Dugaan Pemerasan Kelompok Tani di Sukabumi, 2 Pria Ngaku LSM KPK Diciduk Polisi

Sukabumiupdate.com
Sabtu 19 Sep 2026, 11:13 WIB
Dugaan Pemerasan Kelompok Tani di Sukabumi, 2 Pria Ngaku LSM KPK Diciduk Polisi

Lencana bertuliskan KPK milik terduga pelaku yang disita Polisi. (Sumber: SU/Ilyas Supendi)

SUKABUMIUPDATE.com – Satreskrim Polres Sukabumi mengamankan dua orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan pemerasan terhadap Kelompok Tani Ciraden Girang, Kampung Marinjung Girang, Desa Karangpapak, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi.

Keduanya diamankan polisi pada Jumat (18/9/2026) malam di kawasan Pantai RTH Citepus, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu.

Informasi yang dihimpun, kasus tersebut bermula ketika dua orang yang mengaku sebagai anggota LSM KPK Jabar mendatangi lokasi Kelompok Tani Ciraden Girang pada Jumat pagi. Kedatangan mereka disebut untuk menanyakan program bantuan ternak domba tahun 2025.

Ketua Kelompok Tani Ciraden Girang, Robi Farid, mengatakan pihaknya menerima kedatangan kedua orang tersebut dan menunjukkan kondisi ternak bantuan yang masih dipelihara kelompok.

“Pagi sekitar jam 09.00 atau 10.00-an mereka datang ke kandang, ke lokasi kelompok kami. Menanyakan program domba tahun 2025. Kami sambut baik, kami arahkan, kami lihatkan ternaknya. Kami jelaskan apa adanya sesuai kondisi. Alhamdulillah ternak kami masih ada,” ujar Robi.

Baca Juga: Penonton Tinggalkan Venue Jelang Juicy Luicy Tampil di Sukabumi Viral

Namun, persoalan muncul setelah kedua orang tersebut kembali menghubungi Robi sekitar pukul 13.00 WIB. Mereka menyampaikan adanya ketidaksesuaian informasi mengenai jumlah domba bantuan.

Menurut Robi, pihak kelompok tani melaporkan terdapat sekitar 40 ekor ternak bantuan. Sementara itu, informasi yang disampaikan oleh orang yang mengaku dari LSM KPK Jabar menyebut jumlahnya hanya 20 ekor.

“Sekitar jam 01.00 siang setelah Jumatan, telepon bahwa terindikasi ada ketidaksinkronan informasi antara laporan saya sebagai ketua dengan anggota. Saya melaporkan ada sekitar 40 ekor ternak bantuan. Sedangkan kata beliau yang mengaku dari LSM KPK, informasinya 20 ekor,” katanya.

Komunikasi kemudian berlanjut hingga kedua pihak bertemu sekitar pukul 16.30 WIB di Masjid Istiqomah, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu.

Dalam pertemuan tersebut, Robi mengaku kedua orang tersebut meminta uang sebesar Rp6 juta dengan alasan untuk menyelesaikan persoalan terkait bantuan ternak tersebut.

“Ujung-ujungnya mereka berdua yang mengaku dari LSM KPK Jabar meminta untuk menyelesaikan masalah ini dengan nominal Rp6 juta,” ujarnya.

Robi mengatakan pihak kelompok tani keberatan dengan permintaan tersebut. Menurutnya, kelompok masih bersedia apabila hanya diminta biaya transportasi atau bensin, tetapi tidak mampu memenuhi permintaan sebesar Rp6 juta.

“Kami keberatan. Kami sebenarnya kalau untuk bensin siap. Tapi kalau segitu, kami dari mana?” katanya.

Baca Juga: Kebakaran Hebat di Cibadak Sukabumi, 4 Rumah Ludes Saat Warga Terlelap

Setelah pertemuan tersebut, kedua orang tersebut disebut kembali menghubungi pihak kelompok tani melalui WhatsApp. Mereka meminta agar persoalan tersebut diselesaikan pada malam itu juga.

Robi bersama anggota kelompok kemudian berdiskusi dan memutuskan meminta bantuan kepolisian. Langkah tersebut dilakukan karena kelompok tani merasa tidak melakukan pelanggaran dan program bantuan domba masih berjalan.

“Sebelum kami pulang, masih di lokasi, kami salat Magrib dulu. Dia menghubungi kami melalui WhatsApp bahwa harus malam ini selesai. Kami tidak mampu menyiapkan uang sebesar itu. Akhirnya kami berdiskusi untuk mencari pembelaan agar kami tidak ditindas. Kami merasa tidak salah, program masih kami jalankan dan ternak masih aman,” ungkapnya.

Setelah berkoordinasi dengan polisi, kelompok tani kemudian kembali membuat pertemuan sekitar pukul 22.00 WIB di kawasan Citepus, sesuai lokasi yang diminta kedua orang tersebut.

Pertemuan itu menjadi bagian dari upaya polisi mengungkap dugaan transaksi. Saat uang diserahkan, petugas kemudian melakukan OTT dan mengamankan kedua orang tersebut.

Baca Juga: Puluhan Tahun Dinanti, Perbaikan Jalan Kabupaten di Citamiang Mulai Direalisasikan

“Iya, akhirnya kami ketemuan lagi jam 10 malam untuk kami pancing transaksi. Kami ketemuan di Citepus, depan balai desa, sesuai yang dia inginkan. Benar ada transaksi di situ. Kami serahkan nominal Rp5 juta,” kata Robi.

Dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Polres Sukabumi Iptu Dudi Suharyana membenarkan adanya penangkapan terhadap dua orang tersebut.

“Benar, yang bersangkutan sudah kami amankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) tadi malam,” ujar Dudi saat dikonfirmasi, Sabtu (19/9/2026).

Dudi mengatakan kedua terduga masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim Polres Sukabumi.

Penyidik masih mendalami dugaan modus dan motif di balik peristiwa tersebut, termasuk meminta keterangan dari kedua terduga serta sejumlah saksi.

“Terduga pelaku saat ini masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas. Kami masih mendalami keterangan dari yang bersangkutan serta para saksi,” kata Dudi.

Berita Terkait
Berita Terkini