picu Hujan Lebat di Indonesia

BMKG ungkap ada beberapa fenomena atmosfer yang diyakini memicu cuaca ekstrem di Indonesia.
BMKG ungkap ada beberapa fenomena atmosfer yang diyakini memicu cuaca ekstrem di Indonesia. (Sumber : zoom.earth).
Jawa Barat10 Desember 2024, 13:13 WIB

Soal Penanganan Bencana, Koordinasi DPRD Jabar dan Sejumlah Instansi Terkait Berjalan Baik

Anggota DPRD Jawa Barat, Hasim Adnan, memastikan koordinasi antara DPRD Jabar dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi dan sejumlah instansi terkait mengenai penanganan bencana berjalan dengan baik
Foto bersama warga terdampak dan sejumlah pejabat di sela kunjungan Anggota DPRD Jawa Barat, Hasim Adnan, di lokasi bencana di Kabupaten Sukabumi, belum lama ini. (Sumber : Istimewa)