Masa Berlaku Paspor Jadi 10 Tahun, Simak Cara dan Syarat Mendapatkannya

Jumat 30 September 2022, 16:30 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Masa berlaku paspor yang awalnya lima tahun kini menjadi 10 tahun. Hal tersebut berdasarkan Peraturan Menkumham Nomor 18 Tahun 2022 tentang Paspor Biasa dan Surat Perjalanan Laksana Paspor yang berlaku mulai 29 September 2022 yang dikeluarkan Kementerian Hukum dan HAM RI.

Mengutip dari Tempo.co, ketentuan perubahan berlaku paspor ini diatur dalam Permenkumham tersebut di Pasal 2A ayat 1.

"Masa berlaku Paspor biasa paling lama 10 (sepuluh) tahun sejak diterbitkan," bunyi Pasal tersebut seperti yang Tempo lihat pada Jumat, 30 September 2022.

Baca Juga :

Wamenkumham RI Cek Layanan Paspor Drive Thru Kantor Imigrasi Sukabumi

Syarat mendapatkan paspor masa berlaku 10 tahun

Mengenai syarat mendapatkan paspor dengan masa berlaku 10 tahun, aturannya masih sama dengan yang lama. Seperti pembuat paspor harus warga negara Indonesia, berusia minimal 17 tahun atau sudah menikah.

Sementara untuk masa berlaku paspor biasa yang diterbitkan bagi anak berkewarganegaraan ganda, tidak dibolehkan melebihi batas usia anak tersebut untuk menyatakan memilih kewarganegaraannya.

Cara mendapatkan paspor masa berlaku 10 tahun

photoPaspor Indonesia. - (dok imigrasi)</span

Mengenai mekanismenya, masyarakat harus terlebih dahulu mendaftar ke kantor imigrasi dan mengisi formulir. Saat mendaftar, masyarakat diwajibkan membawa sejumlah dokumen seperti KTP yang masih berlaku, KK, lalu membawa salah satu dokumen seperti akte kelahiran, akte perkawinan atau buku nikah, ijazah, atau surat baptis.

Bagi orang asing, diwajibkan membawa surat pewarganegaraan Indonesia bagi yang telah memperoleh kewarganegaraan Indonesia, melalui pewarganegaraan atau penyampaian pernyataan untuk memilih kewarganegaraan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kemudian surat penetapan ganti nama dari pejabat yang berwenang bagi yang telah mengganti nama. Terkahir masyarakat yang telah memiliki paspor biasa lama dapat menggantinya dengan paspor bermasa berlaku 10 tahun.

"Bagi permohonan paspor biasa yang diajukan secara elektronik, pemohon harus mengisi aplikasi data dan mengunggah dokumen kelengkapan persyaratan pada laman resmi Direktorat Jenderal Imigrasi," bunyi Permenkumham yang mengatur masa berlaku paspor 10 tahun tersebut.

Baca Juga :

Apa Perbedaan Paspor Fisik dan Paspor Elektronik? Ini Penjelasannya

SUMBER: TEMPO.CO/M JULNIS FIRMANSYAH 

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Editor :
Berita Terkini
Sukabumi09 Mei 2024, 00:31 WIB

Hati-hati Jadi TKW! Belajar Rugi dari Warga Sukabumi yang Hamil Sepulang dari Dubai

Camat Gunungguruh Kabupaten Sukabumi, Kusyana menanggapi hal tersebut, pihaknya menyebut peristiwa ini harus menjadi contoh (pelajaran) bagi seluruh masyarakat ketika hendak menjadi TKW.
Camat Gunungguruh Kabupaten Sukabumi, Kusyana saat diwawancarai sukabumiupdate.com, Rabu (8/5/2024) | Foto : Asep Awaludin
Sukabumi08 Mei 2024, 23:30 WIB

Silaturahmi Kepala Desa Se-Dapil V, Satukan Langkah untuk Kemajuan Sukabumi

Silahturahmi dan Halal Bihalal Apdesi Kabupaten Sukabumi bersama para kepala desa, para istri kepala desa, dan aparat desa se Dapil V di gelar di Agro Park, Kecamatan Nyalindung, Rabu (8/5/2024).
Halal Bihalal dan Silaturahmi Apdesi dan Para Kepala Desa Se Dapil V Kabupaten Sukabumi, Rabu (8/5/2024) | Foto : Dok. Apdesi
Sukabumi08 Mei 2024, 23:23 WIB

Diduga Sopir Main HP saat Berkendara, Angkot di Sukabumi Seruduk Mobil Penjual Cireng

Angkot seruduk mobil penjual cireng di Goalpara Sukabumi, diduga gegara sopir asyik main HP saat berkendara.
Angkot seruduk mobil penjual cireng di Goalpara Sukabumi. (Sumber : Istimewa)
DPRD Kab. Sukabumi08 Mei 2024, 22:54 WIB

DPRD Sukabumi Raker soal Pencabutan Status UHC Non-Cut Off, Ini Hasilnya

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Hera Iskandar ungkap hasil raker soal pencabutan status UHC Non-Cut Off bersama Pemda.
Raker Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi dan Pemda soal pencabutan status UHC Non-Cut Off oleh BPJS Kesehatan. (Sumber : Diskominfosan Kab. Sukabumi)
Sukabumi08 Mei 2024, 21:16 WIB

Banyak Kasus Kriminal Libatkan Anak, Bupati Sukabumi Soroti Dampak Medsos hingga Ekonomi

Bupati Sukabumi, Marwan Hamami menyebut pengawasan perserta didik harus diperketat mulai dari pengawasan orang tua, lembaga pendidikan hingga lingkungan sosial
Bupati Sukabumi, Marwan Hamami | Foto : Asep Awaludin
Sehat08 Mei 2024, 21:00 WIB

Tanaman Jelatang: Nutrisi dan 5 Khasiatnya untuk Mengobati Beragam Penyakit

Jelatang adalah tanaman kurus dari keluarga jelatang yang disebut Urticaceae.
Ilustrasi - Jelatang adalah tanaman kurus dari keluarga jelatang yang disebut Urticaceae. (Sumber : pexels.com/@Simon Gough).
Sukabumi08 Mei 2024, 20:59 WIB

Kamboja Belajar soal Pencegahan Perkawinan Anak ke Pemkab Sukabumi

Kabupaten Sukabumi jadi tempat belajar soal pencegahan perkawinan anak bagi delegasi Kamboja.
Bupati Sukabumi Marwan Hamami saat berbagi cenderamata dengan delegasi pemerintah Kamboja. (Sumber : Diskominfosan Kab. Sukabumi)
Sukabumi08 Mei 2024, 20:14 WIB

Kebakaran Rumah di Lengkong Sukabumi Diduga Akibat Korsleting Listrik, Penghuni Mengungsi

Kerugian akibat kebakaran rumah di Lengkong Sukabumi ini capai Rp65 Juta. Penyebab diduga akibat korsleting listrik.
Kondisi rumah di Lengkong Sukabumi yang hangus terbakar. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi Memilih08 Mei 2024, 20:09 WIB

Pleno DPD Nasdem Putuskan Ayep Zaki Bacalon Wali Kota/Wakil Wali Kota Sukabumi

DPD Partai Nasdem Kota Sukabumi menetapkan Ayep Zaki sebagai satu-satunya nama bakal calon wali kota / wakil wali kota Sukabumi yang lolos penjaringan.
Pleno DPD Partai Nasdem Kota Sukabumi memutuskan H Ayep Zaki satu-satunya yang lolos penjaringan dan akan diusulkan ke DPW Nasdem Jabar, Rabu (8/5/2024) | Foto : Syams
Sehat08 Mei 2024, 20:00 WIB

12 Bahan Alami untuk Mencegah Asam Lambung Naik di Malam Hari

Selain mengonsumsi bahan alami, penderita asam lambung juga penting untuk menghindari makanan dan minuman yang dapat memicu refluks asam, seperti makanan pedas, berlemak, kafein, dan minuman berkarbonasi.
Ilustrasi. Beberapa bahan alami dapat membantu mencegah asam lambung naik dan meredakan gejalanya (Sumber : Freepik/diana.grytsku)